Kiriman dibuat oleh Riko Prasetya

MKU PKN 2F -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Riko Prasetya -
Berdasarkan video tersebut
analisis yang saya dapatkan adalah :
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa pada masa kemerdekaan, Indonesia sudah mengalami beberapa kali perubahan bentuk sistem pemerintahan, yaitu :

- Sistem Pemerintahan Republik Indonesia ( 18 Agustus 1945 ) yang didasari UUD 1945
- Sistem Pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) lalu konstitusi ikut berubah
-Negara Kesatuan yang didasari pada UUDS / Undang Undang Dasar Sementara (1950).
-Selanjutnya pada tahun 1950 dibentuklah konstituante yang bertugas untuk membentuk Undang Undang Baru, namun upaya tersebut gagal karna terdapat perdebatan antara Umat Islam dan Negara Republik, akibatnya konstituante gagal dan dibubarkan pada tahun 1959, sehingga kita kembali pada dekrit presiden tahun 1950,
yang akhirnya berlakunya kembali UUD 1945, namun dengan beberapa perubahan.
yang menjadi pembeda antara UUD yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dan UUD yang disahkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah adanya penjelasan Undang Undang yang ditaruh dilampiran sebagai bagian yang tidak dipisahkan.

Walaupun sudah mengalami beberapa perubahan seperti perubahan pada beberapa pasal UUD 1945, dalam hal ini masih terdapat beberapa tugas yang harus diselesaikan dalam perkembangan konstitusi di Indonesia.

Oleh karena itu, untuk menjaga kestabilan yang berlaku di Indonesia, diperlukan perbaikan dan perubahan dalam perkembangan konstitusi yang ada di Indonesia.