Kiriman dibuat oleh Marsya Aulia

Nama: Marsya Aulia
Npm: 2313053218

Dari video yang telah saya tonton dapat dianalisis bahwasannya banyak sekali kasus peserta didik dengan temannya, bahkan seorang siswa dapat terbunuh di tangan temannya sendiri. Hal ini banyak sekali terjadi di lingkungan sekolah bahkan hak anak untuk mendapatkan perlindungan pun kurang diperhatikan.

Mirisnya bagaimana lingkungan yang seharusnya menjadi tempat kedua anak-anak untuk bisa mendapatkan pendidikan serta perlindungan, justru malah menyebabkan korban jiwa. Bahkan anak kelas 2 SD hanya karena hal yang sepele membuat salah satu dari mereka berkelahi dan akhirnya salah satunya meninggal.

Miris sekali melihat berita-berita tentang kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Seharusnya guru lebih perhatian lagi untuk melihat bagaimana kondisi peserta didiknya pada saat di sekolahan, karena guru merupakan orang tua kedua di sekolah. Penanaman pendidikan nilai dan moral juga harus diterapkan di setiap pelajaran bahkan harus dapat dilaksanakan di lingkungan sekolah, di lingkungan masyarakat, dan juga di lingkungan keluarga. Karena apabila seorang anak sedari kecil tidak pernah mendapatkan pendidikan moral maka ketika dia besar nanti dia tidak tahu bagaimana nilai serta moral yang baik untuk kehidupannya. Maka dari itu orang tua yang merupakan madrasah pertama harus mengajarkan kepada anaknya untuk bersikap dan berperilaku baik, memiliki moral dan bernilai moral yang baik agar kejadian-kejadian kekerasan di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat itu tidak terjadi lagi karena yang dirugikan adalah korbannya.
Nama: Marsya Aulia
NPM: 2313053218

Setelah video tersebut saya analisis saya mendapatkan bahwa secara tidak langsung saya memilih untuk menyelamatkan lima orang daripada hanya satu orang saja yang dapat diselamatkan. Untuk video skenario kedua saya akan memilih untuk tidak mendorong orang bertubuh besar tersebut dan membiarkan kereta melaju pada jalur semestinya dan menabrak lima orang yang diikat di rel kereta.

Namun setelah diperhitungkan kembali merelakan satu orang terbunuh demi menyelamatkan lima orang lainnya bukan merupakan pilihan yang baik. Karena orang yang bermoral itu memiliki sikap dan juga perilaku yang baik dan bahkan jika bisa saya akan menyelamatkan semua orang tersebut. tapi dalam situasi ini kita diharuskan untuk memilih mana pilihan yang lebih baik. Saya juga di sini tidak memiliki wewenang untuk memilih siapa yang harus hidup atau mati.

Kemudian untuk skenario kedua Saya memilih tidak mendorong orang bertubuh besar tersebut karena Apabila saya mendorong orang bertubuh besar tersebut maka sama saja saya membunuh orang tersebut hal ini pasti akan membuat hidup saya menjadi tidak tentram. Sehingga biarlah takdir kematian yang bertanggung jawab atas semua hal tersebut, karena kembali lagi di sini saya bukan yang bertanggung jawab untuk memilih siapa yang akan tetap hidup dan juga siapa yang akan mati.

Dari semua skenario tersebut merupakan sebuah trolly problem untuk memahami konteks moral dalam berbagai kondisi seperti perang penyiksaan, drone, aborsi dan euthanasia. Troli problem ini membuat kita Berpikir lebih jauh tentang konsekuensi dari apa yang telah kita pilih dari skenario yang telah dibuat tadi apakah dibuat berdasarkan nilai moral tertentu atau lebih kepada hasil.

Mengorbankan yang lebih sedikit untuk menyelamatkan yang lebih banyak merupakan suatu doktrin yang telah tertanam di dalam diri kita. Pastinya kita jika dihadapkan dengan skenario pertama kita pasti akan memilih lebih baik satu orang mati daripada lima orang yang mati atau berpikir memang harus ada yang dikorbankan demi kepentingan yang lebih besar. Maka dari itu moral sering sekali digunakan sebagai alat oleh penguasa dan segelintir orang dengan alasan untuk masa depan yang lebih cerah, untuk kelompok yang lebih besar dan lain-lain.

