Nama: Alisya Salsabila Fadwa Rahmadhani
NPM: 2315031013
Pancasila adalah dasar ideologi negara Republik Indonesia yang secara resmi diakui pada 18 Agustus 1945.Terdiri dari lima asas, Pancasila membentuk landasan filosofis dan moral yang menggambarkan nilai-nilai esensial yang dianut oleh bangsa Indonesia. Prinsip pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mencerminkan pengakuan terhadap keberagaman keyakinan dan menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menekankan perlunya perlakuan yang adil dan manusiawi bagi seluruh warga negara, menegaskan prinsip keadilan sebagai pilar utama.
Prinsip ketiga, Persatuan Indonesia, menyoroti pentingnya persatuan dalam keberagaman. Pancasila memandang Indonesia sebagai negara yang bersatu dalam perbedaan suku, agama, ras, dan budaya. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menggarisbawahi nilai demokrasi dan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan. Terakhir, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menggambarkan komitmen terhadap distribusi keadilan dan kesempatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pancasila bukanlah sekadar seperangkat prinsip, melainkan identitas dan panduan moral yang terus berkembang. Nilai-nilai ini tidak hanya tercermin dalam konstitusi dan kebijakan pemerintah, tetapi juga meresap dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Pancasila bukanlah artefak sejarah yang terpaku pada masa lalu, melainkan suatu kompas dinamis yang mengarahkan arah pembangunan bangsa. Pancasila memberikan dasar untuk mencapai tujuan bersama dalam bingkai nilai-nilai yang mendorong keadilan, persatuan, dan kemajuan yang berkelanjutan.
Dengan dinamikanya, Pancasila tetap relevan dalam menghadapi perubahan zaman dan tantangan global. Keberlanjutan Pancasila sebagai ideologi negara melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam mengamalkan dan memahami nilai-nilainya. Pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang makna dan relevansi Pancasila perlu terus ditingkatkan agar nilai-nilai tersebut tidak hanya menjadi klaim formal, tetapi benar-benar terwujud dalam tindakan nyata. Oleh karena itu, Pancasila bukan hanya sebagai fondasi sejarah, melainkan sebagai panduan moral yang membentuk jati diri bangsa Indonesia dan mengawalnya menuju masa depan yang lebih baik.
NPM: 2315031013
Pancasila adalah dasar ideologi negara Republik Indonesia yang secara resmi diakui pada 18 Agustus 1945.Terdiri dari lima asas, Pancasila membentuk landasan filosofis dan moral yang menggambarkan nilai-nilai esensial yang dianut oleh bangsa Indonesia. Prinsip pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mencerminkan pengakuan terhadap keberagaman keyakinan dan menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menekankan perlunya perlakuan yang adil dan manusiawi bagi seluruh warga negara, menegaskan prinsip keadilan sebagai pilar utama.
Prinsip ketiga, Persatuan Indonesia, menyoroti pentingnya persatuan dalam keberagaman. Pancasila memandang Indonesia sebagai negara yang bersatu dalam perbedaan suku, agama, ras, dan budaya. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menggarisbawahi nilai demokrasi dan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan. Terakhir, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menggambarkan komitmen terhadap distribusi keadilan dan kesempatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pancasila bukanlah sekadar seperangkat prinsip, melainkan identitas dan panduan moral yang terus berkembang. Nilai-nilai ini tidak hanya tercermin dalam konstitusi dan kebijakan pemerintah, tetapi juga meresap dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Pancasila bukanlah artefak sejarah yang terpaku pada masa lalu, melainkan suatu kompas dinamis yang mengarahkan arah pembangunan bangsa. Pancasila memberikan dasar untuk mencapai tujuan bersama dalam bingkai nilai-nilai yang mendorong keadilan, persatuan, dan kemajuan yang berkelanjutan.
Dengan dinamikanya, Pancasila tetap relevan dalam menghadapi perubahan zaman dan tantangan global. Keberlanjutan Pancasila sebagai ideologi negara melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam mengamalkan dan memahami nilai-nilainya. Pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang makna dan relevansi Pancasila perlu terus ditingkatkan agar nilai-nilai tersebut tidak hanya menjadi klaim formal, tetapi benar-benar terwujud dalam tindakan nyata. Oleh karena itu, Pancasila bukan hanya sebagai fondasi sejarah, melainkan sebagai panduan moral yang membentuk jati diri bangsa Indonesia dan mengawalnya menuju masa depan yang lebih baik.