Posts made by Agustin Dwi Rahayu 2311011093

Nama : Agustin Dwi Rahayu
NPM : 2311011093

Ideologi Pancasila menjadi sumber dalam ketatanegaraan yang dijadikan dalam membangun negara Indonesia, Pancasila menjadi peran penting dalam sistem hukum dan konstitusi Indonesia. Nilai-nilai Pancasila pada hakikatnya merupakan nilai yang terbentuk dari nilai luhur dan kebudayaan bangsa Indonesia yang bersumber dari nilai-nilai kebudayaan secara keseluruhan.
Ideologi Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman, dinamis dan pemikiran terbuka sehingga penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa dapat terus berjalan. Pada hakikatnya fungsi Pancasila tidak berubah dalam artian tetap sebagaimana yang dirancang oleh pendiri bangsa sebagai pedoman, ideologi dan dasar bangsa. Akan tetapi Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu menyesuaikan perkembangan zaman yang terus berubah.
Radikalisme Agama
Dimensi politik global merupakan salah satu penyebab terjadinya radikalisme, setelah dilakukan penelusuran lebih dalam oleh para ahli menyimpulkan tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia merupakan contohnya.Ada beberapa alasan yang menjadi faktor munculnya radikalisme di Indonesia yaitu, perkembangan di tingkat global, penyebaran paham Wahabi, dan kemiskinan.Munculnya tindakan radikalisme pada kaum muslim disebabkan karena mereka hanya berpegang pada Al-Qur’an dan hadis yang dipahami secara literal, harfiah dan skriptural sehingga melahirkan pemahaman yang fanatik eksklusif dan hitam-putih.
Fundamentalisme dan radikalisme merupakan kata yang tidak ada dalam bahasa kaum muslim di Timur Tengah. Berbagai analisa mengungkapkan bahwa radikalisme agama tumbuh dari politik global dunia Islam yang secara berkelanjutan menjadi objek adu domba.
Sejarah Lahirnya Pancasila
Perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938 hingga pada persiapan kemerdekaan republik Indonesia, perbedaan pendapat ini terjadi antara kelompok nasionalis Soekarno dengan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir yang menginginkan negara Islam sebagai landasan negara.
Hubungan Agama dan Negara
Pada dasarnya Undang-Undang Dasar 1945 tidak memisahkan hubungan antara agama dan negara, pernyataan ini bisa dilihat dalam sila pertama Pancasila dan Bab XI Undang-Undang Dasar 1945 tentang Agama. Hubungan agama dengan negara dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek. Berbagai kalangan cendekiawan, ilmuan dan agamawan di Indonesia menyepakati bahwa agama memberikan pedoman yang berasal dari tuhan dan berfungsi sebagai pembimbing dan pemberi petunjuk, dengan fungsi seperti ini tujuan pokok agama adalah keselamatan, kesejahteraan dan kedamaian kepada penganutnya.
Islam dan Negara
Islam merupakan agama untuk kepentingan kehidupan dunia dan akhirat. Islam berisi tentang akidah, akhlak, ibadah serta berisi prinsip-prinsip hukum dan politik. Islam menuntun manusia mewujudkan kedamaian pada umat Islam khususnya dan seluruh manusia pada umumnya.Natsir menjelaskan bahwa Islam sebagai ideologi merupakan suatu keharusan karena beliau seorang muslim yang taat dan meyakini kesempurnaan Islam didunia ataupun di akhirat.
Diskusi
Sejak awal sebelum terbentuknya bangsa Indonesia, para tokoh bangsa selalu disibukkan bagaimana cara untuk menyatukan masyarakat Indonesia yang sangat beragam dari suku, ras, agama dan golongan. Pancasila juga merupakan sumber hukum dan tatanan kehidupan bangsa yang selalu ditanamkan kepada seluruh masyarakat agar dapat dijalankan dan sesuai dengan yang dicita-citakan pendiri bangsa. Pancasila yang menggandeng konsep ideologi terbuka serta memiliki nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis yang harus mampu mengikuti perkembangan zaman (Pramono, 2018).Dinamika dalam menerapkan nilai Pancasila sering terbentur oleh individu- individu dan kelompok-kelompok yang sering mengadu Pancasila dan agama. Permasalahan yang sering terjadi pergesekan sosial, kerusuhan, kecemburuan sosial serta ketimpangan ekonomi sering disandingkan dengan agama dan dibenturkan dengan Pancasila. Sejatinya hubungan Pancasila dan agama sangat harmonis, yaitu terjadinya hubungan mutualisme yang saling menguntungkan keduanya, Pancasila membutuhkan agama dalam menjalankan kehidupan bernegara agar terciptanya kehidupan negara yang bermartabat, adil dan mengutamakan kepentingan masyarakat dan agama membutuhkan negara dalam merealisasikan nilai-nilai agama agar masyarakat dapat menjalankan kewajibannya untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Nama : Agustin Dwi Rahayu
NPM : 2311011093

Pidato ini menyampaikan bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang dipersembahkan kepada rakyat indonesia dengan menggali dari ingatan, cipta, dan hayal Soekarno untuk menjadi dasar yang dinamis, dasar yang menghimpun segenap tenaga rakyat Indonesia, merupakan satu dasar yang dapat mempersatukan bangsa indonesia.
Nama : Agustin Dwi Rahayu
NPM : 2311011093