Mengorbankan sedikit untuk yang lebih banyak bukanlah pilihan yang lebih baik ataupun hanya karena kita merasa tidak melakukan hal tersebut dengan tangan kita sendiri lalu kita boleh menyetujuinya atau membiarkan itu terjadi juga bukan hal yang baik. Maka dari itu kita dapat bertanya mengenai persoalan mortalitas dengan teori trolly problem. Contohnya apakah diskriminasi dan stigmatisasi kelompok minoritas oleh kaum mayoritas atau yang merasa dirinya paling benar paling berkuasa dengan alasan demi kepentingan umum atau ketentuan mayoritas dapat dibenarkan? Tapi coba bayangkan apabila jika kita berada di sisi minoritas dan bukan yang mayoritas maka pastinya kita akan merasakan sakitnya menjadi minoritas dan tidak ada kesangan di dalam diri kecuali di dalam diri mereka yang menjadi mayoritas. Pada akhirnya moralitas ternyata hanyalah sebuah egoisme manusia dengan kepentingan dirinya atau kelompoknya sendiri.

Di dalam video skenario yang ketiga kita yang memegang kendali kereta tersebut jika kereta berjalan lurus maka akan meluncur dan membunuh lima orang sedangkan apabila kita menarik tuas maka kita akan menuju lintasan yang berbeda dan akan membunuh satu orang. Tapi di sini konteksnya satu orang tersebut melupakan keluarga kita dan lima orang lainnya bukan keluarga kita jadi saya akan memilih untuk membunuh lima orang untuk menyelamatkan keluarga saya, mungkin sebagian orang akan memilih hal yang sama untuk menyelamatkan keluarga dari pada orang yang tidak kita kenal. Dari sini juga kita tahu ternyata kita terlalu egois dan hanya mementingkan kepentingan pribadi kita saja tanpa memikirkan kepentingan orang lain dan tanpa mengerti arti nilai moral sesungguhnya.

Jadi di dalam trolle problem ini sebenarnya tidak ada jawaban yang benar ataupun jawaban yang salah, bahkan trolley problem ini sebenarnya sebuah pertanyaan yang tidak memiliki jawaban namun kita dihadapkan dalam suatu peristiwa yang mengharuskan kita untuk memilihnya apapun yang terjadi.
Nama: Marsya Aulia
NPM: 2313053218

Judul: PENTINGNYA PENDIDIKAN NILAI DI ERA GLOBALISASI

Analisis yang telah saya lakukan terhadap jurnal pentingnya pendidikan nilai di era globalisasi yaitu pada bagian pendahuluan penulis menyampaikan bahwa Indonesia masih mengalami krisis multidimensi salah satunya di bidang pendidikan. Pendidikan terbilang gagal dalam mengembangkan nilai-nilai dalam diri peserta didik. Padahal inti dari pendidikan adalah menaburkan berbagai nilai dan mengembangkan tata nilai dan moral salah satu indikasi tersebut adalah Indonesia pada saat ini termasuk salah satu negara yang terkorup di dunia. Hal ini terlihat jelas bahwa minimnya pendidikan nilai dan moral manusia di Indonesia. Di era globalisasi ini mengakibatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah berdampak hampir ke semua aspek kehidupan masyarakat perubahan masyarakat akibat berkembangnya pengetahuan dan teknologi tersebut membawa dampak yang besar pada budaya nilai dan agama. Nilai-nilai yang sementara ini dipegang kuat oleh masyarakat mulai bergeser dan ditinggalkan, sementara nilai-nilai yang menggantikannya tidak selalu dengan landasan kepercayaan atau keyakinan masyarakat sehingga penyimpangan nilai semakin subur dan berkembang. Didapatkan contoh bahwasanya kaum muda atau generasi muda banyak yang terlibat dalam hal-hal negatif seperti kriminalitas, narkoba, dan lain-lain. Seiring dengan banyaknya kejadian tersebut di kalangan pendidik mulai timbul kesadaran bahwa pendidikan nilai yang selama ini dijalankan dirasa kurang efektif dalam membentuk watak, sikap, perilaku dan moralitas yang baik bagi peserta didik. Didalam jurnal didapatkan bahwa kemajuan teknologi dan globalisasi justru malah membuat kaum muda tampaknya makin jauh dari nilai-nilai luhur dan gambaran moralitas yang baik.

