Nama : Fani Dimas Prasetyo
NPM : 2313031047
Proses pengembangan laporan audit kinerja sektor publik biasanya diawali dengan perencanaan audit, yaitu menentukan tujuan, batasan, dan kriteria penilaian. Setelah itu dilakukan pengumpulan bukti, baik melalui data dokumen maupun observasi lapangan.
Tahap selanjutnya adalah analisis bukti, di mana auditor menilai kesesuaian antara fakta yang ditemukan dengan standar atau indikator kinerja yang berlaku. Berdasarkan analisis tersebut, auditor menyusun temuan serta rekomendasi yang menjelaskan kekurangan dan langkah perbaikannya.
Tahap akhir adalah penulisan laporan audit, lengkap dengan metodologi, hasil analisis, dan rekomendasi. Laporan harus informatif, objektif, dan melalui proses reviu internal agar kredibel. Dengan langkah-langkah ini, audit kinerja dapat memberikan masukan yang bermanfaat bagi peningkatan pelayanan publik.
NPM : 2313031047
Proses pengembangan laporan audit kinerja sektor publik biasanya diawali dengan perencanaan audit, yaitu menentukan tujuan, batasan, dan kriteria penilaian. Setelah itu dilakukan pengumpulan bukti, baik melalui data dokumen maupun observasi lapangan.
Tahap selanjutnya adalah analisis bukti, di mana auditor menilai kesesuaian antara fakta yang ditemukan dengan standar atau indikator kinerja yang berlaku. Berdasarkan analisis tersebut, auditor menyusun temuan serta rekomendasi yang menjelaskan kekurangan dan langkah perbaikannya.
Tahap akhir adalah penulisan laporan audit, lengkap dengan metodologi, hasil analisis, dan rekomendasi. Laporan harus informatif, objektif, dan melalui proses reviu internal agar kredibel. Dengan langkah-langkah ini, audit kinerja dapat memberikan masukan yang bermanfaat bagi peningkatan pelayanan publik.