Nama : Rahmat Alfiqri
NPM : 2315031110
Kelas : TE C
Pancasila adalah dasar filsafat dan ideologi negara Indonesia. Istilah "Pancasila" berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata: "Panca" yang berarti lima, dan "Sila" yang berarti prinsip atau dasar. Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
1. Ketuhanan yang Maha Esa
Sila pertama ini sebagai unsur ketuhanan yang menyatakan keberadaan Tuhan Yang Maha esa dan memberikan kebebasan beragama kepada seluruh rakyat Indonesia.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua ini sebagai unsur kemanusiaan yang menyatakan nilai kemanusiaan guna melindungi hak asasi manusia dan mewujudkan keadaan sosial.
3. Persatuan Indonesia
Sila sila ketiga ini sebagai unsur persatuan yang menyatakan pentingnya persatuan dan kesatuan guna menghormati keberagaman dan menolak segala bentuk diskriminasi.
4. kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan
Sila keempat ini sebagai unsur kerakyatan yang menyatakan demokrasi merupakan keputusan penting yang diambil oleh seluruh bagian Indonesia melalui musyawarah untuk mufakat atau perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila kelima ini sebagai unsur keadilan yang menyatakan kesetaraan dan keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia sehingga setiap individu dapat merasakan kesejahteraan dan kemajuan.
NPM : 2315031110
Kelas : TE C
Pancasila adalah dasar filsafat dan ideologi negara Indonesia. Istilah "Pancasila" berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata: "Panca" yang berarti lima, dan "Sila" yang berarti prinsip atau dasar. Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
1. Ketuhanan yang Maha Esa
Sila pertama ini sebagai unsur ketuhanan yang menyatakan keberadaan Tuhan Yang Maha esa dan memberikan kebebasan beragama kepada seluruh rakyat Indonesia.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua ini sebagai unsur kemanusiaan yang menyatakan nilai kemanusiaan guna melindungi hak asasi manusia dan mewujudkan keadaan sosial.
3. Persatuan Indonesia
Sila sila ketiga ini sebagai unsur persatuan yang menyatakan pentingnya persatuan dan kesatuan guna menghormati keberagaman dan menolak segala bentuk diskriminasi.
4. kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan
Sila keempat ini sebagai unsur kerakyatan yang menyatakan demokrasi merupakan keputusan penting yang diambil oleh seluruh bagian Indonesia melalui musyawarah untuk mufakat atau perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila kelima ini sebagai unsur keadilan yang menyatakan kesetaraan dan keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia sehingga setiap individu dapat merasakan kesejahteraan dan kemajuan.