Posts made by Fatria Irawan

MPPE B2025 -> CASE STUDY

by Fatria Irawan -
Nama : Fatria Irawan
NPM : 2313031036

1. Landasan Teori yang Relevan
Penelitian tentang pengaruh pembelajaran daring terhadap hasil belajar mahasiswa di masa pascapandemi COVID-19 didasari oleh beberapa teori penting. Pertama, Teori Pembelajaran Daring (Clark & Mayer, 2016) menjelaskan bahwa keberhasilan e-learning bergantung pada desain instruksional, media digital, dan interaktivitas. Kedua, Teori Konstruktivisme (Piaget & Vygotsky) menekankan bahwa pengetahuan dibangun secara aktif melalui pengalaman dan interaksi sosial, termasuk dalam ruang belajar daring. Ketiga, Teori Motivasi Belajar (Deci & Ryan) menyoroti peran otonomi, kompetensi, dan keterhubungan dalam mendorong keterlibatan mahasiswa. Terakhir, Teori Hasil Belajar (Bloom, 1956) digunakan untuk menilai capaian belajar pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.

2. Kerangka Pikir Penelitian
Kerangka pikir penelitian ini menjelaskan hubungan antara pembelajaran daring (X) dan hasil belajar mahasiswa (Y). Setelah pandemi, sistem daring masih digunakan karena fleksibel, namun efektivitasnya belum dipahami sepenuhnya. Berdasarkan teori, efektivitas pembelajaran daring dipengaruhi oleh desain pembelajaran, interaksi, dan motivasi belajar mahasiswa. Pembelajaran daring yang interaktif dan terstruktur diduga dapat meningkatkan hasil belajar, sedangkan yang pasif atau kurang menarik dapat menurunkannya. Dengan demikian, kualitas pelaksanaan pembelajaran daring berpotensi memengaruhi capaian hasil belajar mahasiswa.

3. Hipotesis Penelitian
Berdasarkan kerangka pikir tersebut, dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H₀ : tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara pembelajaran daring terhadap hasil belajar mahasiswa di masa pascapandemi COVID-19.
H₁ : terdapat pengaruh yang signifikan antara pembelajaran daring terhadap hasil belajar mahasiswa di masa pascapandemi COVID-19.

MPPE B2025 -> Menulis Summary e-journal

by Fatria Irawan -
Nama : Fatria Irawan
NPM : 2313031036

Artikel ini membahas perbedaan antara teori, kerangka teoritik, dan kerangka konseptual, serta bagaimana ketiganya digunakan dalam penelitian. Tujuan utama tulisan ini adalah menjelaskan makna setiap konsep, menunjukkan kapan dan bagaimana konsep tersebut diterapkan, serta memberikan panduan praktis bagi peneliti dalam mengembangkan kerangka teoritik yang tepat untuk proposal, tesis, atau disertasi.

Teori dijelaskan sebagai kumpulan konsep, definisi, dan proposisi yang saling berhubungan untuk menjelaskan suatu fenomena secara sistematis melalui hubungan antar variabel. Teori tidak hanya berfungsi untuk menjelaskan dan memprediksi, tetapi juga menjadi dasar bagi penelitian ilmiah karena membantu peneliti memahami fenomena tertentu di bawah asumsi-asumsi tertentu. Sebuah teori yang baik harus bersifat logis, koheren, memiliki batas penerapan yang jelas, mampu menjelaskan hubungan antar variabel, didukung oleh data empiris, serta dapat diuji dan dikembangkan lebih lanjut.

Selanjutnya, kerangka teoritik (theoretical framework) dijelaskan sebagai struktur konseptual yang disusun berdasarkan teori-teori yang sudah ada dan relevan dengan topik penelitian. Kerangka teoritik berfungsi sebagai dasar untuk menganalisis data dan menafsirkan hasil penelitian. Dengan adanya kerangka teoritik, peneliti memiliki pedoman yang jelas tentang apa yang perlu dicari, bagaimana menafsirkan data, dan bagaimana mengaitkan temuan dengan teori yang sudah ada. Pengembangan kerangka teoritik dilakukan melalui kajian pustaka mendalam terhadap teori-teori yang relevan, kemudian peneliti memilih, menyintesis, dan menyesuaikan bagian teori yang paling sesuai dengan konteks penelitiannya. Kerangka teoritik yang baik harus memiliki struktur logis, relevan dengan teori terkini, menjelaskan hubungan antar variabel, dan berhubungan langsung dengan tujuan penelitian maupun hipotesis yang diajukan.