Dalam jurnal juga telah disebutkan bahwa nilai merupakan energi yang mempunyai potensi untuk menggerakkan seseorang untuk bersikap dan bertindak, misalnya nilai keadilan adalah semacam energi keadilan yang berpotensi untuk menggerakkan seseorang ke arah tindakan-tindakan yang adil. Nilai kebenaran adalah energi kebenaran yang berpotensi menggerakkan seseorang ke arah tindakan-tindakan yang benar.

Dalam globalisasi nampaknya terdapat dampak terhadap nilai-nilai dan moral karena globalisasi dapat membawa pengaruh positif dan juga pengaruh negatif dalam nilai-nilai dan moral. Dari jurnal yang saya analisis tersebut didapatkan bahwa pengaruh positif globalisasi terhadap nilai-nilai dan moral yaitu ada di
1. Aspek politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Jika pemerintahan dijalankan secara jujur bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat.
2. Kemudian yang kedua yaitu dari aspek ekonomi, terbukanya pasar internasional yang dapat meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara.
3. Kemudian yang ketiga yaitu ada aspek sosial budaya, kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi disiplin dan IPTEK dari bangsa yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa.

Terdapat pula dampak negatif globalisasi terhadap nilai-nilai dan moral yang
1. Yang pertama yaitu aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri.
2. Kemudian yaitu masyarakat kita khususnya anak muda apa yang lupa akan identitas diri bangsa Indonesia karena gaya hidup yang cenderung meniru budaya barat.
3. Yang ketiga yaitu terjadi kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena ada persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi.
4. Yang terakhir yaitu munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antar pelaku sesama warga.

Jurnal ini juga penulis membahas tentang kegagalan pendidikan nilai. Disebut pendidikan ilegal karena banyaknya fenomena kekerasan yang terjadi terus-menerus dan dimana-mana dalam segala hal yang semakin luas dan serius ini menjadi gambaran yang buruk mengenai cita-cita suatu bangsa. Dunia pendidikan juga telah kehilangan nilai-nilai moral ini bisa dilihat dari kenyataan banyaknya praktik dalam dunia pendidikan yang justru membuat belajar tidak jujur, curang, dan malas. Dalam makalah ini juga dijelaskan bahwa ada faktor-faktor penyebab gagalnya pendidikan nilai antara:
1. Pendidikan di sekolah hanyalah acara formal, pendidikan di sekolah hanya menempatkan pelajaran sekedar acara formal. Namun proses dan isinya tidak dianggap penting. Jadi di dalam sekolah itu tidak terlalu dipentingkan tentang pendidikan nilai.
2. Yang kedua itu karena banyaknya materi pelajaran, di sekolah-sekolah biasanya siswa dituntut untuk menelan mentah-mentah materi yang sudah diprogram dari kurikulum, disadari atau tidak pendidikan seperti ini sudah menanamkan sifat brutalisme, apriori, dan frustasi.
3. Seanjutnya yang ketiga yaitu dalam proses pembelajaran siswa tidak dilibatkan dalam pengalaman fisik dan mental, pengalaman fisik artinya melibatkan anak didik atau mempertemukan anak didik dengan objek pembelajaran. Sedangkan pengalaman mental adalah siswa diberikan kebebasan untuk mengaji dan membahas nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Jadi secara tidak langsung jurnal ini memberikan kesimpulan tentang bagaimana pendidikan nilai dan moral sangat penting di era globalisasi terutama bagi generasi muda penerus bangsa. Karena dampak globalisasi itu dapat menimbulkan transformasi nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat. Untuk menghindarkan peserta didik dari arus globalisasi harus dibekali dengan nalar dan hati yang benar, norma dan agama yang kuat, rasa nasionalisme yang benar, serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa.
Nama: Marsya Aulia
NPM: 2313053218


