NPM : 2316031018
Kelas : REG B
Pancasila telah dikenal sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit, berasal dari bahasa Sansekerta yaitu panca berarti 5 dan sila yang berarti dasar atau asas. Pancasila berarti 5 asas. Istilah pancasila terdapat pada buku Negarakertagama oleh Mpu Prapanca dan Sutasoma oleh Mpu Tantular. Kongres pemuda Indonesia menghasilkan sumpah pemuda pada tanggal 28 Onktober 1928. Pada tanggal 29 April 1945, Wediodiningrat yang beranggotakan Jepang membentuk BPUPKI yang diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman. Sidang pertama dilaksanakan pada tanggal 29 mei 1945- 1 Juni 1945, pada sidang tersebut Moh.Yamin, Dr. Supomo, dan Ir. Soekarno mengemukakan pandangannya tentang 5 asas dasar negara Indonesia. Ir. Soekarno mengusulkan dasar tersebut dinamakan Pancasila. Usulan tersebut diterima dan tanggal 1 Juni 1945 ditetepkan sebagai hari lahirnya pancasila. Tindak lanjut dari sidang BPUPKI adalah dibentuknya tim 9 yang menghasilkan Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Sedangkan sidang ke 2 BPUPKI mengasilkan rancangan teks proklamasi, rancangan pembukaan UUD dan rancangan batang tubuh UUD. Pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan:
1. Mengesahkan UUD 1945 yang didalamnya terdapat dasar negara Pancasila
2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden pertama yaitu IR. Soekarno dan Drs. Hoh Hatta
Pancasila memiliki 2 filosofis yaitu pancasila sebagai pandangan hidup dan sebagai dasar negara. Pancasila memiliki 3 fungsi yaitu fungsi yuridis, fungsi sosiologis, fungsi etis dan filosofis. Pancasila memili 4 pokok pikiran
1. Negara melindungi segenap Bangsa Indonesia berdasarkan persatuan (sila 3)
2. Negara Indonesia mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia (sila 5)
3. Negara berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/ perwakilan (sila 4)
4. Negara berdasarkan Ketuhanan YME menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (sila 1 & sila 2)