1. Apakah hubungannya Pendidikan Pancasila dengan kehidupan berbangsa dan bernegara dan bagaimana urgensinya bagi mahasiswa atau generasi muda?
Pancasila sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena pancasila merupakan pandangan hidup bangsa, artinya semua aktivitas kehidupan sehari-hari bangsa indonesia harus sesuai dengan sila-sila pancasila. Masyarakat harus berpegang teguh pada pancasila dan sesuai dengan nilai-nilai luhur pada pancasila. Kita sebagai generasi muda harus mempelajari nilai nilai pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Generasi muda juga diharapkan dapat mengimplementasikan nilai dari sila pancasila. Mengingat sekarang ini banyak generasimuda yang telah terpengaruh oleh globalisasi. Pendidikan Pancasila juga diberikan karena fakta kemerosotan penghayatan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik individual maupun kolektif sebagai bangsa

2. Apakah hal yang paling pokok untuk dipelajari dari pendidikan Pancasila dalam menghadapi perubahan dan manfaatnya dalam menghadapi masa depan?
Beberapa hal pokok yang harus dilakukan antara lain menguatkan keimanan, saling toleransi, menyayangi sesama manusia, tidak bersikap egois, adil dan tidak memilih-milih dalam berteman.

3. Jelaskan apa sajakah yang menjadi faktor penghambat dan penunjang diberlakukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi!
Antara lain adalah tingkat kesadaran yang kurang dari seorang mahasiswa, tidak menganggap penting nilai-nilai pancasila itu sendiri, kurang kontrol dan dukungan, faktor eksternal dan tidak adanya kemauan unrung menghilngkan karakter malas dalam diri mahasiswa itu sendiri.

4. Bagaimanakah yang dimaksud dengan relasi antara pendidikan Pancasila dengan program studi/jurusan anda dan tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa?
Pancasila memuat berbagi hal yang dapat membuat hidup kita menjadi lebih disiplin dalam melakukan segala sesuatu . Serta membuat kita menjadi lebih berpikir kritis akan suatu hal. Tujuan pendidikan pancasila tidak lain untuk mendidik generasi muda agar menjadi generasi muda yang cerdas , namun juga memiliki jiwa pancasila ,dan memiliki moral yang baik .
Nama : Agustin Dwi Rahayu
NPM : 2311011093

INTERNALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DI PERGURUAN TINGGI

Dari jurnal diatas dapat kita ketahui bahwa mata kuliah pancasila sangat penting untuk dipelari, karena anak jaman sekarang banyak yang tidak peduli bahkan tidak mau tau tentang dasar dan asas-asas pancasila itu sendiri, padahal pancasila merupakan pondasi kita untuk hidup berbangsa dan bernegara. Banyak pengaruh budaya barat yang membuat anak jaman sekarang malas untuk belajar atau memahami tentang pancasila, tidak menutup kemungkinan dimasa yang akan datang para anak anak generasi selanjutnya tidak tau ataupun hafal pancasila, oleh karena itu pembelajaran pancasila sangat cocok apabila disampaikan melalui konsep pembelajaran kontekstual, yakni mengaitkan antara materi dengan situasi dunia nyata agar mahasiswa dapat mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Nama : Agustin Dwi Rahayu
NPM : 2311011093

Sejarah Lahirnya Pancasila

Sejarah lahirnya pancasila bermula dari perjuangan panjang bangsa Indonesia, lalu terbentuknya BPUPKI pada tanggal 29 April 1945 yang diketuai oleh Dr. K. R. T. Radjiman Wediodiningrat. Sidang pertama diselenggarakan pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945, membahas dan mengusulkan dasar negara sehingga terlahirlah Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945. Adapun tindak lanjut dari BPUPKI yaitu dibentuk tim 9 yang menghasilkan piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Rancangan dasar negara terdapat pada alinea ke-4 piagam Jakarta. Sila pertamanya yang berbunyi "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at islam bagi pemeluk-pemeluknya", namun telah berbeda bunyinya dengan naskah pancasila saat ini. Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 1945 yang membahas tentang rancangan teks proklamasi, rancangan UUD dan batang tubuh UUD. 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan digantikan oleh PPKI yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Sidang pertamanya dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945, pada sidang ini sila pertama pancasila resmi diubah, serta mengesahkan UUD 1945 dan memilih presiden dan wakil presiden.

Pancasila merupakan pondasi negara Indonesia. Pancasila memiliki dua pengertian yaitu :
1. Pancasila sebagai pandangan hidup
2. Pancasila sebagai dasar negara.
Pancasila sendiri merupakan sumber dari segala sumber hukum.

Pancasila memiliki tiga fungsi, yang pertama fungsi yuridis yang merupakan fungsi pokok/utama, yang kedua fungsi sosiologis yaitu apabila dilihat sebagai pengatur hidup masyarakat, dan yang ketiga fungsi etis dan fisolofis yang apabila dilihat sebagai pengatur tingkah laku pribadi. Pancasila juga memiliki pokok pikiran, yaitu sebagai berikut :
1. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia berdasarkan persatuan.
2. Negara Indonesia mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Negara berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawarahan/perwakilan
4. Negara berdasarkan ketuhanan YME menurut dasar kemanusian yang adil dan beradab.