NPM: 2311011125
KELAS: MANAJEMEN GANJIL
Nama: Nabela Agista Josi
NPM: 2311011125
Kelas: Manajemen Ganjil
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Berita tersebut membahas mengenai konsekuensi dari unjuk rasa di masa pandemi, yaitu penyebaran virus corona di antara para demonstran, khususnya mahasiswa. Terbitnya UU Cipta Kerja berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. Tetapi hal ini menjadi ironi ketika pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Dari berita tersebut, hal positif yang dapat diambil adalah kesadaran dan tanggung jawab beberapa pihak dalam menghadapi pandemi. Pertama, adanya imbauan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada mahasiswa untuk tidak ikut serta dalam unjuk rasa guna mencegah penyebaran COVID-19 menunjukkan upaya pencegahan penularan di kalangan pendidikan. Kedua, respons cepat dari Satgas Penanganan COVID-19 dalam melacak dan melaporkan kasus positif di kalangan demonstran mencerminkan upaya serius pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus. Terakhir, imbauan dari pakar epidemiologi untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas publik menunjukkan pentingnya kesadaran kolektif dalam memutus mata rantai penyebaran.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Menyampaikan pendapat di tempat umum merupakan hak setiap warga negara seperti yang tercantum dalam UUD NRI 1945 pasal 28E (3), tetapi harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak merugikan pihak lain. Merusak fasilitas umum saat demonstrasi ialah tindakan yang salah, karena merugikan masyarakat (karena itu merupakan fasilitas umum) dan mengganggu ketertiban umum. Di tengah pandemi COVID-19, cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi adalah melalui daring, seperti diskusi virtual, petisi online, dan media sosial, sehingga dapat meminimalisir kontak fisik namun tetap efektif menyampaikan aspirasi.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Peran pemerintah sangat penting sebagai mediator mengenai permasalahan tersebut dengan memastikan bahwa kedua belah pihak dapat menyampaikan pendapat dan kebutuhannya secara terbuka. Pemerintah harus memberikan kebijakan yang adil dengan mengedepankan prinsip kesetaraan hak dan kewajiban antara pengusaha dan buruh, seperti upah yang layak, jam kerja yang wajar, dan lingkungan kerja yang aman. Penerapan prinsip-prinsip Corporate Social Responsibility (CSR) juga penting, di mana perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan tetapi juga memperhatikan kesejahteraan karyawan.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara dalam menciptakan kehidupan yang harmonis dapat dilakukan dengan adanya penguatan sistem pendidikan kewarganegaraan yang tidak hanya fokus pada hak-hak warga negara tetapi juga pada kewajibannya. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengambilan kebijakan publik juga penting agar warga negara merasa terlibat dan dipertimbangkan aspirasinya. Selain itu, dengan adanya partisipasi rakyat dalam proses pembuatan kebijakan dapat memperkuat demokrasi dan meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Yang pada akhirnya, penerapan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus terus menjadi prioritas untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harmonis.