Nama : Intan Putri Aulia
NPM : 2311011091
Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia
(Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik)
Hubungan Antara Etika dan Moral
Moral berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun
buruk, sopan ataupun tidak sopan, susila atau tidak susila.3 Etika berkaitan dengan dasar-dasar
filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku
manusia. dengan pandangan hidup, serta filsafat
hidup dari masyarakat tertentu .4
Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau
wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan
peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar
menjadi manusia yang baik. Etika adalah suatu
cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan
mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandanganpandangan moral tersebut. Etika adalah ilmu pengetahuan yang membahas prinsip-prinsip moralitas.
Pengertian Politik Hukum
Beberapa ahli mengartikan politik/pembaharuan/pembangunan hukum sebagai berikut:
Pertama, Padmo Wahjono. Politik hukum
didefinisikan sebagai kebijakan dasar yang menentukan arah, bentuk maupun isi dari hukum
yang akan dibentuk. Kemudian, Padmo mendefinisikan arti tersebut secara lebih konkrit sebagai
kebijakan penyelenggara negara tentang apa yang
dijadikan kriteria untuk menghukumkan sesuatu.11
Kedua, Teuku Mohammad Radhie. Politik
hukum diartikan sebagai suatu pernyataan kehendak penguasa negara mengenai hukum yang berlaku di wilayahnya, dan mengenai arah perkembangan hukum yang akan dibangun.12
Ketiga, Soedarto. Politik hukum adalah kebijakan negara melalui badan-badan negara yang
berwenang untuk menetapkan peraturan-peraturan yang dikehendaki yang diperkirakan akan
digunakan untuk mengekspresikan apa yang terkandung dalam masyarakat dan untuk mencapai
apa yang dicita-citakan. Soedarto juga mengartikan politik hukum sebagai usaha untuk mewujudkan peraturan-peraturan yang baik sesuai
dengan keadaan dan situasi pada suatu waktu.13
Keempat, Satjipto Rahardjo. Politik berkaitan dengan pemilihan tujuan diantara berbagai
tujuan yang mungkin sedangkan hukum harus
senantiasa melakukan penyesuaian terhadap
tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh masyarakatnya, dengan demikian hukum memiliki dinamika.
Hubungan Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia
Hubungan antara etika dengan hukum bisa
dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk
mematuhi atau melanggarnya.
Dikaitkan dengan perilaku etik para
pemangku jabatan-jabatan publik dan profesional
yang sangat mengandalkan kepercayaan publik,
pengendalian perilaku melaui sistem etika patut
dipertimbangkan. Alasannya, apabila penyelesaian masalah penyimpangan perilaku para pejabat publik selama ini langsung menggunakan
pendekatan hukum, maka organisasi publik langsung terkikis kepercayaannya sejalan dengan berlangsungnya proses hukum.
Kiriman dibuat oleh Intan putri aulia 2311011091
Nama : Intan Putri Aulia
NPM : 231111091
Dalam kehidupan bermasyarakat kita perlu adanya etika terhadap sesama. Kaitan antara etika dengan pancasila ialah bahwa, sila sila dalam pancasila adalah dasar untuk mengatur perilaku manusia dalam bermasyarakat.
Nilai nilai yang terkandung dalam etika pancasila :
1. Sila ketuhanan mengandung dimensi moral, berupa nilai spiritualitas yang mendekatkan diri kepada sang pencipta.
2. Sila kemanusiaan mengandung dimemsi humanus yang artinya menjadikan manusia menjadi manusiawi, yaitu upaya meningkatkan kualitas kemanusiaan dalam pergaulan antar sesama.
3. Sila persatuan mengandung dimensi nilai solidaritas, rasa kebersamaan dan cinta tanah air.
4. Sila kerakyatan mengandung nilai berupa sikap memghargai atau mau mendengar pendapat orang lain.
5. Sila keadilan mengandung dimensi nilai peduli atas nasib orang lain, kesediaan membantu kesulitan orang lain.
Urgensi pancasila dalam sistem etika,
•pertama, meletakkan sila sila pancasila sebagai etika, berarti menempatkan pancasila sebagai sumber moral dan inspirasi bagi penentu sikap, tindakan, dan keputusan.
