Nama: Dela Novita
Npm: 2313031023
Kelas :A
Penentuan harga pelayanan sektor publik pada dasarnya harus mempertimbangkan keseimbangan antara biaya penyediaan layanan, kemampuan masyarakat untuk membayar, serta tujuan sosial dari pelayanan tersebut. Tidak seperti sektor swasta yang berorientasi pada profit, sektor publik lebih menekankan pada asas keadilan dan pemerataan. Misalnya, dalam layanan kesehatan di rumah sakit pemerintah, harga obat atau biaya rawat inap sering kali disubsidi agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat mengakses layanan. Praktiknya, pemerintah biasanya menggunakan pendekatan cost recovery, yaitu menutup sebagian biaya operasional dari tarif layanan, sementara sisanya ditopang dengan dana subsidi APBN/APBD. Contoh lain dapat dilihat pada layanan transportasi publik seperti TransJakarta atau KRL, di mana tarif yang dibayar penumpang jauh lebih murah dibandingkan biaya sebenarnya karena adanya subsidi silang dari pemerintah. Penentuan harga ini juga sering melibatkan regulasi, misalnya penetapan tarif dasar listrik oleh pemerintah melalui PLN, yang menyesuaikan harga dengan kelompok pelanggan berdasarkan daya listrik. Dengan demikian, harga pelayanan sektor publik bukan sekadar perhitungan matematis biaya produksi, tetapi juga keputusan politik dan sosial yang bertujuan menjaga keterjangkauan sekaligus keberlanjutan layanan. Jadi, dalam diskusi ini bisa kita lihat bahwa kunci dari penetapan harga sektor publik adalah kompromi antara efisiensi ekonomi dan keadilan sosial, agar layanan dapat berjalan optimal sekaligus inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Npm: 2313031023
Kelas :A
Penentuan harga pelayanan sektor publik pada dasarnya harus mempertimbangkan keseimbangan antara biaya penyediaan layanan, kemampuan masyarakat untuk membayar, serta tujuan sosial dari pelayanan tersebut. Tidak seperti sektor swasta yang berorientasi pada profit, sektor publik lebih menekankan pada asas keadilan dan pemerataan. Misalnya, dalam layanan kesehatan di rumah sakit pemerintah, harga obat atau biaya rawat inap sering kali disubsidi agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat mengakses layanan. Praktiknya, pemerintah biasanya menggunakan pendekatan cost recovery, yaitu menutup sebagian biaya operasional dari tarif layanan, sementara sisanya ditopang dengan dana subsidi APBN/APBD. Contoh lain dapat dilihat pada layanan transportasi publik seperti TransJakarta atau KRL, di mana tarif yang dibayar penumpang jauh lebih murah dibandingkan biaya sebenarnya karena adanya subsidi silang dari pemerintah. Penentuan harga ini juga sering melibatkan regulasi, misalnya penetapan tarif dasar listrik oleh pemerintah melalui PLN, yang menyesuaikan harga dengan kelompok pelanggan berdasarkan daya listrik. Dengan demikian, harga pelayanan sektor publik bukan sekadar perhitungan matematis biaya produksi, tetapi juga keputusan politik dan sosial yang bertujuan menjaga keterjangkauan sekaligus keberlanjutan layanan. Jadi, dalam diskusi ini bisa kita lihat bahwa kunci dari penetapan harga sektor publik adalah kompromi antara efisiensi ekonomi dan keadilan sosial, agar layanan dapat berjalan optimal sekaligus inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.