Nama : Agustin Dwi Rahayu
NPM : 2311011093
Ideologi Pancasila menjadi sumber dalam ketatanegaraan yang dijadikan dalam membangun negara Indonesia, Pancasila menjadi peran penting dalam sistem hukum dan konstitusi Indonesia. Nilai-nilai Pancasila pada hakikatnya merupakan nilai yang terbentuk dari nilai luhur dan kebudayaan bangsa Indonesia yang bersumber dari nilai-nilai kebudayaan secara keseluruhan.
Ideologi Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman, dinamis dan pemikiran terbuka sehingga penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa dapat terus berjalan. Pada hakikatnya fungsi Pancasila tidak berubah dalam artian tetap sebagaimana yang dirancang oleh pendiri bangsa sebagai pedoman, ideologi dan dasar bangsa. Akan tetapi Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu menyesuaikan perkembangan zaman yang terus berubah.
Radikalisme Agama
Dimensi politik global merupakan salah satu penyebab terjadinya radikalisme, setelah dilakukan penelusuran lebih dalam oleh para ahli menyimpulkan tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia merupakan contohnya.Ada beberapa alasan yang menjadi faktor munculnya radikalisme di Indonesia yaitu, perkembangan di tingkat global, penyebaran paham Wahabi, dan kemiskinan.Munculnya tindakan radikalisme pada kaum muslim disebabkan karena mereka hanya berpegang pada Al-Qur’an dan hadis yang dipahami secara literal, harfiah dan skriptural sehingga melahirkan pemahaman yang fanatik eksklusif dan hitam-putih.
Fundamentalisme dan radikalisme merupakan kata yang tidak ada dalam bahasa kaum muslim di Timur Tengah. Berbagai analisa mengungkapkan bahwa radikalisme agama tumbuh dari politik global dunia Islam yang secara berkelanjutan menjadi objek adu domba.
Sejarah Lahirnya Pancasila
Perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938 hingga pada persiapan kemerdekaan republik Indonesia, perbedaan pendapat ini terjadi antara kelompok nasionalis Soekarno dengan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir yang menginginkan negara Islam sebagai landasan negara.
Hubungan Agama dan Negara
Pada dasarnya Undang-Undang Dasar 1945 tidak memisahkan hubungan antara agama dan negara, pernyataan ini bisa dilihat dalam sila pertama Pancasila dan Bab XI Undang-Undang Dasar 1945 tentang Agama. Hubungan agama dengan negara dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek. Berbagai kalangan cendekiawan, ilmuan dan agamawan di Indonesia menyepakati bahwa agama memberikan pedoman yang berasal dari tuhan dan berfungsi sebagai pembimbing dan pemberi petunjuk, dengan fungsi seperti ini tujuan pokok agama adalah keselamatan, kesejahteraan dan kedamaian kepada penganutnya.
Islam dan Negara
Islam merupakan agama untuk kepentingan kehidupan dunia dan akhirat. Islam berisi tentang akidah, akhlak, ibadah serta berisi prinsip-prinsip hukum dan politik. Islam menuntun manusia mewujudkan kedamaian pada umat Islam khususnya dan seluruh manusia pada umumnya.Natsir menjelaskan bahwa Islam sebagai ideologi merupakan suatu keharusan karena beliau seorang muslim yang taat dan meyakini kesempurnaan Islam didunia ataupun di akhirat.
Diskusi
Sejak awal sebelum terbentuknya bangsa Indonesia, para tokoh bangsa selalu disibukkan bagaimana cara untuk menyatukan masyarakat Indonesia yang sangat beragam dari suku, ras, agama dan golongan. Pancasila juga merupakan sumber hukum dan tatanan kehidupan bangsa yang selalu ditanamkan kepada seluruh masyarakat agar dapat dijalankan dan sesuai dengan yang dicita-citakan pendiri bangsa. Pancasila yang menggandeng konsep ideologi terbuka serta memiliki nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis yang harus mampu mengikuti perkembangan zaman (Pramono, 2018).Dinamika dalam menerapkan nilai Pancasila sering terbentur oleh individu- individu dan kelompok-kelompok yang sering mengadu Pancasila dan agama. Permasalahan yang sering terjadi pergesekan sosial, kerusuhan, kecemburuan sosial serta ketimpangan ekonomi sering disandingkan dengan agama dan dibenturkan dengan Pancasila. Sejatinya hubungan Pancasila dan agama sangat harmonis, yaitu terjadinya hubungan mutualisme yang saling menguntungkan keduanya, Pancasila membutuhkan agama dalam menjalankan kehidupan bernegara agar terciptanya kehidupan negara yang bermartabat, adil dan mengutamakan kepentingan masyarakat dan agama membutuhkan negara dalam merealisasikan nilai-nilai agama agar masyarakat dapat menjalankan kewajibannya untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
NPM : 2311011093
Ideologi Pancasila menjadi sumber dalam ketatanegaraan yang dijadikan dalam membangun negara Indonesia, Pancasila menjadi peran penting dalam sistem hukum dan konstitusi Indonesia. Nilai-nilai Pancasila pada hakikatnya merupakan nilai yang terbentuk dari nilai luhur dan kebudayaan bangsa Indonesia yang bersumber dari nilai-nilai kebudayaan secara keseluruhan.
