Nama : Fahreza Nakazomi
NPM : 2312011257
1. Masalah sosial adalah masalah yang berkenaan dengan masalah yang ada di lingkungan masyarakat yaitu masalah seperti pengangguran, kemiskinan, perselisihan dll.
2. Tentu saja berbeda masalah sosial dan masalah hukum. Perbedaannya adalah masalah sosial berkenaan dengan lingkungan masyarakat sedangkan masalah hukum berkenaan dengan perbuatan seseorang yang melanggar norma
3. Contoh masalah sosial adalah pengangguran, kemiskinan, perselisihan dll.
Sedangkan contoh masalah hukum adalah korupsi, pencurian, penipuan dll.
NPM : 2312011257
1. Masalah sosial adalah masalah yang berkenaan dengan masalah yang ada di lingkungan masyarakat yaitu masalah seperti pengangguran, kemiskinan, perselisihan dll.
2. Tentu saja berbeda masalah sosial dan masalah hukum. Perbedaannya adalah masalah sosial berkenaan dengan lingkungan masyarakat sedangkan masalah hukum berkenaan dengan perbuatan seseorang yang melanggar norma
3. Contoh masalah sosial adalah pengangguran, kemiskinan, perselisihan dll.
Sedangkan contoh masalah hukum adalah korupsi, pencurian, penipuan dll.