Adapun kerangka konseptual (conceptual framework) memiliki cakupan yang lebih luas dibanding kerangka teoritik. Kerangka konseptual menggambarkan keseluruhan struktur logis penelitian, mulai dari topik, masalah, pertanyaan penelitian, teori yang digunakan, metodologi, hingga analisis data dan kesimpulan. Dapat dikatakan bahwa kerangka konseptual merupakan “rumah besar” penelitian, sedangkan kerangka teoritik adalah salah satu “ruangan” di dalam rumah tersebut yang khusus digunakan untuk landasan teori. Karena kerangka konseptual meliputi banyak aspek penelitian, maka peneliti sering disarankan untuk lebih menekankan penjabaran kerangka teoritik dalam proposal atau laporan penelitian agar lebih fokus dan terukur.

MPPE B2025 -> Diskusi

by Fatria Irawan -
Nama : Fatria Irawan
NPM : 2313031036

Teori adalah seperangkat konsep, definisi, dan proposisi yang digunakan untuk memahami suatu fenomena secara sistematis melalui hubungan antar variabel. Teori berfungsi untuk memperjelas ruang lingkup variabel penelitian, menjadi pedoman dalam merumuskan hipotesis dan instrumen penelitian, membantu peneliti dalam menganalisis hasil penelitian, serta memberikan dasar bagi pemecahan masalah yang ditemukan.

Kerangka pikir adalah model konseptual yang menggambarkan bagaimana teori berhubungan dengan faktor-faktor penting yang menjadi fokus penelitian. Kerangka pikir menjelaskan secara teoretis hubungan antar variabel yang diteliti. Dengan kata lain, kerangka pikir merupakan jembatan antara teori yang digunakan dengan hipotesis yang akan diajukan.

Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian yang masih bersifat teoretis dan belum dibuktikan secara empiris. Hipotesis umumnya digunakan dalam penelitian kuantitatif dan disusun berdasarkan teori yang dianggap kuat. Ada dua jenis hipotesis utama, yaitu
Hipotesis kerja (Ha) → menyatakan adanya pengaruh atau hubungan antar variabel.
Hipotesis nol (H₀) → menyatakan tidak ada pengaruh atau hubungan antar variabel.

Ketiganya memiliki hubungan yang erat dan saling berkaitan dalam proses penelitian.
Teori menjadi dasar atau landasan ilmiah yang menjelaskan fenomena yang akan diteliti.
Dari teori tersebut, peneliti menyusun kerangka pikir untuk menggambarkan hubungan logis antar variabel secara konseptual.
Berdasarkan kerangka pikir yang telah dibangun, peneliti kemudian merumuskan hipotesis sebagai jawaban sementara yang nantinya akan diuji melalui data empiris.

MPPE B2025 -> CASE STUDY

by Fatria Irawan -
Nama : Fatria Irawan
NPM : 2313031036

1. Identifikasi Masalah Penelitian
Masalah penelitian yang relevan dari kasus tersebut adalah terjadinya penurunan jumlah mahasiswa baru di universitas dalam tiga tahun terakhir, meskipun pihak universitas telah melakukan berbagai strategi promosi seperti penggunaan media sosial, partisipasi dalam pameran pendidikan, serta kerja sama dengan sekolah menengah atas. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara upaya promosi yang dilakukan dengan hasil yang diperoleh. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan penurunan jumlah mahasiswa baru tersebut agar pihak universitas dapat mengambil langkah strategis yang tepat.

2. Variabel Penelitian
Dalam penelitian ini, terdapat dua variabel utama yang dapat dikaji. Pertama, efektivitas promosi sebagai variabel independen (X), yaitu sejauh mana kegiatan promosi yang dilakukan universitas mampu menjangkau dan menarik minat calon mahasiswa. Kedua, jumlah mahasiswa baru sebagai variabel dependen (Y), yaitu hasil akhir yang mencerminkan keberhasilan promosi dan strategi pemasaran yang dijalankan universitas.

