Posts made by Aulia Syifa Putri

MKU PKN Manajemen 2024 -> forum tanggapan artikel

by Aulia Syifa Putri -
Nama : Aulia syifa putri
Npm : 2311011088

Dalam artikel tersebut konstitusi Indonesia telah mengalami beberapa perubahan sepanjang sejarahnya. Mulai dari Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi pertama, hingga beberapa amendemen yang dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat. Perubahan-perubahan ini terjadi karena pembentukan awal konstitusi pada sidang BPUPKI dilakukan dalam situasi yang terburu-buru, sehingga mengakibatkan kebutuhan untuk penyesuaian di masa mendatang. Saat ini, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami empat kali amendemen dan menjadi dasar hukum tertinggi di Indonesia, yang mengatur prinsip-prinsip dasar negara, sistem pemerintahan, serta hak dan kewajiban warga negara.

MKU PKN Manajemen 2024 -> aktivitas 1

by Aulia Syifa Putri -
Nama : Aulia Syifa Putri
NPM : 2311011088

Konstitusi sangat penting bagi negara Indonesia karena berfungsi sebagai landasan hukum yang menetapkan aturan main dalam menjalankan pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi memberikan kerangka kerja yang jelas bagi lembaga-lembaga negara, hak-hak warga negara, dan pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah.

Fungsi konstitusi bagi Indonesia antara lain:

1. Membentuk dan mempertahankan kedaulatan negara: Konstitusi menegaskan kemerdekaan dan kedaulatan negara Indonesia serta menjaga keutuhan wilayahnya.

2. Menjamin hak asasi manusia: Konstitusi melindungi hak-hak dasar warga negara seperti kebebasan beragama, berpendapat, dan hak untuk mendapatkan keadilan.

3. Mengatur kekuasaan negara: Konstitusi menetapkan pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta mekanisme pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

4. Menetapkan tata cara pembuatan undang-undang: Konstitusi mengatur proses pembentukan undang-undang, termasuk prosedur perubahan konstitusi itu sendiri.

5. Menciptakan stabilitas politik: Konstitusi memberikan kerangka kerja yang stabil bagi pemerintahan dan masyarakat, sehingga meminimalisir konflik dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dengan demikian, konstitusi tidak hanya menjadi sebuah dokumen hukum semata, tetapi juga merupakan fondasi bagi terciptanya negara yang demokratis, adil, dan berdaulat di Indonesia.

Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

by Aulia Syifa Putri -
NAMA : AULIA SYIFA PUTRI
NPM : 2311011088

URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Niali-nilai dasar Pancasila secara normatifmenjadi dasar, kerangka acuan, dan tolakukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalan kan di Indonesia.

- Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
- Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai factor internal pengembangan.
- Ketiga, nailai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia.
- Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu)

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi

a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak. Sehingga dapat menempatkan manusia dalam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagaian yang sistematik dari alam yang diolahnya.

b. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. Iptek adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup.

c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. manusia, yang pada hakekatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama.

d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengen menghormati dan mengharai kebebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.

e. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusi itu berada.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek

-Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945 berbunyi:
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumbah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamain abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang Maha Esa,... dan seterusnya”.
Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai- nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokuen sejarah bangsa Indonesia.
- Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa yang terjadi dalam masyarakat. Isu Ketuhanan misalnya perkembangan iptek acapkali tidak memperhatikan harkat dan martabatnya manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yaitu dengan tidak melibatkan peran serta langsung masyarakat padahal hal tersebut akan berdampak negatif berupa kerusakan teknologi. Masyrakat lebih peka terhadap isu-isu kemanusiaan dibalik pembangunan dan pengembangan iptek seperti limbah industri yang merusak lingkungan secara langsung akan mengubah kenyamanan hidup masyarakat (Kementrian Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 211).
- Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakkna Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara lain. Presiden Soeharto menyinggung masalah Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmuketika memberikan sambutan pada konggres Pengetahuan Nasional IV 18 September 1986, hal itu menyebutkan bahwa meskipun Pancasila ditrapkan sebagai satu-satunya asas tunggal organisasi poliik dan kemasyarakatan tetapi penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia belum diungkapkan secara jelas. Pada era reformasi Presiden Susio Bambang Yudoyono dan Presiden BJ Habibie pada taggal 1 Juni 2011. Sehingga penegasan secara politis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut (Kementrian Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016 : 212-213).

Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

by Aulia Syifa Putri -
Nama : Aulia Syifa Putri
Npm : 2311011088

Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan pelajaran yang memberikan pedoman kepada setiap insan untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-maslah pembangunan bangsa dan.
Negara dalam perspektif nilai-nilai dasar
Pancasila sebagai ideology dan dasar
Negara Republik Indonesia.