•kedua, pancasila sebagai sistem etika memberikan pedoman bagi setiap warga negara sehingga memiliki orientasi yang jelas dalam tata pergaulan baik lokal, nasional, regional, dan internasional.
•ketiga, pancasila sebagai sistem etika dapat menjadi dasar analisis berbagai kebijakan sehingga tidak keluar dari semangat negara kebangsaan yang berjiwa pancasila
NPM : 231111091
Dalam kehidupan bermasyarakat kita perlu adanya etika terhadap sesama. Kaitan antara etika dengan pancasila ialah bahwa, sila sila dalam pancasila adalah dasar untuk mengatur perilaku manusia dalam bermasyarakat.
Nilai nilai yang terkandung dalam etika pancasila :
1. Sila ketuhanan mengandung dimensi moral, berupa nilai spiritualitas yang mendekatkan diri kepada sang pencipta.
2. Sila kemanusiaan mengandung dimemsi humanus yang artinya menjadikan manusia menjadi manusiawi, yaitu upaya meningkatkan kualitas kemanusiaan dalam pergaulan antar sesama.
3. Sila persatuan mengandung dimensi nilai solidaritas, rasa kebersamaan dan cinta tanah air.
4. Sila kerakyatan mengandung nilai berupa sikap memghargai atau mau mendengar pendapat orang lain.
5. Sila keadilan mengandung dimensi nilai peduli atas nasib orang lain, kesediaan membantu kesulitan orang lain.
Urgensi pancasila dalam sistem etika,
•pertama, meletakkan sila sila pancasila sebagai etika, berarti menempatkan pancasila sebagai sumber moral dan inspirasi bagi penentu sikap, tindakan, dan keputusan.
•kedua, pancasila sebagai sistem etika memberikan pedoman bagi setiap warga negara sehingga memiliki orientasi yang jelas dalam tata pergaulan baik lokal, nasional, regional, dan internasional.
•ketiga, pancasila sebagai sistem etika dapat menjadi dasar analisis berbagai kebijakan sehingga tidak keluar dari semangat negara kebangsaan yang berjiwa pancasila
Nama : Intan Putri Aulia
NPM : 2311011091
Analisis jurnal yang berjudul " FILSAFAT ILMU
DAN ARAH PENGEMBANGAN PANCASILA:
RELEVANSINYA DALAM MENGATASI
PERSOALAN KEBANGSAAN "
Sejarah filsafat ilmu
Filsafat ilmu berasal dari zaman Yunani Kuno, di mana
filsafat ilmu lahir karena munculnya sebuah pengetahuan dari Barat.
Akan tetapi, pada perkembangannya ternyata ilmu pengetahuan di
abad ke-17 mengalami perpecahan, di mana ilmu dan filsafat berdiri
sendiri.
Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa sebelum
abad ke-17 ilmu identik dengan filsafat. Pendapat tersebut sejalan
dengan pemikiran Van Peursen (1985) yang mengemukakan bahwa dahulu ilmu merupakan bagian dari filsafat, sehingga definisi
tentang ilmu bergantung pada sistem filsafat yang dianut. Koento
Wibisono menyatakan bahwa filsafat itu sendiri telah mengantarkan
adanya suatu konfigurasi dengan menunjukkan bagaimana “pohon
ilmu pengetahuan” telah tumbuh mekar-bercabang secara subur.
Sementara itu, perkembangan ilmu pengetahuan semakin
lama semakin maju dengan munculnya ilmu-ilmu baru yang pada
akhirnya memunculkan pula sub-sub ilmu pengetahuan baru bahkan
ke arah ilmu pengetahuan yang lebih khusus lagi seperti
spesialisasi-spesialisasi. Oleh karena itu, tepatlah apa yang
dikemukakan oleh Van Peursen (1985), bahwa ilmu pengetahuan
dapat dilihat sebagai suatu sistem yang jalin-menjalin dan taat asas
(konsisten) dari ungkapan-ungkapan yang sifat benar-tidaknya dapat ditentukan.
