Kiriman dibuat oleh SARAH FIWI HUTAURUK ‎ ‎ ‎

NAMA: SARAH FIWI HUTAURUK
NPM: 2312011593

1. Apakah perbedaan antara struktur sosial dan kelompok sosial?
-Struktur sosial merupakan sebuah konsep perumusan asas hubungan yang terjadi antar individu di dalam kehidupannya di tengah masyarakat yang menjadi sebuah pedoman bagi tingkah laku seseorang.
-Kelompok sosial adalah kumpulan individu yang saling berinteraksi, melakukan kegiatan, dan memiliki perasaan yang mendorong untuk membentuk sesuatu yang terorganisir secara menyeluruh dan saling timbal balik.

2. Bagaimanakah bentuk dari kelompok patembayan?
Patembayan sendiri berupa ikatan lahir yang bersifat untuk jangka waktu singkat, bersifat imajiner dan strukturnya bersifat mekanis. Contohnya asosiasi pengusaha, organisasi, serikat pekerja, persekutuan dagang, partai politik.

3. Bagaimanakah bentuk kelompok sosial menurut Ferdinand Tonnies ?
Ada dua tipe bentuk kelompok sosial menurut Ferdinand yaitu:
1. Gemeinschaft atau paguyuban. Tipe ini memiliki anggota dengan ikatan batin begitu kekal, murni, dan bersifat ilmiah. Di mana dasar hubungan itu ialah rasa cinta dan persatuan batin yang telah dikodratkan.
2. Gesellschaft atau patembayan. Berupa ikatan lahir yang bersifat untuk jangka waktu singkat, bersifat imajiner dan strukturnya bersifat mekanis.
NAMA: SARAH FIWI HUTAURUK
NPM: 2312011593
Sikap seorang pemimpin bangsa Indonesia haruslah berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan nilai-nilai tersebut, sikap seorang pemimpin bangsa Indonesia yang seharusnya adalah sebagai berikut:
Cinta Tanah Air: Pemimpin haruslah mencintai tanah airnya, serta rela berkorban demi kemajuan bangsa dan negara.
Relatif Berkorban: Pemimpin haruslah rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara, serta tidak mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Gotong Royong: Pemimpin haruslah menjunjung tinggi nilai gotong royong, serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama.
Berjiwa Kepemimpinan: Pemimpin haruslah memiliki jiwa kepemimpinan, serta mampu menggerakkan dan menginspirasi orang lain.
Memiliki Integritas: Pemimpin haruslah memiliki integritas yang tinggi, serta jujur dan dapat dipercaya.
Memiliki Kompetensi: Pemimpin haruslah memiliki kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya, serta mampu mengembangkan diri secara terus-menerus.
Sikap-sikap tersebut penting untuk dimiliki oleh seorang pemimpin bangsa Indonesia, agar dapat membawa bangsa dan negara ini ke arah yang lebih baik.
NAMA: SARAH FIWI HUTAURUK
NPM: 2312011593
1.Masalah sosial adalah suatu kondisi atau situasi yang tidak diinginkan oleh masyarakat karena dapat mengganggu ketenteraman, kenyamanan, atau kesejahteraan masyarakat. Masalah sosial dapat terjadi di berbagai bidang kehidupan, seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, dan lingkungan.
Berikut adalah beberapa ciri-ciri masalah sosial:
1.Merupakan kondisi yang tidak diinginkan oleh masyarakat
2.Memiliki dampak negatif bagi masyarakat
3.Memiliki penyebab yang kompleks
4.Memiliki dampak yang luas
5.Masalah sosial dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri, seperti kemiskinan, pengangguran, dan kriminalitas. Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar masyarakat, seperti perubahan iklim, bencana alam, dan konflik sosial.

2.Masalah sosial berbeda dengan masalah hukum. Masalah sosial adalah suatu kondisi atau situasi yang tidak diinginkan oleh masyarakat karena dapat mengganggu ketenteraman, kenyamanan, atau kesejahteraan masyarakat. Masalah hukum adalah suatu pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku di masyarakat.
Perbedaannya bisa dilihat dari penyebab, dampak dan penanganan. Beberapa masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, perubahan iklim dan bencana alam.
Beberapa masalah hukum seperti tindak pidana pencurian, tindak pidana korupsi, tindak pidana kekerasan, tindak pidana perdata dan pelanggaran hukum lingkungan.Dari contoh-contoh tersebut, dapat dilihat bahwa masalah sosial dan masalah hukum dapat saling terkait. Misalnya, kemiskinan dapat menyebabkan kriminalitas. Kemiskinan dapat membuat seseorang putus asa dan melakukan tindak kriminal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Jadi, masalah sosial dan masalah hukum adalah dua hal yang berbeda, meskipun keduanya dapat saling terkait.

Nama: SARAH FIWI HUTAURUK

NPM: 2312011593

Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada masyarakat berupa berubahnya pola budaya, nilai-nilai norma,kepercayaan dan perilaku yang ada di masyarakat.

Sedangkan, perubahan budaya pada masyarakat adalah perubahan yang terjadi pada unsur budaya pada masyarakat tersebut baik berupa artefak, benda atau ide gagasan.


Faktor-faktor terjadinya perubahan sosial dan masyarakat adalah -pertentangan/perbedaan pendapat pasa individu satu dengan yang lainnya, -perubahan kondisi politik suatu tatanan masyarakat, masuknya kebudayaan baru ke dalam masyarakat, -perubahan suatu kondisi ekonomi di suatu masyarakat, -penemuan gagasan/ide baru, dan -perubahan pola fikir generasi yang baru.