གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Wilda Tajkia

MKU PKN 2F -> FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

Wilda Tajkia གིས-
NAMA : WILDA TAJKIA
NPM : 2313053163
KELAS : 2F
PRODI : PGSD
JURUSAN : ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS : FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurnal Bakti Saraswati
2. Volume : 05
3. Nomor : 01
4. Halaman : 9-16
5. Tahun Penerbit: 2016 ISSN : 2088-2149
6. Judul Jurnal : Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa
7. Nama Penulis : Ida Bagus Brata

B. Abstrak Jurnal
Abstrak tersebut menjelaskan tentang pentingnya kearifan lokal sebagai elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jati diri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. Selain itu, berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pasca reformasi seiring timbulnya tuntutan yang berlebihan hampir dalam segala aspek kehidupan yang sering memicu permasalahan krusial.

C. Pendahuluan Jurnal
Pendahuluan jurnal tersebut berisi tentang pentingnya kearifan lokal sebagai perekat identitas bangsa Indonesia di tengah tantangan globalisasi. Kearifan lokal, yang tercermin dalam nilai harmoni, estetika, dan keseimbangan di daerah seperti Bali dan Jawa, dianggap sebagai elemen kunci dalam konservasi sumber daya alam, pengembangan sumber daya manusia, dan pelestarian kebudayaan. Diplomasi kebudayaan juga disorot sebagai sarana untuk memperkuat identitas Indonesia dan membangun hubungan antar bangsa. Bangsa Indonesia ditakdirkan sebagai bangsa multikultur yang harus hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing. Revitalisasi kearifan lokal dapat memperkokoh identitas bangsa dan menjawab berbagai tantangan masa depan.

D. Kerangka Konseptual dan Teoritik Jurnal
Bagian kerangka konseptual dan teoritik dalam jurnal tersebut membahas pentingnya pemahaman terhadap kebudayaan etnik yang kaya akan nilai-nilai kearifan lokal dalam konteks identitas nasional. Hal ini sejalan dengan perubahan yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, di mana kearifan lokal dianggap sebagai elemen budaya yang esensial untuk penguatan fondasi jati diri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. Kerangka konseptual dan teoretik ini memberikan landasan untuk memahami pentingnya revitalisasi kearifan lokal sebagai perekat identitas bangsa Indonesia di tengah dinamika globalisasi dan perubahan sosial yang terjadi. Dalam hal ini, memahami budaya etnis yang kaya akan kearifan dan nilai-nilai lokal serta mendiskusikan isu-isu kesadaran kolektif daerah yang mencerminkan identitas etnis dan nasional menjadi sangat penting untuk mengungkap berbagai perubahan yang menyertainya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

E. Hasil Penelitian dan Pembahasan Jurnal
Bagian hasil penelitian dan pembahasan dalam jurnal tersebut membahas tentang pentingnya kearifan lokal sebagai elemen kunci dalam memperkokoh identitas bangsa Indonesia di tengah tantangan globalisasi. Kearifan lokal, yang mencerminkan nilai-nilai budaya yang kaya dan beragam, dianggap sebagai perekat yang dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat lokal terhadap identitas budaya mereka. Dalam konteks ini, kearifan lokal tidak hanya dipandang sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan, tetapi juga sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas nasional dan jati diri bangsa. Revitalisasi nilai-nilai kearifan lokal dianggap sebagai langkah penting dalam memberdayakan kebudayaan lokal dan mengantisipasi perkembangan zaman menuju arah yang lebih baik. Pemahaman terhadap kebudayaan etnik yang kaya akan nilai-nilai kearifan lokal juga dianggap relevan dalam konteks pembangunan identitas nasional yang kuat. Dengan memperkuat kesadaran kolektif masyarakat lokal terhadap identitas budaya mereka, kearifan lokal dapat menjadi perekat yang memperkokoh identitas bangsa Indonesia dalam menghadapi dinamika sosial dan globalisasi. 