Judul: PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH

Dari hasil analisis yang telah saya lakukan pada bagian abstrak jurnal ini penulis menyampaikan bahwa perubahan yang terjadi dalam kehidupan sangat pesat salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral dalam menjawab perihal tersebut pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional pemerintah Aceh juga melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh jadi di Aceh ini penyelenggaraan pendidikannya itu berpedoman pada ajaran Islam dengan indikator sistem pengelolaan sekolah yang memiliki nilai transparansi akuntabilitas pendekatan keteladanan pengembangan budaya berorientasi Islami dan penerapan kurikulum Islami sebagaimana dalam qaunun.

Pada bagian pendahuluan penulis mengungkapkan bahwa pendidikan di Provinsi Aceh pada dasarnya mengacu pada sistem pendidikan nasional sama dengan provinsi lain di Indonesia namun pemerintah Aceh mempunyai kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus Provinsi Aceh dengan hukum Islam. Pendidikan Islam ini memiliki upaya untuk melaksanakan mendorong dan mengajak siswa untuk hidup yang lebih dinamis dengan berlandaskan nilai-nilai dan mulia serta mempersiapkan generasi muda dalam mengisi peran nilai Islami dan pengetahuan yang berhubungan dengan fungsi sebagai manusia dalam melakukan amalan di dunia dan menghasilkan pahala di akhirat suatu saat. Di bagian pendahuluan ini penulis juga memberikan gambaran umum mengenai pendidikan di Aceh dan secara spesifik mengenai pendidikan nilai dan moral yang diselenggarakan di Provinsi Aceh berdasarkan kurikulum yang ada di Aceh.

Kemudian pada tinjauan literatur penulis mengungkapkan bahwa proses pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan siswa. Pendidikan di Aceh saat ini sedang mempersiapkan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan ajaran qaunun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam, jadi di sini penulis menjelaskan kembali bahwa kurikulum yang digunakan Aceh itu disusun berdasarkan ajaran kuno tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh juga dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 13 termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal. Didapatkan bahwa kurikulum yang digunakan Aceh kurikulum juga merupakan yang sama yaitu kurikulum nasional 2013.

Dalam pembahasan dibahas kembali bahwasanya kontekstual pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan Kurikulum di Aceh telah diterapkan berdasarkan qaunun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas
Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 44 ayat (2).

Pada hasil kesimpulan penulis penyelenggaraan pendidikan Islam di Provinsi Aceh mengacu pada qaunun nomor 9 tahun 2015 atas qaunun Aceh nomor 11 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh telah diselenggarakan sesuai dengan pendidikan nasional dan juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum Islami yang berpedoman sesuai dengan qaunun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh juga berbasis dan berorientasi kepada budaya Islam yang berbasis syariat Islam di Aceh.
Nama: Marsya Aulia
NPM: 2313053218

Judul: MEMBINA NILAI MORAL SOSIAL BUDAYA INDONESIA
DI KALANGAN REMAJA

Dari analisis yang telah saya lakukan ada jurnal ini pada bagian abstrak menjelaskan bahwa pada kehidupan dewasa ini banyak tuntutan, tantangan dan masalah, upaya orang tua membina anak dalam keluarga dengan sentuhan kasih sayang untuk menjadi generasi mendatang yang bertanggung jawab dan berakhlaq mulia. Jadi disini penulis menjelaskan bahwa di masa dewasa banyak masalah yang harus dilewati maka dari itu peran orang tua dalam memberikan perhatian kepada anaknya sangat perlu diterapkan. Karena pada masa dewasa ini anak sangat banyak mengalami hal-hal yang belum pernah mereka rasakan.

