Nama: Dwi Apriyana
NPM: 2313031022
Jenis-Jenis Anggaran Sektor Publik
1. Anggaran Tradisional
Anggaran tradisional merupakan sistem anggaran yang berorientasi pada input dan kepatuhan terhadap aturan. Penyusunan anggarannya berdasarkan pada pengeluaran tahun sebelumnya. Lingkup penerapan anggaran ini terdapat pada sistem pemerintahan yang masih birokratis dan sentralistis, di mana fungsi utamanya adalah pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan. Ciri khas anggaran tradisional yaitu bersifat tahunan, terperinci per pos, serta tidak mengaitkan dana dengan hasil atau kinerja.
2. Anggaran Berbasis New Public Management (NPM)
Pendekatan anggaran berbasis NPM muncul sebagai pembaruan terhadap sistem tradisional. Anggaran jenis ini menekankan pada efisiensi, efektivitas, dan orientasi hasil (output dan outcome). Lingkup penerapannya berada pada lembaga pemerintahan yang menerapkan prinsip manajemen modern, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pelayanan publik. Melalui pendekatan NPM, pemerintah didorong untuk berperan sebagai organisasi yang inovatif, kompetitif, dan berorientasi pada kinerja.
3. Anggaran Kinerja (Performance Budgeting)
Anggaran kinerja merupakan sistem yang mengaitkan antara besarnya dana yang dialokasikan dengan hasil yang dicapai. Fokusnya terletak pada pencapaian tujuan program dan indikator kinerja yang terukur. Lingkup penerapannya mencakup seluruh unit kerja pemerintah yang ingin memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai prinsip value for money, yaitu ekonomis, efisien, dan efektif. Sistem ini juga memperkuat pengawasan internal dan evaluasi eksternal atas hasil kinerja.
4. Zero Based Budgeting (ZBB)
Zero Based Budgeting merupakan metode penyusunan anggaran yang dimulai dari nol setiap periode, bukan dari data tahun sebelumnya. Setiap kegiatan atau program harus dijustifikasi ulang sesuai kebutuhan aktual. Lingkup penerapan ZBB biasanya berada pada instansi yang ingin meningkatkan efisiensi dan meminimalkan pemborosan anggaran. Sistem ini membantu manajemen mengidentifikasi prioritas utama, meningkatkan motivasi staf, serta mendorong partisipasi aktif manajemen level bawah.
5. Planning, Programming, and Budgeting System (PPBS)
PPBS adalah sistem penganggaran yang mengintegrasikan proses perencanaan, pemrograman, dan penganggaran menjadi satu kesatuan yang utuh. Tujuannya adalah mengalokasikan sumber daya secara rasional berdasarkan analisis biaya dan manfaat. Lingkup penerapan PPBS mencakup kegiatan lintas departemen dan jangka panjang. Sistem ini menuntut kemampuan analisis data yang tinggi, penggunaan teknologi informasi, serta koordinasi antarlembaga agar kebijakan dan program pemerintah dapat berjalan efektif dan efisien.
NPM: 2313031022
Jenis-Jenis Anggaran Sektor Publik
1. Anggaran Tradisional
Anggaran tradisional merupakan sistem anggaran yang berorientasi pada input dan kepatuhan terhadap aturan. Penyusunan anggarannya berdasarkan pada pengeluaran tahun sebelumnya. Lingkup penerapan anggaran ini terdapat pada sistem pemerintahan yang masih birokratis dan sentralistis, di mana fungsi utamanya adalah pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan. Ciri khas anggaran tradisional yaitu bersifat tahunan, terperinci per pos, serta tidak mengaitkan dana dengan hasil atau kinerja.
2. Anggaran Berbasis New Public Management (NPM)
Pendekatan anggaran berbasis NPM muncul sebagai pembaruan terhadap sistem tradisional. Anggaran jenis ini menekankan pada efisiensi, efektivitas, dan orientasi hasil (output dan outcome). Lingkup penerapannya berada pada lembaga pemerintahan yang menerapkan prinsip manajemen modern, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pelayanan publik. Melalui pendekatan NPM, pemerintah didorong untuk berperan sebagai organisasi yang inovatif, kompetitif, dan berorientasi pada kinerja.
3. Anggaran Kinerja (Performance Budgeting)
Anggaran kinerja merupakan sistem yang mengaitkan antara besarnya dana yang dialokasikan dengan hasil yang dicapai. Fokusnya terletak pada pencapaian tujuan program dan indikator kinerja yang terukur. Lingkup penerapannya mencakup seluruh unit kerja pemerintah yang ingin memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai prinsip value for money, yaitu ekonomis, efisien, dan efektif. Sistem ini juga memperkuat pengawasan internal dan evaluasi eksternal atas hasil kinerja.
4. Zero Based Budgeting (ZBB)
Zero Based Budgeting merupakan metode penyusunan anggaran yang dimulai dari nol setiap periode, bukan dari data tahun sebelumnya. Setiap kegiatan atau program harus dijustifikasi ulang sesuai kebutuhan aktual. Lingkup penerapan ZBB biasanya berada pada instansi yang ingin meningkatkan efisiensi dan meminimalkan pemborosan anggaran. Sistem ini membantu manajemen mengidentifikasi prioritas utama, meningkatkan motivasi staf, serta mendorong partisipasi aktif manajemen level bawah.
5. Planning, Programming, and Budgeting System (PPBS)
PPBS adalah sistem penganggaran yang mengintegrasikan proses perencanaan, pemrograman, dan penganggaran menjadi satu kesatuan yang utuh. Tujuannya adalah mengalokasikan sumber daya secara rasional berdasarkan analisis biaya dan manfaat. Lingkup penerapan PPBS mencakup kegiatan lintas departemen dan jangka panjang. Sistem ini menuntut kemampuan analisis data yang tinggi, penggunaan teknologi informasi, serta koordinasi antarlembaga agar kebijakan dan program pemerintah dapat berjalan efektif dan efisien.