F. Kesimpulan Jurnal
Bagian kesimpulan jurnal berisi pentingnya revitalisasi kearifan lokal sebagai perekat identitas bangsa Indonesia di tengah dinamika globalisasi dan perubahan sosial. Kearifan lokal dianggap sebagai elemen vital dalam membangun fondasi identitas bangsa yang kuat dan berkelanjutan, serta menjaga keutuhan identitas nasional Indonesia. Dalam konteks hubungan antar suku bangsa dan golongan di Indonesia, penting untuk memperhatikan potensi konflik yang dapat timbul akibat ketegangan antar kelompok. Selain itu, dalam era globalisasi, isu-isu kebudayaan, agama, etnik, dan identitas kultural menjadi semakin penting, sehingga kearifan lokal dianggap sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri dan identitas kultural suatu bangsa. Kesimpulan ini menegaskan bahwa kearifan lokal memiliki peran yang signifikan dalam memperkuat identitas bangsa Indonesia dan menjaga keberagaman budaya di tengah tantangan zaman.

MKU PKN 2F -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Wilda Tajkia གིས-
NAMA : WILDA TAJKIA
NPM : 2313053163
KELAS : 2F
PRODI : PGSD
JURUSAN : ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS : FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

Dari video tersebut diberitahukan bahwa identitas nasional merupakan suatu ciri khas yang dimiliki oleh suatu bangsa, yang mana secara fisiologi membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Yang mana juga setiap bangsa memiliki keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter tersendiri. Oleh karena itu kita sebagai anak bangsa harus bisa menjaga identitas negara kita Indonesia.

Identitas nasional merupakan hal yang mendasari suatu negara dan menjadikannya beda dari negara lain karena menggambarkan siapa diri kita sebenarnya. Identitas nasional menjadi penting demi terjaganya keutuhan bangsa karena tak akan mungkin mampu menjaga suatu tanpa mengetahui tentang sesuatu tersebut.
Terdapat 4 unsur identitas nasional, yaitu:
Pertama : Suku Bangsa, merupakan golongan sosial yang khusus bersifat ada sejak lahir yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin di Indonesia. Terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bangsa bagi penduduk Indonesia. Saat ini diperkirakan mencapai 210 juta. Diperkirakan separuhnya beretnis Jawa, sisanya etnis-etnis yang mendiami kepulauan di luar Jawa seperti Suku Makassar dan Bugis 3,68%, Batak 2,4%, Bali 1,88%, Lombok 1,66%, Aceh 1,4%, dan suku-suku lainnya. Mereka mendiami daerah-daerah tertentu sehingga dapat dikenal dari daerah mana asalnya.
Kedua: Agama, bangsa Indonesia dikenal dengan bangsa yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Ketiga: Budaya, kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau sebagai pedoman untuk berpindah sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
Keempat : Bahasa, bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipandang sebagai sistem perlambang yang secara ardiler dibentuk atas unsur-unsur maupun ucapan manusia dan juga digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia, baik secara lisan tulisan ataupun gerakan dan isyarat.

Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu undang-undang Dasar 1945 dalam pasal 35 dan 36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia di antaranya adalah bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia yang disepakati oleh pemuda Indonesia pada Sumpah Pemuda 1928, bendera negara yaitu sang merah putih yang pertama kali dikibarkan resmi di Indonesia pada 17 Agustus 1945 saat proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya yang merupakan karya Wage Rudolf Supratman dan pertama kali dibawakan pada Kongres Pemuda II 28 Oktober 1928, lambang negara yaitu Burung Garuda yang merupakan simbol kekuatan dan kemuliaan negara Indonesia, semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti 'berbeda-beda tetapi satu jua', dasar falsafah negara yaitu Pancasila yang tercantum dalam Konstitusi Indonesia, konstitusi hukum dasar negara yaitu UUD 1945 yang menjadi dasar dan sumber dari peraturan-peraturan lain atau perundang-undangan, bentuk NKRI yang berkedaulatan rakyat, konsepsi wawasan nusantara, kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.

Sebagai generasi penerus bangsa kita harus memantapkan wawasan nusantara, mengenal, serta memahami apa identitas negara. Kitalah yang bertanggung jawab dalam meneruskan warisan dari nenek moyang. Jangan sampai identitas kita terjajah. Jadilah pemimpin bagi rakyat Indonesia agar mereka tidak lepas dari identitas nasional.