Filsafat Ilmu dan Relevansinya dengan Nilai-Nilai Pancasila
Filsafat ilmu adalah segenap pemikiran reflektif terhadap
persoalan-persoalan mengenai segala hal yang menyangkut
landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari
kehidupan umat manusia. Filsafat ilmu merupakan satu bidang
pengetahuan campuran yang eksistensi dan pemekarannya
bergantung pada hubungan timbal-balik dan saling-pengaruh antara filsafat dan ilmu.
ara filsafati, Pancasila merupakan sistem nilai-nilai
ideologis yang berderajat. Artinya di dalamnya terkandung nilai
luhur, nilai dasar, nilai instrumental, nilai praksis, dan nilai teknis.
Agar ia dapat menjadi ideologi bangsa dan negara Indonesia yang
lestari tetapi juga dinamis berkembang, nilai luhur dan nilai
dasarnya harus dapat bersifat tetap, sementara nilai instrumentalnya
harus semakin dapat direformasi dengan perkembangan tuntutan
zaman.
Di samping itu, Pancasila mampu dijadikan pangkal sudut
pandang dalam mengembangkan ilmu pengetahuan (science of
knowledge) yang dalam karya-karya berikutnya ditunjukkan segisegi ontologik, epistemologi, dan aksiologinya sebagai raison d’etre bagi Pancasila sebagai suatu faham atau aliran filsafati.
Pengembangan Nilai- Nilai Pancasila
Pancasila mempunyai pengertian secara umum sebagai
pandangan dunia (way of life), pandangan hidup (weltanschauung), pegangan hidup (weldbeschauung), petunjuk hidup (wereld en levens beschouwing). Dalam hal ini, Pancasila diperuntukkan
sebagai petunjuk hidup yang harus diamalkan dalam kehidupan
sehari-hari (Kaelan, 1993:67). Dengan kata lain, Pancasila
diperuntukkan sebagai petunjuk arah semua kegiatan dan aktivitas hidup dan kehidupan di segala bidang : politik, pendidikan, agama, budaya, sosial dan ekonomi. Ini berarti semua tingkah laku dan
tindak tanduk perbuatan manusia Indonesia harus dijiwai dan
merupakan pancaran dari semua sila Pancasila.
NPM : 2311011091
Analisis jurnal yang berjudul " FILSAFAT ILMU
DAN ARAH PENGEMBANGAN PANCASILA:
RELEVANSINYA DALAM MENGATASI
PERSOALAN KEBANGSAAN "
Sejarah filsafat ilmu
Filsafat ilmu berasal dari zaman Yunani Kuno, di mana
filsafat ilmu lahir karena munculnya sebuah pengetahuan dari Barat.
Akan tetapi, pada perkembangannya ternyata ilmu pengetahuan di
abad ke-17 mengalami perpecahan, di mana ilmu dan filsafat berdiri
sendiri.
Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa sebelum
abad ke-17 ilmu identik dengan filsafat. Pendapat tersebut sejalan
dengan pemikiran Van Peursen (1985) yang mengemukakan bahwa dahulu ilmu merupakan bagian dari filsafat, sehingga definisi
tentang ilmu bergantung pada sistem filsafat yang dianut. Koento
Wibisono menyatakan bahwa filsafat itu sendiri telah mengantarkan
adanya suatu konfigurasi dengan menunjukkan bagaimana “pohon
ilmu pengetahuan” telah tumbuh mekar-bercabang secara subur.