Sikap

Menurut Oxford Advanced Menurut
Oxford Advanced Learner Dictionary mencantumkan bahwa sikap (attitude) berasal dari bahasa Italia attitudine yaitu “Manner of placing or holding the body, dan way of feeling, thinking or behaving”. Campbel (1950) dalam buku Notoadmodjo (2003, p.29) mengemukakan bahwa sikap adalah “A syndrome of response consistency with regard to social objects”. Artinya sikap adalah sekumpulan respon yang konsisten terhadap obyek sosial.Dalam buku Notoatmodjo (2003, p.124) mengemukakan bahwa sikap (attitude) adalah merupakan reaksi atau respon yang masih tertutup dari seseorang terhadap stimulus atau obyek.

sikap terdiri dari komponen kognitif (ide yang umumnya berkaitan dengan pembicaraan dan dipelajari), perilaku (cenderung mempengaruhi respon sesuai dan tidak sesuai) dan emosi (menyebabkan respon-respon yang konsisten).

Ciri-ciri Sikap

sikap bukan dibawa sejak lahir melainkan dibentuk atau dipelajari sepanjang perkembangan itu dalam hubungannya dengan obyeknya, Sikap dapat berubah-ubah karena itu sikap dapat dipelajari dan sikap dapat berubah pada orang-orang bila terdapat keadaan-keadaan dan syarat-syarat tertentu yang mempermudah sikap pada orang itu. Sikap tidak berdiri sendiri, tetapi senantiasa mempunyai hubungan tertentu terhadap suatu obyek. Dengan kata lain sikap itu terbentuk, dipelajari, atau berubah senantiasa berkenaan dengan suatu obyek tertentu yang dapat dirumuskan dengan jelas.

Tingkat sikap

1.Menerima(receiving) Menerima diartikan bahwa orang (subyek) mau dan memperhatikan stimulus yang diberikan (obyek)
2.Merespon (responding)
Memberikan jawaban apabila memberikan jawaban apabila ditanya, mengerjakan tugas yang diberikan adalah suatu indikasi sikap karena dengan suatu usaha untuk menjawab pertanyaan atau mengerjakan tugas yang diberikan.
3.Menghargai (valuing) Mengajak orang lain untuk mengerjakan atau mendiskusikan dengan orang lain terhadap suatu masalah adalah suatu indikasi sikap tingkat tiga
4.Bertanggung jawab (responsible)Bertanggung jawab atas segala sesuatu yang telah dipilihnya dengan segala resiko adalah mempunyai sikap yang paling tinggi.

Fungsi sikap

1.Fungsi instrumental atau fungsi penyesuaian atau fungsi manfaat, fungsi ini berkaitan dengan sarana dan tujuan.
2. Fungsi pertahanan ego, Ini merupakan sikap yang diambil oleh seseorang demi untuk mempertahankan ego atau akunya.
3. Fungsi ekspresi nilai, Sikap yang ada pada diri seseorang merupakan jalan bagi individu untuk mengekspresikan nilai yang ada pada dirinya.
4. Fungsi pengetahuan Individu mempunyai dorongan untuk ingin mengerti dengan pengalaman-pengalamannya.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Ilmu dan pengetahuan merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan,namun tidak selamanya bahwa pengetahuan itu sebagai ilmu, melainkan pengetahuan yang diperoleh dengan cara-cara tertentu berdasarkan kesepakatan para ilmuwan.Ilmu sebagai pengetahuan (knowledge)adalah pengertian ilmu pada umumnya.Ilmu dikatakan sebagai aktivitas (activity)adalah serangkaian aktivitas atau kegiatan yang dilaksanakan manusia sebagaimana dikatakan oleh Charles Singer, ilmu adalah proses yang membuat pengetahuan.Istilah ilmu juga merupakan suatu metode untuk memperoleh pengetahuan yang objektif dan dapat diperiksa kebenarannya. Tiga aspek tersebut merupakan satu kesatuan yang menunjukkan satu pemahaman bahwa ilmu terbentuk oleh aktivitas (activity) manusia yang dilakukan dengan cara atau metode tertentu sehingga pada akhirnya menghasilkan suatu pengetahuan yang sistematis. Untuk mendapatkan pengetahuan yang sistematis, maka harus dilakukan oleh manusia yang mempunyai kemampuan rasional,melakukan aktivitas kognitif (berkaitan dengan pengetahuan) dan mempunyai tujuan keilmuan.