གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Muhammad Zaidan

Komunikasi A MKU pancasila -> Forum Tanggapan Artikel Pertemuan 7

Muhammad Zaidan གིས-
Nama: Muhammad Zaidan
NPM: 2356031003
Kelas: Mandiri A

Menurut analisis saya tentang artikel tersebut. Pancasila adalah dasar negara bagi negara Indonesia, hal tersebut dapat menjadi suatu landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang di dalamnya juga terkandung pula nilai-nilai yang dijadikan cerminan dalam bertingkahlaku. Pancasila sebagai dasar negara dapat mengarahkan bangsa Indonesia dalam menjalin kesatuan dan persatuan. Hal tersebut ada pada nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, yakni: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Komunikasi A MKU pancasila -> Forum Analisis Video

Muhammad Zaidan གིས-
Nama: Muhammad Zaidan
NPM: 2356031003
Kelas: Mandiri A

Menurut hasil pengamatan saya. Pancasila memiliki berperan sebagai pedoman bagi bangsa kita yaitu bangsa Indonesia demi mencapai cita cita Bangsa dan Negara yang tentram, adil, serta makmur. Indonesia adalah negara yang mempunyai keluasan dengan berbagai keberagaman, beribu-ribu pulau yang berada di Indonesia pasti mempunyai ciri khas mereka sendiri, yaitu beragam kelompok masyarakat dengan adat istiadat yang beragam. Keberagaman inilah yang menjadi salah satu kekayaan dan kekuatan. Bukan hanya itu, keberagaman tersebut membutuhkan suatu tumpuan yang dapat mengeratkan segala keberagaman yaitu unsur ketuhanan. Dengan mempercayai unsur ketuhanan, nantinya kita akan paham tentang keberagaman tersebut. Paham ini menjadi sesuatu untuk kita sebagai masyarakat Indonesia meraih persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Sehingga akan terciptanya kondisi Negara yang tentram, adil, dan Makmur.

Komunikasi A MKU pancasila -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

Muhammad Zaidan གིས-
Nama: Muhammad Zaidan
NPM: 2356031003
Kelas: Mandiri A
Jurusan: Ilmu Komunikasi



Jurnal tersebut membicarakan tentang Implemetasi pada nilai-nilai Keseimbangan Pancasila dalam Upaya Pembangunan Hukum di Indonesia. Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu "Panca" berarti lima dan "Sila" berarti dasar atau asas. Sebagai dasar bagi negara indobesia, pancasila mempunyai arti bahwasannya segenap aspek kehidupan bermasyarakat, kebangsaan dan kenegaraan wajib mendasarkan pada lima nilai yaitu nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Pancasila berperan sebagai ideologi negara indonesia yaitu Pancasila merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini menjadi pandangan hidup bangsa indonesia. Pembangunan hukum harus di mulai dari nilai-nilai Pancasila, karena pada hakikatnya Pancasila merupakan pilar yang menjadi berbagai gagasan dan pemikiran mengenai dasar kenegaraan yang secara mendalam oleh para pendiri negara. Pancasila menjadi dasar mengenai asumsi tentang hukum yang akan dibangun sekaligus sebagai tujuan kemana bangsa dan negara harus dibangun. Pancasila sebagai dasar negara mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan kemasyarakatan. Tanpa adanya Pancasila, permasalahan hukum akan bermunculan yang selanjutnya mengakibatkan sistem hukum yang tidak terorganisir dengan semestinya.