Sementara itu, perkembangan ilmu pengetahuan semakin
lama semakin maju dengan munculnya ilmu-ilmu baru yang pada
akhirnya memunculkan pula sub-sub ilmu pengetahuan baru bahkan
ke arah ilmu pengetahuan yang lebih khusus lagi seperti
spesialisasi-spesialisasi. Oleh karena itu, tepatlah apa yang
dikemukakan oleh Van Peursen (1985), bahwa ilmu pengetahuan
dapat dilihat sebagai suatu sistem yang jalin-menjalin dan taat asas
(konsisten) dari ungkapan-ungkapan yang sifat benar-tidaknya dapat ditentukan.
Filsafat Ilmu dan Relevansinya dengan Nilai-Nilai Pancasila
Filsafat ilmu adalah segenap pemikiran reflektif terhadap
persoalan-persoalan mengenai segala hal yang menyangkut
landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari
kehidupan umat manusia. Filsafat ilmu merupakan satu bidang
pengetahuan campuran yang eksistensi dan pemekarannya
bergantung pada hubungan timbal-balik dan saling-pengaruh antara filsafat dan ilmu.
ara filsafati, Pancasila merupakan sistem nilai-nilai
ideologis yang berderajat. Artinya di dalamnya terkandung nilai
luhur, nilai dasar, nilai instrumental, nilai praksis, dan nilai teknis.
Agar ia dapat menjadi ideologi bangsa dan negara Indonesia yang
lestari tetapi juga dinamis berkembang, nilai luhur dan nilai
dasarnya harus dapat bersifat tetap, sementara nilai instrumentalnya
harus semakin dapat direformasi dengan perkembangan tuntutan
zaman.
Di samping itu, Pancasila mampu dijadikan pangkal sudut
pandang dalam mengembangkan ilmu pengetahuan (science of
knowledge) yang dalam karya-karya berikutnya ditunjukkan segisegi ontologik, epistemologi, dan aksiologinya sebagai raison d’etre bagi Pancasila sebagai suatu faham atau aliran filsafati.
Pengembangan Nilai- Nilai Pancasila
Pancasila mempunyai pengertian secara umum sebagai
pandangan dunia (way of life), pandangan hidup (weltanschauung), pegangan hidup (weldbeschauung), petunjuk hidup (wereld en levens beschouwing). Dalam hal ini, Pancasila diperuntukkan
sebagai petunjuk hidup yang harus diamalkan dalam kehidupan
sehari-hari (Kaelan, 1993:67). Dengan kata lain, Pancasila
diperuntukkan sebagai petunjuk arah semua kegiatan dan aktivitas hidup dan kehidupan di segala bidang : politik, pendidikan, agama, budaya, sosial dan ekonomi. Ini berarti semua tingkah laku dan
tindak tanduk perbuatan manusia Indonesia harus dijiwai dan
merupakan pancaran dari semua sila Pancasila.
Nama : Intan Putri Aulia
NPM : 2311011091
Analisis jurnal yang berjudul " FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA
MENUJU BANGSA BERKARAKTER "
Hakikat filsafat pancasila
Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalamtentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila.
Sebagai sebuah falsafah dan sebuah ideologi bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah dasar dari pelaksanaan segala aspek kehidupan bagi bangsa Indonesia. Salah satunya adalah dalam bidangpendidikan. Dalam UU No.12 Tahun 2012 Pasal 1 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untukmemiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Dari Undang-undang di atas dapat dimaknai bahwa pendidikan di Indonesia adalah sebuah proses pembelajaran yang berupaya untuk tujuan pengembangan potensi diri dan karakter bagi peserta didik.
Pancasila merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel.
Refleksi filsafat yang dikembangkan oleh Notonegoro untuk menggali nilai-nilai abstrak, hakikat nilai-nilai Pancasila, ternyata kemudian dijadikan pangkal tolak pelaksanaannya yang berujud konsep pengamalan yang bersifat subjektif dan objektif. Pengamalan secara objektif adalah pengamalan di bidang kehidupan kenegaraan atau kemasyarakatan yang penjelasannya berupa suatu perangkat ketentuan hukum yang secara hierarkis berupa pasal-pasal UUD, Ketetapan MPR, Undang-undang Organik dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya. Pengamalan secara subjektif adalah pengamalan yang dilakukan oleh manusia individual, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat ataupunsebagai pemegan gkekuasaan yang penjelmaannya berupa tingkah laku dan sikap dalam hidupsehari-hari.