Kemudian pada bagian pendahuluan ditemukan analisis bahwa surat Ar-Rum dan Al Isra, Allah telah memberikan pedoman pada umat manusia untuk membina anak agar menjadi generasi mendatang yang bertanggungjawab dan berakhlaq mulia. Generasi yang bertanggung jawab dan berakhlaq mulia adalah generasi yang kelak mampu mempertanggungjawabkan perbuatan, tindakan dan perilaku sekecil apapun, harus dapat dipertanggungjawabkan baik terhadap Tuhan, dirinya sendiri dan kepada masyarakat luas. Untuk itu tanggung jawab perlu ditanamkan sejak dini sampai dengan akhir kehidupannya (Nursid Sumaatmadja, 2007, 40-44; UU. Sisdiknas, 2003, Bab II, pasal 3, hal 6; Zaim Elmubarok, 2008,159-160). Pada bagian pendahuluan ini penulis mengungkapkan bahwa manusia atau orang tua itu harus dapat membina anaknya agar menjadi seseorang di masa depan nanti yang bertanggung jawab serta berakhlak mulia. Karena tanggung jawab dan akhlak mulia dapat diwujudkan apabila orang tua telah menanamkan sejak dini kepada anak-anaknya tentang nilai-nilai keimanan yang disertai kegiatan ibadah muamalah yang terus-menerus dan konsisten disertai dengan keteladanan dari orang tua sendiri masyarakat para pemimpin yang ada di sekitar lingkungan. Dengan begini sikap tanggung jawab dan akhhlak yang mulia dapat dimiliki oleh setiap anak.

Di dalam pembahasan juga ada beberapa hal yang dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab dan juga agar anak memiliki akhlak yang mulia yaitu dapat membangun hubungan interpersonal antar bangsa maksudnya di sini penulis menyajikan bahwa nilai-nilai hubungan antar manusia warga bangsa perlu dibangun berdasarkan saling menghargai saling percaya untuk menciptakan kehidupan yang sejahtera. Selanjutnya ada pendidikan generasi muda yang memiliki jati diri di Indonesia yang berkadar modern di sini penulis menyajikan bahwa pembinaan generasi muda melalui pendidikan berbeda dari zaman ke zaman intinya dalam membina kepribadian sebagai upaya membentuk jati diri remaja tidak bisa lepas dari filsafat hidup atau pandangan hidup seseorang, masyarakat atau bangsa di mana mereka menjalin kehidupan. Selanjutnya diperlukan pendidikan dalam arti seluas-luasnya yaitu orang tua, guru dosen, tokoh masyarakat formal dan non formal, kemudian terdapat juga penciptaan suasana yang kondusif, aktif, efektif, komunikatif penuh nilai kreatif dan bertanggung jawab. Serta terdapat pula peranan strategis pendidikan agama dalam pembentukan perilaku peserta didik dalam kondisi masyarakat yang pluaritis.

Di sini juga dijelaskan faktor-faktor personal yang dapat mempengaruhi tindakan manusia jadi ada dua faktor yaitu faktor yang timbul dari dalam individu dan juga ada Faktor yang berpengaruh yang datangnya dari luar individu

Kesimpulannya dari jurnal tersebut adalah pembentukan nilai moral sosial budaya Indonesia di kalangan anak-anak dan remaja merupakan tanggung jawab yang besar bagi orang tua, masyarakat, dan pemerintah secara bersinergi. Dalam dunia pendidikan pun perlu meningkatkan kerjasama yang kuat, koordinasi yang sistematis, dan saling bahu-membahu dalam bingkai nilai kekeluargaan yang sesuai dengan nilai agama, yang suci sebagai anak bangsa, yang merindukan kembali kokohnya jati diri bangsa menjadi bangsa, yang cerdas otaknya, lembut hatinya dan terampil tangannya sehingga bangsa dapat menjadi bangsa yang maju yang berani bermoral dan berbudaya. Kesimpulan dari penulisan sendiri didapat bahwa penanaman nilai moral di lingkungan masyarakat, lingkungan keluarga, maupun lingkungan sekolah sekalipun merupakan hal yang sangat penting untuk menghasilkan generasi-generasi muda yang bertanggung jawab, berakhlak, dan juga bermoral.