Nama : intan putri aulia
npm : 2311011091
1.Menurut saya, saya tidak setuju dengan aksi penolakan jenazah Covid 19 di wilayah Jateng. Terlebih, korban adalah seorang perawat garda terdepan dalam penanganan pasian Covid 19. Bayangkan bagaimana jika korban tersebut adalah anggota keluarga kita atau kerabat terdekat kita, sangat miris sekali bukan. Yang tercantum dalam pancasila yaitu sila ke 2 " kemanusiaan yang adil dan beradab " bisa dinyatakan bahwa masyarakat Jateng tidak mencerminkan asas asas yang terdapat pada pancasila sila ke 2. Seharusnya aparat pemerintah dapat dengan bijaksana menanggapi masalah ini.
2.Saran : Sebagai warga negara seharusnya kita bisa berfikir dengan cermat, logis, dan bijaksana jangan karena wabah, menghalangi sebuah proses pemakaman. Karena apapun jenia penyakitnya jika sudah meninggal semua bakteri atau virus akan ikut mati juga. Mau pemerintah menerbitkan peraturan untuk tidak melarang pemakaman, jika warga negaranya sendiri belum mengerti arti dari pancasila sila ke 2 , maka semua peraturan tersebut akan sia sia.
Solusi : Kita harus berperan penting untuk menyadarkan warga negara tentang pancasila sila kedua, walau sedikit susah, karena kesadaran tersebut jika tidak dari individu nya sendiri yang bergerak maka susah untuk dijalankan bersama.
3.Ya, tentu saja itu sebuah pelanggaran dari pancasila sila ke 2 " kemanusiaan yang adil dan beradab " dalam sila mengandung sebuah keadilan, jadi walaupun jenazah itu sudah tidak bernyawa tapi ia masih mempunyai hak untuk mendapatkan keadilan selama ia masih berada di bumi.
npm : 2311011091
1.Menurut saya, saya tidak setuju dengan aksi penolakan jenazah Covid 19 di wilayah Jateng. Terlebih, korban adalah seorang perawat garda terdepan dalam penanganan pasian Covid 19. Bayangkan bagaimana jika korban tersebut adalah anggota keluarga kita atau kerabat terdekat kita, sangat miris sekali bukan. Yang tercantum dalam pancasila yaitu sila ke 2 " kemanusiaan yang adil dan beradab " bisa dinyatakan bahwa masyarakat Jateng tidak mencerminkan asas asas yang terdapat pada pancasila sila ke 2. Seharusnya aparat pemerintah dapat dengan bijaksana menanggapi masalah ini.
2.Saran : Sebagai warga negara seharusnya kita bisa berfikir dengan cermat, logis, dan bijaksana jangan karena wabah, menghalangi sebuah proses pemakaman. Karena apapun jenia penyakitnya jika sudah meninggal semua bakteri atau virus akan ikut mati juga. Mau pemerintah menerbitkan peraturan untuk tidak melarang pemakaman, jika warga negaranya sendiri belum mengerti arti dari pancasila sila ke 2 , maka semua peraturan tersebut akan sia sia.
Solusi : Kita harus berperan penting untuk menyadarkan warga negara tentang pancasila sila kedua, walau sedikit susah, karena kesadaran tersebut jika tidak dari individu nya sendiri yang bergerak maka susah untuk dijalankan bersama.
3.Ya, tentu saja itu sebuah pelanggaran dari pancasila sila ke 2 " kemanusiaan yang adil dan beradab " dalam sila mengandung sebuah keadilan, jadi walaupun jenazah itu sudah tidak bernyawa tapi ia masih mempunyai hak untuk mendapatkan keadilan selama ia masih berada di bumi.