Filsafatr dalam pendidikan
Pendidikan dilakukan oleh manusia melalui kegiatan pembelajaran. Dalam praktik pendidikan yang universal banyak ditemukan beragam komunitas dari manusia yang memberikan makna yang beragam dari pendidikan. Di Indonesia, pendidikan ditekankan pada penguasaan landasan terbentuknya masyarakat meritorik, artinya memberikan waktu jam pelajaran yang luas dalam penguasaan mata pelajaran tertentu.
Pendidikan dilakukan oleh manusia melalui kegiatan pembelajaran. Dalam praktik pendidikan yang universal banyak ditemukan beragam komunitas dari manusia yang memberikan makna yang beragam dari pendidikan. Di Indonesia, pendidikan ditekankan pada penguasaan landasan terbentuknya masyarakat meritorik, artinya memberikan waktu jam pelajaran yang luas dalam penguasaan mata pelajaran tertentu.
NPM : 2311011091
Analisis jurnal yang berjudul " FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA
MENUJU BANGSA BERKARAKTER "
Hakikat filsafat pancasila
Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalamtentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila.
Sebagai sebuah falsafah dan sebuah ideologi bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah dasar dari pelaksanaan segala aspek kehidupan bagi bangsa Indonesia. Salah satunya adalah dalam bidangpendidikan. Dalam UU No.12 Tahun 2012 Pasal 1 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untukmemiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Dari Undang-undang di atas dapat dimaknai bahwa pendidikan di Indonesia adalah sebuah proses pembelajaran yang berupaya untuk tujuan pengembangan potensi diri dan karakter bagi peserta didik.
Pancasila merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel.
Refleksi filsafat yang dikembangkan oleh Notonegoro untuk menggali nilai-nilai abstrak, hakikat nilai-nilai Pancasila, ternyata kemudian dijadikan pangkal tolak pelaksanaannya yang berujud konsep pengamalan yang bersifat subjektif dan objektif. Pengamalan secara objektif adalah pengamalan di bidang kehidupan kenegaraan atau kemasyarakatan yang penjelasannya berupa suatu perangkat ketentuan hukum yang secara hierarkis berupa pasal-pasal UUD, Ketetapan MPR, Undang-undang Organik dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya. Pengamalan secara subjektif adalah pengamalan yang dilakukan oleh manusia individual, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat ataupunsebagai pemegan gkekuasaan yang penjelmaannya berupa tingkah laku dan sikap dalam hidupsehari-hari.
Filsafatr dalam pendidikan
Pendidikan dilakukan oleh manusia melalui kegiatan pembelajaran. Dalam praktik pendidikan yang universal banyak ditemukan beragam komunitas dari manusia yang memberikan makna yang beragam dari pendidikan. Di Indonesia, pendidikan ditekankan pada penguasaan landasan terbentuknya masyarakat meritorik, artinya memberikan waktu jam pelajaran yang luas dalam penguasaan mata pelajaran tertentu.
Pendidikan dilakukan oleh manusia melalui kegiatan pembelajaran. Dalam praktik pendidikan yang universal banyak ditemukan beragam komunitas dari manusia yang memberikan makna yang beragam dari pendidikan. Di Indonesia, pendidikan ditekankan pada penguasaan landasan terbentuknya masyarakat meritorik, artinya memberikan waktu jam pelajaran yang luas dalam penguasaan mata pelajaran tertentu.