MKU PKN 2F -> ANALISIS KASUS

Wilda Tajkia གིས-
NAMA : WILDA TAJKIA
NPM : 2313053163
KELAS : 2F
PRODI : PGSD
JURUSAN : ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS : FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

1. Pendapat dan sikap saya terhadap sejumlah masalah dan tantangan yang saat ini sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah terjadinya perubahan dalam identitas nasional karena pengaruh globalisasi yang membawa dampak positif dan negatif pada identitas nasional bangsa Indonesia. Dampak positifnya meliputi peningkatan kesempatan kerja, akses informasi, dan budaya kerja. Namun, dampak negatifnya yaitu perubahan sikap dan perilaku masyarakat serta penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila yang dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia. Selain itu, perubahan dalam identitas nasional dan pengaruh globalisasi telah menyebabkan pergeseran nilai-nilai tradisional. Sikap yang perlu dilakukan untuk menanggulangi globalisasi yaitu seperti melakukan upaya untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Selain itu, perlu meningkatkan pendidikan karakter yang mengajarkan rasa cinta tanah air, toleransi, dan kerja sama antar etnis dan agama. lalu menegakkan budaya gotong royong dan kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari juga penting untuk memperkuat persatuan.

Jika tidak ditangani dengan baik, penurunan pemahaman akan identitas nasional dan kurangnya kesadaran akan pentingnya menjunjung tinggi tanah air dapat memperkuat potensi disintegrasi karena dapat menyebabkan perpecahan dan kehilangan kesatuan dalam masyarakat. Kecenderungan ini menimbulkan perubahan dalam sikap dan perilaku masyarakat atau bangsa. Perubahan tersebut terjadi karena orang atau masyarakat tersebut tidak mampu membendung pengaruh yang berasal dari kemajuan teknologi dan komunikasi. Menurut saya, hal ini dapat terjadi karena penggambaran identitas nasional Indonesia sekarang tidak sama lagi seiring dengan berjalannya zaman. Pola pikir masyarakat sudah banyak berubah dan sudah banyak terjadi penyimpangan terhadap identitas kita. Salah satunya adalah terhadap dasar negara kita, Pancasila. Kebanyakan masih tidak paham akan keberadaan Indonesia sebagai tanah air yang seharusnya dijunjung tinggi. Pada sila ke-1 terjadi kelemahan sistem pendidikan agama di negara ini yang terkadang mengunggulkan agamanya sendiri. Pada sila ke-2 sekarang ini banyak moral pemuda yang tidak memanusiakan manusia lain. Pada sila ke-3 sekarang semakin memudar, karena oknum-oknum tertentu yang menginginkan haknya dipenuhi, mereka rela melakukan protes untuk menciptakan negara baru dan lain sebagainya. Pada sila ke-4 yaitu mengenai kepemimpinan yang sekarang tidak demokratis. Pada sila ke-5 Selanjutnya mengenai keadilan, semakin tidak adilnya orang-orang beruang dengan rakyat miskin karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hanya nyanyian "Tanah Airku" saja yang bisa dinyanyikan tapi tidak ada pemaknaan di dalam itu.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk memahami dan menjunjung tinggi identitas nasional mereka agar tidak kehilangan arah dan terpengaruh oleh globalisasi. Diperlukan kesadaran dan upaya bersama dari seluruh masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan menjaga keutuhan identitas Indonesia di tengah arus globalisasi yang terus berkembang.

2. Untuk memperkuat kebudayaan Indonesia sebagai pemersatu di tengah keberagaman dan pluralitas bangsa, diperlukan langkah-langkah konkret. Langkah-langkah yang dapat dilakukan seperti meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, memperkuat pendidikan karakter yang mengajarkan rasa cinta tanah air, toleransi, dan kerja sama antar etnis dan agama, menegakkan budaya gotong royong dan kebersamaan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan mendorong pelestarian dan promosi kebudayaan lokal sebagai bagian dari identitas nasional. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kebudayaan Indonesia dapat terus menjadi perekat yang kuat dalam mempersatukan bangsa Indonesia.