Ideologi Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman, dinamis dan pemikiran terbuka sehingga penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa dapat terus berjalan. Pada hakikatnya fungsi Pancasila tidak berubah dalam artian tetap sebagaimana yang dirancang oleh pendiri bangsa sebagai pedoman, ideologi dan dasar bangsa. Akan tetapi Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu menyesuaikan perkembangan zaman yang terus berubah.
Radikalisme Agama
Dimensi politik global merupakan salah satu penyebab terjadinya radikalisme, setelah dilakukan penelusuran lebih dalam oleh para ahli menyimpulkan tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia merupakan contohnya.Ada beberapa alasan yang menjadi faktor munculnya radikalisme di Indonesia yaitu, perkembangan di tingkat global, penyebaran paham Wahabi, dan kemiskinan.Munculnya tindakan radikalisme pada kaum muslim disebabkan karena mereka hanya berpegang pada Al-Qur’an dan hadis yang dipahami secara literal, harfiah dan skriptural sehingga melahirkan pemahaman yang fanatik eksklusif dan hitam-putih.
Fundamentalisme dan radikalisme merupakan kata yang tidak ada dalam bahasa kaum muslim di Timur Tengah. Berbagai analisa mengungkapkan bahwa radikalisme agama tumbuh dari politik global dunia Islam yang secara berkelanjutan menjadi objek adu domba.
Sejarah Lahirnya Pancasila
Perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938 hingga pada persiapan kemerdekaan republik Indonesia, perbedaan pendapat ini terjadi antara kelompok nasionalis Soekarno dengan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir yang menginginkan negara Islam sebagai landasan negara.
Hubungan Agama dan Negara
Pada dasarnya Undang-Undang Dasar 1945 tidak memisahkan hubungan antara agama dan negara, pernyataan ini bisa dilihat dalam sila pertama Pancasila dan Bab XI Undang-Undang Dasar 1945 tentang Agama. Hubungan agama dengan negara dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek. Berbagai kalangan cendekiawan, ilmuan dan agamawan di Indonesia menyepakati bahwa agama memberikan pedoman yang berasal dari tuhan dan berfungsi sebagai pembimbing dan pemberi petunjuk, dengan fungsi seperti ini tujuan pokok agama adalah keselamatan, kesejahteraan dan kedamaian kepada penganutnya.
Islam dan Negara
Islam merupakan agama untuk kepentingan kehidupan dunia dan akhirat. Islam berisi tentang akidah, akhlak, ibadah serta berisi prinsip-prinsip hukum dan politik. Islam menuntun manusia mewujudkan kedamaian pada umat Islam khususnya dan seluruh manusia pada umumnya.Natsir menjelaskan bahwa Islam sebagai ideologi merupakan suatu keharusan karena beliau seorang muslim yang taat dan meyakini kesempurnaan Islam didunia ataupun di akhirat.
Diskusi
Sejak awal sebelum terbentuknya bangsa Indonesia, para tokoh bangsa selalu disibukkan bagaimana cara untuk menyatukan masyarakat Indonesia yang sangat beragam dari suku, ras, agama dan golongan. Pancasila juga merupakan sumber hukum dan tatanan kehidupan bangsa yang selalu ditanamkan kepada seluruh masyarakat agar dapat dijalankan dan sesuai dengan yang dicita-citakan pendiri bangsa. Pancasila yang menggandeng konsep ideologi terbuka serta memiliki nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis yang harus mampu mengikuti perkembangan zaman (Pramono, 2018).Dinamika dalam menerapkan nilai Pancasila sering terbentur oleh individu- individu dan kelompok-kelompok yang sering mengadu Pancasila dan agama. Permasalahan yang sering terjadi pergesekan sosial, kerusuhan, kecemburuan sosial serta ketimpangan ekonomi sering disandingkan dengan agama dan dibenturkan dengan Pancasila. Sejatinya hubungan Pancasila dan agama sangat harmonis, yaitu terjadinya hubungan mutualisme yang saling menguntungkan keduanya, Pancasila membutuhkan agama dalam menjalankan kehidupan bernegara agar terciptanya kehidupan negara yang bermartabat, adil dan mengutamakan kepentingan masyarakat dan agama membutuhkan negara dalam merealisasikan nilai-nilai agama agar masyarakat dapat menjalankan kewajibannya untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.