Kiriman dibuat oleh Aulya Syifa Zulkarnaen

MPPE A2025 -> Menulis Summary e-journal

oleh Aulya Syifa Zulkarnaen -
Nama : Aulya Syifa Zukarnaen
NPM : 2313031009

Setelah membaca jurnal tersebut, dapat disimpulkan bahwa jurnal ini menekankan pentingnya pemahaman yang jelas mengenai tiga konsep utama dalam penelitian, yaitu teori, kerangka teoritis, dan kerangka konseptual, yang sering kali membingungkan mahasiswa penelitian tingkat tinggi (HDR). Teori berfungsi sebagai dasar konseptual yang menjelaskan hubungan antarvariabel dan memberikan landasan ilmiah bagi peneliti untuk menganalisis serta menafsirkan data yang dikumpulkan. Berdasarkan teori-teori yang relevan dari hasil kajian literatur, peneliti kemudian membangun kerangka teoritis, yang berperan sebagai struktur analitis untuk menjelaskan bagaimana teori-teori tersebut diterapkan dalam penelitian dan bagaimana variabel-variabel saling berhubungan dalam konteks penelitian yang sedang dilakukan. Kerangka teoritis ini penting karena membantu peneliti memahami fenomena yang diteliti secara mendalam dan memberikan arah yang jelas dalam proses analisis data.

Sementara itu, kerangka konseptual memiliki cakupan yang lebih luas karena mencerminkan cara berpikir dan perencanaan peneliti terhadap keseluruhan proyek penelitian, mulai dari identifikasi masalah hingga strategi penyusunan dan pembelaan tesis. Berbeda dengan kerangka teoritis yang bersumber dari teori-teori yang telah ada, kerangka konseptual lebih menonjolkan gagasan, pemahaman, dan pendekatan individu peneliti terhadap penelitian yang dilakukan. Setiap penelitian harus memiliki kerangka teoritis yang kuat untuk menjamin analisis yang mendalam dan terarah, sementara keberadaan kerangka konseptual bersifat lebih fleksibel tergantung pada bagaimana peneliti merancang dan memahami penelitian mereka secara menyeluruh.

MPPE A2025 -> Diskusi

oleh Aulya Syifa Zulkarnaen -
Nama : Aulya Syifa Zukarnaen
NPM : 2313031009

Teori merupakan landasan konseptual dalam penelitian yang berisi konsep, prinsip, dan proposisi untuk menjelaskan suatu fenomena. Fungsi utamanya adalah memperjelas variabel yang akan diteliti, meramalkan fenomena, dan sebagai panduan untuk mengembangkan hipotesis dan instrumen penelitian. Selain itu, teori juga membantu dalam menganalisis hasil penelitian dan memberikan solusi atas masalah yang dihadapi. Berdasarkan teori tersebut, peneliti menyusun kerangka pikir, Kerangka pikir yang baik menjelaskan hubungan teoretis antar variabel yang akan diteliti, membentuk landasan pemahaman untuk penelitian. Dari kerangka pikir kemudian dirumuskan hipotesis, Hipotesis adalah jawaban sementara atas rumusan masalah penelitian, yang belum didukung oleh data empiris. Hipotesis digunakan dalam penelitian kuantitatif dan terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu hipotesis deskriptif, komparatif, dan asosiatif. Hipotesis kerja dibentuk berdasarkan teori yang dianggap kuat, sementara hipotesis nol disusun karena teori yang digunakan masih diragukan.

Hubungan antara Teori, Kerangka Pikir, dan Hipotesis:
1. Teori memberikan landasan ilmiah yang membantu memahami fenomena secara lebih terstruktur.
2. Kerangka Pikir merupakan jembatan antara teori dan pelaksanaan penelitian, memetakan hubungan antar variabel yang didasarkan pada teori.
3. Hipotesis berasal dari kerangka pikir dan merupakan prediksi atau jawaban awal yang akan diuji secara empiris.
Ketiganya saling berhubungan dalam proses penelitian: teori memberikan dasar, kerangka pikir membangun struktur hubungan antar variabel, dan hipotesis menjadi prediksi yang diuji dalam penelitian.

MPPE A2025 -> Membuat summary e journal

oleh Aulya Syifa Zulkarnaen -
Nama : Aulya Syifa Zukarnaen
NPM : 2313031009

Jurnal ini membahas betapa pentingnya memahami paradigma penelitian dalam dunia pendidikan, yang sering membuat bingung mahasiswa dan peneliti pemula. Paradigma penelitian sebenarnya adalah cara berpikir atau sudut pandang peneliti tentang bagaimana mereka mengumpulkan dan menafsirkan data. Ada empat elemen penting dalam paradigma ini yaitu epistemologi, yang berkaitan dengan bagaimana kita mengetahui sesuatu dan apa yang dianggap sebagai pengetahuan yang sah, ontologi, yang berbicara tentang pemahaman kita tentang realitas, apakah hal-hal di sekitar kita nyata atau hanya persepsi, metodologi, yaitu metode atau cara yang kita gunakan untuk meneliti, dan aksiologi, yang berhubungan dengan nilai-nilai etika seperti kejujuran dan rasa hormat terhadap partisipan penelitian.

Penelitian dalam pendidikan biasanya mengikuti empat paradigma utama. Positivisme menggunakan metode ilmiah dan data kuantitatif untuk menemukan kebenaran objektif. Interpretivisme lebih fokus pada pemahaman pengalaman subjektif individu, menggunakan metode kualitatif seperti studi kasus atau wawancara. Paradigma Kritis bertujuan untuk mengatasi ketidakadilan sosial dan struktur kekuasaan yang tidak adil melalui penelitian yang bersifat partisipatif. Pragmatisme memungkinkan penggunaan metode campuran, menggabungkan kuantitatif dan kualitatif, sesuai kebutuhan penelitian.

Pemilihan paradigma penelitian memiliki pengaruh yang signifikan terhadap metode yang digunakan dalam suatu studi. Peneliti yang berorientasi pada paradigma positivistik umumnya menerapkan metode eksperimen atau survei, sedangkan peneliti dengan pendekatan interpretivistik cenderung menggunakan wawancara mendalam atau analisis naratif. Sementara itu, paradigma kritis sering mengandalkan penelitian tindakan sebagai upaya untuk memberdayakan partisipan dalam proses penelitian. Adapun paradigma pragmatis bersifat lebih fleksibel, karena memungkinkan peneliti untuk memilih metode yang paling sesuai dengan tujuan dan konteks penelitian. Jadi, pemahaman yang mendalam terhadap paradigma yang digunakan sangat penting agar penelitian dapat dilaksanakan secara efektif dan menghasilkan temuan yang relevan dengan tujuan yang ingin dicapai.