Nama: Intan Ruliana
NPM: 2313031016
Tujuan Pelaporan
Teknik akuntansi dipilih sesuai tujuan pelaporan, apakah untuk transparansi, akuntabilitas, evaluasi kinerja, atau dasar pengambilan keputusan.
Referensi: Mahmudi (2019), Akuntansi Sektor Publik.
Karakteristik Organisasi Publik
Setiap instansi memiliki fungsi berbeda, sehingga teknik yang digunakan harus sesuai dengan sifat layanan, sumber pendanaan, dan tingkat regulasi.
Referensi: Halim & Kusufi (2014).
Jenis Transaksi dan Kompleksitas Program
Program yang kompleks membutuhkan teknik akuntansi yang mampu menggambarkan biaya, output, dan outcome secara akurat.
Referensi: Mardiasmo (2018).
Ketersediaan Data dan Sistem Informasi
Pemilihan teknik harus disesuaikan dengan kemampuan sistem informasi dan kualitas data yang tersedia.
Referensi: BPKP (2020) – Pedoman Sistem Akuntansi Pemerintahan.
Kapasitas SDM Akuntansi
Teknik akuntansi yang dipilih harus realistis dijalankan berdasarkan kompetensi sumber daya manusia instansi tersebut.
Referensi: KemenPAN-RB (2019).
Kesesuaian Regulasi
Teknik akuntansi wajib mengikuti standar pemerintah seperti SAP (PP No. 71 Tahun 2010).
Referensi: Standar Akuntansi Pemerintahan.
Kebutuhan Pengendalian dan Audit
Teknik harus memudahkan proses pengendalian internal dan pemeriksaan oleh BPK.
Referensi: BPK RI – Ikhtisar Hasil Pemeriksaan.