Kiriman dibuat oleh 2313034036 Nabilah Nuramalia

Ringkasan paper yang berjudul "Kegagalan Modernisme: Menggali Pruitt-Igoe dapat dijabarkan sebagai berikut;
Sebelum pembangunan Pruitt-Igoe, St. Louis mengalami perubahan demografi yang berakibatkan migrasi besar-besaran dari penduduk kulit hitam yang melarikan diri dari segregasi di Selatan, dan penduduk miskin dari pertanian yang mencari pekerjaan di kota-kota industri. Kebijakan zonasi sejak tahun 1926 juga memainkan peran penting dalam membentuk penggunaan lahan yang tercipta sebelum pembangunan Pruitt-Igoe, mengubah banyak lahan pertanian menjadi perumahan suburban. Dengan meningkatnya kepadatan populasi di area tersebut dan akar segregasi rasial, kondisi sosial di St. Louis semakin kompleks. Ketika pembangunan Pruitt-Igoe dimulai, konsep desain Modernis yang diterapkan terdiri dari sejumlah bangunan tinggi dengan ruang terbuka di sekitar mereka. Namun, desain ini ternyata tidak memperhatikan interaksi sosial antar penghuni dan bagaimana ruang publik digunakan. Keberadaan pilotis di bawah menara memberikan ilusi bahwa ruang publik aman, tetapi faktanya, hal ini hanya memperburuk kondisi dengan menciptakan ruang yang tidak terawasi dan memungkinkan aktivitas kriminal. Penulis menjelaskan bahwa ini menghasilkan 'disfungsi spasial' di mana penghuni merasa terasing satu sama lain, dan hidup di lingkungan yang tidak bersahabat. Seiring berjalannya waktu, kondisi Pruitt-Igoe semakin memburuk. Layanan darurat dan pemeliharaan yang buruk sekali lagi berkontribusi terhadap perasaan ketidakamanan di kalangan penghuni. Kriminalitas meningkat, dengan geng-geng mulai menggunakan ruang komunal dan area transit seperti tangga dan lift sebagai tempat bertemu dan melakukan kejahatan. Banyak penghuni yang mengalami serangan saat menggunakan area tersebut, menciptakan ketakutan umum yang semakin memperdalam rasa tidak nyaman dan keterasingan. Sebagian besar penduduk yang tinggal di Pruitt-Igoe adalah keluarga berpenghasilan rendah yang terpaksa pindah ke sana karena tidak mendapatkan perumahan yang lebih baik. Situasi ini diperparah oleh kebijakan pemerintah yang memfasilitasi pemindahan keluarga ke Pruitt-Igoe tanpa mempertimbangkan dampaknya pada struktur sosial komunitas tersebut. Berkurangnya kehadiran orang dewasa, terutama laki-laki kepala keluarga, menjadi salah satu faktor yang memperburuk keadaaan di Pruitt-Igoe.
Interaksi manusia dan lingkungan dalam ruang sosial mencerminkan hubungan dinamis antara individu dan komunitas dengan lingkungan sekitar. Hal ini melibatkan pemanfaatan sumber daya alam, pengaruh sosial, serta dampak lingkungan terhadap kehidupan manusia, yang semuanya saling mempengaruhi dan membentuk pengalaman sosial. Dalam studi geografi, ruang hidup dikaitkan dengan wilayah spasial individu atau masyarakat untuk tinggal, beraktivitas, berinteraksi dan berpartisipasi menjalankan peran sosialnya (Liddle dkk, 2014 dalam Douma et al, 2021). Gagasan umum ruang hidup fisik berawal dari konsepsi relasional tentang ruang yang mendominasi geografi manusia (Jones, 2009). Akibatnya,ruang hidup geografis dipandang sebagai sebuah proses yang heterogen dan merupakan produk interaksi manusia dengan lingkungannya (Jones, 2009). Setiap aktivitas berlangsung dalam ruang ini bersifat unik bagi setiap individu. Hal ini menjadikan ruang hidup geografis sebagai faktor penting untuk dipertimbangkan ketika mempelajari interaksi antara manusia dan lingkungan sekitarnya. Sedangkan dalam studi psikologis pemahaman lingkungan sebagai ruang hidup (Life space-L) yang diperkenalkan oleh Kurt Lewin dalam Burnes & Cooke (2013) mencakup aspek realitas psikologis yang dirasakan individu pada tingkat sadar atau tidak sadar yang menentukan perilaku seseorang (Behavior-B). Ruang hidup yang menjelaskan hubungan antara manusia dan lingkungan ini mencakup segala sesuatu yang ada dalam lingkungan (Environment-E) yang memengaruhi perilaku manusia. Lingkungan yang dimaksud mencakup segala sesuatu di luar manusia (person-P) termasuk aspek fisik, psikologis, dan sosial.

Referensi:
Ratnasari, A., Y, Basuki, D. 2024. Interaksi Manusia dan Lingkungan dalam Kajian Filosofis. Jurnal Ilmiah Penelitian.