3. Paradigma Penelitian
Paradigma yang paling tepat digunakan dalam penelitian ini adalah paradigma positivisme. Paradigma ini dipilih karena penelitian bertujuan untuk mengukur hubungan antarvariabel secara objektif dan kuantitatif, misalnya menguji seberapa besar pengaruh intensitas promosi dan citra institusi terhadap jumlah mahasiswa baru. Pendekatan ini mengandalkan data empiris seperti jumlah kegiatan promosi, data penerimaan mahasiswa, dan hasil survei persepsi calon mahasiswa yang dapat dianalisis secara statistik. Paradigma positivisme juga sesuai karena penelitian ini berfokus pada pencarian hubungan sebab-akibat yang terukur dan dapat diuji secara ilmiah.

4. Rumusan Masalah dan Pertanyaan Penelitian
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana pengaruh efektivitas promosi terhadap penurunan jumlah mahasiswa baru di universitas dalam tiga tahun terakhir?
Adapun pertanyaan penelitiannya yaitu: Apakah efektivitas promosi berpengaruh signifikan terhadap jumlah mahasiswa baru di universitas?

MPPE B2025 -> Membuat summary e journal

by Fatria Irawan -
Nama : Fatria Irawan
NPM : 2313031036

Artikel ini membahas pentingnya pemahaman tentang paradigma penelitian dalam konteks pendidikan, khususnya bagi mahasiswa pascasarjana dan peneliti pemula. Penulis menjelaskan bahwa banyak mahasiswa sering mengalami kesulitan dalam menjelaskan paradigma yang digunakan dalam proposal penelitian mereka, padahal paradigma memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan arah dan kerangka berpikir penelitian.

Menurut Kivunja dan Kuyini, paradigma merupakan cara pandang peneliti terhadap realitas (ontologi), cara memperoleh pengetahuan (epistemologi), nilai-nilai penelitian (aksiologi), dan strategi penelitian (metodologi). Dengan kata lain, paradigma berfungsi sebagai fondasi filosofis yang mempengaruhi semua keputusan dalam proses penelitian — mulai dari perumusan masalah, penyusunan pertanyaan penelitian, pemilihan metode, hingga analisis dan interpretasi data.

Penulis menguraikan empat paradigma utama yang sering digunakan dalam penelitian pendidikan, yaitu:
Paradigma Positivistik – berfokus pada pengukuran objektif, fakta empiris, dan hubungan sebab-akibat. Penelitian ini biasanya bersifat kuantitatif dengan analisis statistik.
Paradigma Interpretatif (Konstruktivistik) – menekankan pada pemahaman makna subjektif dan realitas sosial yang dikonstruksi oleh individu. Paradigma ini sering digunakan dalam penelitian kualitatif seperti studi kasus, etnografi, atau fenomenologi.
Paradigma Kritis – berorientasi pada perubahan sosial dan keadilan. Paradigma ini melihat penelitian sebagai alat untuk memberdayakan kelompok yang tertindas dan menantang struktur sosial yang tidak adil.
Paradigma Pragmatis – bersifat fleksibel, menggabungkan pendekatan kuantitatif dan kualitatif sesuai kebutuhan penelitian. Fokus utamanya adalah efektivitas dalam menjawab pertanyaan penelitian.

Artikel ini juga menyoroti bahwa setiap paradigma memiliki implikasi metodologis yang berbeda. Misalnya, peneliti yang berpijak pada paradigma positivistik akan menggunakan survei dan eksperimen, sedangkan peneliti interpretatif lebih memilih wawancara mendalam atau observasi partisipatif. Oleh karena itu, pemilihan paradigma harus disesuaikan dengan tujuan penelitian, sifat fenomena yang diteliti, dan keyakinan filosofis peneliti.

Dalam kesimpulannya, Kivunja dan Kuyini menegaskan bahwa pemahaman terhadap paradigma penelitian sangat penting agar penelitian memiliki konsistensi antara filosofi, metodologi, dan metode. Peneliti yang memahami paradigma akan lebih mampu menjelaskan alasan di balik setiap keputusan penelitian yang diambil. Artikel ini diharapkan membantu mahasiswa dan peneliti muda memahami serta menerapkan paradigma penelitian secara lebih sadar dan tepat dalam konteks pendidikan.