Posts made by Catur Febriyan

MPPE A2025 -> Diskusi

by Catur Febriyan -
Nama : Catur Febriyan
NPM : 2313031018

Modul 1 membahas konsep dasar teori sampling yang mencakup pengertian populasi, sampel, dan teknik pengambilan sampel. Statistika dijelaskan sebagai ilmu yang mempelajari cara mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan menyajikan data untuk membantu pengambilan keputusan. Statistika terbagi menjadi dua cabang, yaitu statistika deskriptif dan statistika inferensia. Statistika deskriptif berfokus pada penyajian data melalui tabel, grafik, dan ukuran pemusatan serta penyebaran, sedangkan statistika inferensia digunakan untuk menarik kesimpulan terhadap populasi berdasarkan data dari sampel.

Populasi merupakan keseluruhan elemen yang diteliti, sementara sampel adalah bagian dari populasi yang mewakili keseluruhan. Pemilihan sampel yang baik harus mempertimbangkan teknik sampling, tingkat keseragaman populasi, dan tingkat presisi yang diinginkan. Dalam menyajikan data, kejujuran dan kebebasan analisis menjadi hal penting agar hasil penelitian tidak bias.

Metode pengumpulan data meliputi wawancara, kuesioner, tes skala objektif, dan observasi. Wawancara dilakukan secara langsung kepada responden, kuesioner berupa pertanyaan tertulis, tes skala objektif digunakan untuk mengukur kemampuan atau karakteristik individu, sedangkan observasi dilakukan dengan mengamati objek penelitian secara langsung.

Teknik sampling dibedakan menjadi dua, yaitu probability sampling dan non-probability sampling. Probability sampling memberikan peluang yang sama bagi setiap anggota populasi, seperti sampel acak sederhana, berlapis, kelompok, dua tahap, dan sistematis. Sedangkan non-probability sampling tidak memberi peluang yang sama, contohnya purposive, accidental, quota, saturation, dan snowball sampling. Modul ini menekankan pentingnya pemilihan teknik sampling dan metode pengumpulan data yang tepat agar hasil penelitian valid dan menggambarkan populasi secara akurat.

ASP A2025 -> Diskusi

by Catur Febriyan -
Nama : Catur Febriyan
NPM : 2313031018

Dalam memilih teknik akuntansi sektor publik, terdapat beberapa pertimbangan penting yang perlu diperhatikan agar sistem akuntansi yang diterapkan dapat mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya serta mendukung akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Pertimbangan pertama adalah tujuan pelaporan keuangan. Pemerintah sebagai entitas publik memiliki kewajiban untuk menyajikan laporan keuangan yang dapat menunjukkan posisi keuangan, kinerja, serta pertanggungjawaban atas penggunaan sumber daya publik. Oleh karena itu, teknik akuntansi yang digunakan harus sesuai dengan tujuan pelaporan sebagaimana diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.

Pertimbangan kedua adalah karakteristik entitas dan jenis transaksi yang dilakukan. Setiap instansi pemerintah memiliki karakteristik yang berbeda dalam hal pengelolaan keuangan dan kegiatan operasional. Misalnya, pemerintah daerah sering berhadapan dengan transaksi belanja modal dan pendapatan dari berbagai sumber, sehingga penerapan basis akrual dianggap lebih tepat karena dapat menggambarkan kondisi ekonomi secara lebih menyeluruh dibandingkan basis kas. Melalui basis akrual, pendapatan dan beban diakui pada saat terjadinya, bukan hanya ketika kas diterima atau dikeluarkan.

Pertimbangan berikutnya adalah kemampuan sumber daya manusia dan kesiapan sistem akuntansi yang digunakan. Teknik akuntansi yang kompleks memerlukan tenaga akuntansi yang kompeten serta infrastruktur sistem informasi keuangan yang memadai. Tanpa dukungan tersebut, laporan keuangan yang dihasilkan bisa menjadi kurang andal. Selain itu, faktor transparansi dan akuntabilitas publik juga menjadi hal penting karena laporan keuangan pemerintah harus dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat serta dapat diaudit oleh lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan demikian, pemilihan teknik akuntansi sektor publik harus mempertimbangkan tujuan pelaporan, karakteristik instansi, kemampuan sumber daya, serta tuntutan transparansi publik. Menurut Mardiasmo (2018) dalam bukunya *Akuntansi Sektor Publik*, sistem akuntansi pemerintah perlu disusun berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas agar dapat menghasilkan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan serta mendukung pertanggungjawaban keuangan negara.