A. Menurut saya, proses pendidikan di masa pandemi covid-19 belum cukup baik,tetapi hal ini wajar terjadi karena tidak siapnya pemerintahterhadap pandemi yang datang tiba-tiba dan tidak pernah terpikirkan sebelumnya bahwa pembelajaran online akan digunakan di seluruh aspek pendidikan. Selain itu karena pembelajaran di lakukan secara daring maka tentu adanya penyesuaian seperti penyediaan perangkat belajar yang tentunya menambah beban bagi orang tua dan negara untuk dapat memenuhi keperluan di atas.
B. Pemerintah dapat menumbuhkan semangat belajar kepada murid-murid dengan tetap mematuhi protokol kesehatan melalui zoom meeting. Pemerintah juga dapat memberikan penyuluhan atau pendidikan tentang pentingnya pendidikan dan untuk mempertahankan nilai moral dengan cara tidak menyontek walaupun hal tersebut dapat dengan mudah dilakukan sebagai bukti bahwa kalian adalah murid yang bermoral dan beretika.
C.•Jujur : Berbicara atau menyampaikan hal yang benar.
• Disiplin : Berseragam sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.
• Tanggung Jawab : Mempunyai keberanian menanggung risiko atas tindakan dan ucapannya
• Peduli : Mengenalkan konsep reduce, reuse, dan recycle penting untuk dikenalkan pada anak dengan contoh nyata saat mengajarkan mereka soal menjaga lingkungan.
• Santun : Tidak melakukan sesuatu yang melanggar norma-norma, seperti menyakiti ataupun menghina orang lain.
• Ramah Lingkungan : Mengurangin penggunaan plastik dengan cara mulai membawa tas belanja berbahan dasar kain agar tidak perlu membungkus barang belanjaan dengan plastik.
• Gotong Royong : Berdiskusi bersama teman untuk memecahkan suatu masalah.
• Cinta Damai : Mempererat tali persaudaraan dan menjaga persatuan dan kesatuan.
D.Pancasila berperan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang berarti bahwa tiap pikiran,sikap,dan perilaku warga negara Indonesia harus berdasarkan atau berlandaskan Pancasila. Pancasila dijadikan sebagai acuan dalam berpikir dan bertindak maka dari itu perlunya penanaman nilai-nilai Pancasila kepada rakyat Indonesia supaya rakyat Indonesia dapat berperilaku dan berpikir sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
B. Pemerintah dapat menumbuhkan semangat belajar kepada murid-murid dengan tetap mematuhi protokol kesehatan melalui zoom meeting. Pemerintah juga dapat memberikan penyuluhan atau pendidikan tentang pentingnya pendidikan dan untuk mempertahankan nilai moral dengan cara tidak menyontek walaupun hal tersebut dapat dengan mudah dilakukan sebagai bukti bahwa kalian adalah murid yang bermoral dan beretika.
C.•Jujur : Berbicara atau menyampaikan hal yang benar.
• Disiplin : Berseragam sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.
• Tanggung Jawab : Mempunyai keberanian menanggung risiko atas tindakan dan ucapannya
• Peduli : Mengenalkan konsep reduce, reuse, dan recycle penting untuk dikenalkan pada anak dengan contoh nyata saat mengajarkan mereka soal menjaga lingkungan.
• Santun : Tidak melakukan sesuatu yang melanggar norma-norma, seperti menyakiti ataupun menghina orang lain.
• Ramah Lingkungan : Mengurangin penggunaan plastik dengan cara mulai membawa tas belanja berbahan dasar kain agar tidak perlu membungkus barang belanjaan dengan plastik.
• Gotong Royong : Berdiskusi bersama teman untuk memecahkan suatu masalah.
• Cinta Damai : Mempererat tali persaudaraan dan menjaga persatuan dan kesatuan.
D.Pancasila berperan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang berarti bahwa tiap pikiran,sikap,dan perilaku warga negara Indonesia harus berdasarkan atau berlandaskan Pancasila. Pancasila dijadikan sebagai acuan dalam berpikir dan bertindak maka dari itu perlunya penanaman nilai-nilai Pancasila kepada rakyat Indonesia supaya rakyat Indonesia dapat berperilaku dan berpikir sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.