Kiriman dibuat oleh 2313034077 Melinda Safitri

Nama: Melinda Safitri
Npm: 2313034077
Kelas: Geografi c

Jadi di dalam paper ini membahas kegagalan kompleks perumahan publik Pruitt-Igoe di St. Louis sebagai contoh kegagalan modernisme dalam perencanaan kota. Pruitt-Igoe awalnya dibangun untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi dalam waktu dua dekade, kompleks ini mengalami degradasi sosial dan ekonomi hingga akhirnya dihancurkan pada tahun 1972. Paper ini menyoroti beberapa faktor utama yang menyebabkan kegagalannya, terutama dari segi desain, sosial, dan ekonomi. Dari sisi desain, tata letak yang buruk menyebabkan isolasi sosial dan kurangnya pengawasan alami. Bangunan tinggi yang berjauhan serta penggunaan pilotis menciptakan ruang mati yang rentan terhadap aktivitas kriminal. Koridor dan tangga yang panjang tanpa pengawasan juga menjadi tempat ideal bagi kejahatan. Selain itu, terjadi ketidakseimbangan antara jumlah anak-anak dan orang dewasa, yang disebut sebagai "broken interface", di mana jumlah anak jauh lebih banyak sehingga pengawasan menjadi minim. Hal ini menyebabkan meningkatnya kasus vandalisme dan kriminalitas sejak usia dini. Dari segi keamanan, kurangnya interaksi sosial memperburuk kondisi karena semakin sedikit orang yang menggunakan ruang publik, menciptakan lingkungan yang tidak aman. Persepsi tentang ketidakamanan semakin kuat, hingga akhirnya polisi dan layanan darurat pun enggan masuk ke wilayah tersebut. Di sisi ekonomi, suburbanisasi membuat kelas menengah meninggalkan Pruitt-Igoe, sehingga yang tersisa adalah kelompok masyarakat yang paling rentan. Pemerintah juga gagal mengelola dan merawat kompleks ini, menyebabkan fasilitas cepat rusak dan apartemen kosong semakin banyak. Akumulasi dari masalah-masalah ini mempercepat kehancuran Pruitt-Igoe. Pada kesimpulannya kegagalan Pruitt-Igoe bukan hanya karena satu faktor, tetapi merupakan kombinasi dari perencanaan yang buruk, masalah sosial, serta kegagalan kebijakan perumahan publik. Solusi dari permasalahan ini dapat di lakukan dengan cara pendekatan desain yang lebih humanis dan kebijakan perumahan publik yang lebih adaptif. Desain perumahan harus mengutamakan interaksi sosial dan pengawasan alami dengan tata letak yang memungkinkan penghuni untuk saling melihat dan berinteraksi, seperti model rumah dengan teras yang menghadap ke jalan serta ruang publik yang aktif.
NAMA: Melinda Safitri
NPM: 2313034077
KELAS: Pendidikan Geografi C
MATA KULIAH: Geografi Sosial

Interaksi manusia dengan lingkungan dalam ruang sosial
Interaksi antara manusia dan lingkungan dalam ruang sosial merupakan hubungan dinamis yang saling memengaruhi, di mana manusia membentuk ruang sosial melalui budaya, norma, dan teknologi, sementara lingkungan juga membentuk cara manusia beradaptasi dan berinteraksi. Dalam perspektif ekologi sosial yang dikemukakan oleh Bronfenbrenner (1979), individu tidak hidup dalam ruang yang terisolasi, tetapi berada dalam sistem lingkungan yang terdiri dari berbagai lapisan, seperti keluarga, komunitas, dan institusi sosial, yang semuanya saling berhubungan dan memengaruhi perkembangan individu. Selain itu, teori interaksi simbolik dari Mead (1934) menegaskan bahwa makna sosial diciptakan melalui komunikasi dan simbol, yang menunjukkan bahwa manusia menyesuaikan diri dengan lingkungan berdasarkan pemahaman mereka terhadap norma dan ekspektasi sosial. Sementara itu, dalam teori ruang dan perilaku, Edward T. Hall (1966) menjelaskan bahwa manusia memiliki persepsi yang berbeda terhadap ruang berdasarkan budaya dan hubungan sosialnya, misalnya dalam menentukan jarak pribadi dan ruang publik. Faktor geografis dan lingkungan fisik juga turut berperan dalam membentuk interaksi sosial, seperti yang dijelaskan dalam teori determinisme lingkungan oleh Montesquieu (1748), yang menyatakan bahwa kondisi lingkungan seperti iklim dan topografi dapat memengaruhi cara hidup serta pola interaksi sosial suatu masyarakat. Dengan demikian, interaksi manusia dan lingkungan dalam ruang sosial adalah proses kompleks yang melibatkan berbagai faktor sosial, budaya, dan fisik yang terus berubah seiring perkembangan zaman.

Dalam geografi sosial ruang dibagi menjadi 3, yaitu ruang fisik, ruang wilayah, dan ruang sosial. Perlu kita ketahui bahwa ruang merupakan sebuah wadah atau tempat bagi manusia atau makhluk hidup lainnya untuk beraktivitas. Kaitannya dengan ruang sosial, Ruang sosial merupakan tempat bagi manusia atau makhluk hidup lainnya untuk saling berinteraksi dengan lingkungan di sekitarnya. Interaksi ini dapat berupa pemanfaatan potensi lingkungan maupun interaksi antar sesama manusia. Interaksi antara manusia dan lingkungan yang sering kita jumpai adalah pemanfaatan lahan pertanian oleh masyarakat di daerah dataran rendah dan pada dasarnya interaksi ini saling berkaitan dan bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan hidup mereka. Oleh karena itu hubungan yang terjalin antara manusia dan lingkungan ini memiliki arti yang sangat penting bagi kehidupan, dengan kata lain bahwa interaksi yang terjalin ini juga akan berpengaruh terhadap proses adaptasi antara manusia dengan lingkungan di sekitarnya. Misalnya saja, penduduk di daerah pegunungan karst yang notabennya merupakan daerah yang sumber air bersihnya terbatas dibandingkan dengan daerah-daerah lain serta variasi vegetasinya yang lebih sedikit karena sifat tanahnya yang kurang subur membuat mereka terbatas juga dalam penggunaan lahan di sana untuk kegiatan persawahan atau perkebunan dan kalau pun bisa, mungkin hanya beberapa jenis tumbuhan saja yang bisa ditanam, seperti jati, mahoni, dan tanaman-tanaman musiman lainnya. Namun kondisi lingkungan seperti itu tidak membuat mereka meninggalkan tempat tinggalnya tersebut yang bahkan sudah terjadi sejak mereka lahir, hal ini dapat terjadi karena antara para penduduk di daerah karst dengan lingkungan disekitarnya telah terjadi proses adaptasi yang sempurna sehingga mereka sudah terbiasa untuk hidup beriringan dengan lingkungan seperti itu dengan penuh rasa kenyamanan dan kebahagiaan. Fenomena seperti inilah yang bisa dikatakan sebagai "geografi kebahagiaan".

Referensi:
- Bronfenbrenner, U. (1979). The Ecology of Human Development. Harvard University Press.
- Mead, G. H. (1934). Mind, Self, and Society. University of Chicago Press.
- Hall, E. T. (1966). *The Hidden Dimension. Doubleday.
- Montesquieu, C. (1748). The Spirit of Laws.