ASP A2025 -> Summary

by Catur Febriyan -
Nama : Catur Febriyan
NPM : 2313031018

Pengukuran kinerja sektor publik merupakan suatu upaya sistematis yang dilakukan oleh lembaga pemerintah untuk menilai sejauh mana pelaksanaan kegiatan dan program kerja mampu mencapai tujuan yang telah direncanakan. Proses ini tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga pada bagaimana proses penyelenggaraan kegiatan berlangsung agar dapat berjalan secara efisien, efektif, dan akuntabel. Melalui pengukuran kinerja, pemerintah dapat mengetahui apakah penggunaan sumber daya publik telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tujuan utama pengukuran kinerja di sektor publik adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara tepat sasaran. Selain itu, hasil pengukuran ini menjadi dasar bagi pengambilan keputusan dan perbaikan kebijakan publik di masa mendatang. Dengan adanya sistem pengukuran yang baik, lembaga pemerintah dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pun meningkat.

Dalam pelaksanaannya, pengukuran kinerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, misalnya menggunakan indikator input, output, dan outcome. Input menggambarkan sumber daya yang digunakan, output menunjukkan hasil langsung dari kegiatan, sedangkan outcome menilai dampak atau perubahan yang terjadi setelah program dijalankan. Beberapa metode yang sering diterapkan antara lain Balanced Scorecard, Value for Money, dan Key Performance Indicators (KPI).

Meskipun demikian, pengukuran kinerja di sektor publik memiliki sejumlah tantangan, seperti sulitnya menilai hasil non-keuangan dan keterbatasan data yang akurat. Namun, jika dilaksanakan secara konsisten dan objektif, pengukuran kinerja dapat menjadi alat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

ASP A2025 -> Diskusi

by Catur Febriyan -
Nama : Catur Febriyan
NPM : 2313031018

Pengukuran kinerja sektor publik merupakan proses yang dilakukan untuk menilai sejauh mana organisasi atau lembaga pemerintah berhasil mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Tujuan utama dari pengukuran kinerja ini adalah untuk menilai efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan di sektor publik. Melalui pengukuran kinerja, pemerintah dapat mengetahui apakah sumber daya yang digunakan, seperti anggaran, tenaga kerja, dan waktu, sudah dimanfaatkan dengan baik untuk menghasilkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Selain itu, pengukuran kinerja juga berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan akuntabilitas publik. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana pemerintah bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Hasil pengukuran ini juga menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan, baik dalam perencanaan, evaluasi kebijakan, maupun penyusunan program kerja di masa mendatang. Dengan demikian, pengukuran kinerja membantu menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Dalam praktiknya, pengukuran kinerja sektor publik dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai indikator, seperti input, output, outcome, benefit, dan impact. Input berkaitan dengan sumber daya yang digunakan, sedangkan output menggambarkan hasil langsung dari kegiatan yang dilakukan. Outcome menunjukkan dampak jangka menengah dari suatu program, sementara benefit dan impact menjelaskan manfaat serta perubahan yang dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Metode yang sering digunakan dalam pengukuran kinerja antara lain Balanced Scorecard, Value for Money, dan Key Performance Indicators. Balanced Scorecard menilai kinerja dari berbagai perspektif, tidak hanya keuangan tetapi juga pelanggan dan proses internal. Sementara Value for Money menekankan pada prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Di Indonesia sendiri, hasil pengukuran kinerja instansi pemerintah biasanya dilaporkan melalui dokumen LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).

Namun, pengukuran kinerja di sektor publik tidak lepas dari tantangan. Beberapa kendala yang sering muncul antara lain sulitnya mengukur hasil non-keuangan seperti kepuasan masyarakat, keterbatasan data yang valid, serta budaya birokrasi yang masih tertutup terhadap transparansi. Selain itu, faktor politik juga kerap memengaruhi objektivitas penilaian kinerja di instansi pemerintah.

Secara keseluruhan, pengukuran kinerja sektor publik sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan pengukuran yang baik, hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk memperbaiki kinerja organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.