Nama : Nadiva Aulia Putri
NPM : 2313053191
Kelas : 3F
Judul : Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh
Nama Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani, Mohd Yusoff
Tahun : 2021
Moral dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umumnya mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya. Menurut Widjaja AW dalam buku Kesadaran Hukum Manusia dan Masyarakat Pancasila, moral adalah ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan kelakuan (akhlak). Seperti yang tertuang di abstrak, jurnal ini membahas tentang bagaimana pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh yang diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh, serta proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh yang berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.
Pada pendahuluan dijelaskan bahwa salah satu aspek terutama dalam kehidupan seorang muslim mempunyai standar moral yang besar. Ini terutama berkaitan dengan pengajaran dan pendisiplinan siswa untuk memiliki perilaku dan karakteristik pribadi yang terbaik. Perkembangan IPTEK yang luar biasa dapat menyebabkan terjadinya proses interaksi kultural yang lebih terbuka (Suwarman, 2016). Pengembangan nilai dan moral pada siswa memanglah sangat penting karena, dengan menekankan pengembangan nilai dan moral, pendidikan tidak hanya fokus pada aspek akademiknya saja, tetapi juga pada pembentukan pribadi yang baik, yang penting untuk sukses dalam kehidupan. Apabila anak tidak didampingi dengan pendidikan nilai dan moral, maka akan menyebabkan beberapa masalah serius, contohnya seperti perilaku negatif, tidak adanya kepatuhan terhadap aturan, hubungan sosial yang buruk, masalah akademik dan kesulitan dalam beradaptasi karena kurangnya keterampilan moral yang diperlukan untuk mengatasi situasi dengan bijaksana. Oleh sebab itu, dalam hal ini, pengembangan moral siswa secara otomatis terkait dengan sistem pendidikan. Seperti halnya di Aceh dalam satu dekade terakhir ini, sangat sulit diabaikan dalam berbagai penelitian, yaitu masalah remaja atau siswa yang terlibat perilaku menyimpang yang sering dikaitkan dengan institusi pendidikan. Namun demikian, perubahan yang sangat cepat ini berdampak serius pada kehidupan sosial melalui proses aspek kognitif dan emosi (Aswati, 2007). Dalam menanggapi hal tersebut pemerintah Aceh selain menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, juga melaksanakan pendidikan sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh.
Pada bagian pembahasan dalam jurnal ini berisikan tentang konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh. Kurikulum Pendidikan Aceh Islami merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pendidikan dan dinas-dinas terkait mulai mengimplementasikan kurikulum pendidikan islam mulai tahun 2018 dengan maksud, sistem pendidikan yang sesuai dengan kekhasan dan sosial budaya masyarakat Aceh. Selanjutnya penyelenggaraan Pendidikan Islami di Aceh adalah sebagai upaya untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh (ureung Aceh) yang berperadaban dan bermartabat. Pelaksanaan pendidikan Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.
Secara menyeluruh, penyelenggaraan pendidikan di Aceh yang mengacu pada prinsip-prinsip Islam patut diapresiasi karena secara efektif mendukung pengembangan moral siswa. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam kurikulum dan praktik pendidikan, Aceh berhasil menciptakan lingkungan belajar yang tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan etika. Pendekatan ini membantu siswa menginternalisasi nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan empati, yang penting untuk perkembangan pribadi mereka. Selain itu, dukungan dari komunitas dan keluarga dalam proses ini memperkuat upaya pendidikan, menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga berbudi pekerti luhur.