ALYA NAYRA SYAFIQA
2315061001
PSTI A
Jurnal tersebut menjelaskan beberapa permasalahan terkait dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam fungsi kontrol sosial di Indonesia.
Pancasila sebagai landasan moral dan etika masyarakat Indonesia. Kontrol sosial oleh media massa melibatkan pengawasan terhadap perilaku masyarakat dan pemerintah serta memberikan informasi yang dapat memengaruhi perubahan perilaku yang lebih positif.
Dalam konteks penekanan kejahatan, media massa dapat memberikan sorotan terhadap tindakan kriminal, mencermati penyebabnya, dan memberikan informasi yang dapat memotivasi masyarakat untuk menjalani kehidupan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Selain itu, media massa dapat menjadi wahana untuk mengedukasi masyarakat tentang konsekuensi hukum dari perilaku kriminal, serta memberikan contoh-contoh positif yang mempromosikan keadilan, persatuan, dan kerukunan dalam masyarakat.
Norma Pancasila dapat ditemukan melalui hakekat isi Pancasila. Hakekat yang pertama yakni
hakekat Tuhan, ditemukan dalam pernyataan-pernyataan seperti causa prima, sangkan paraning dhumadhi, dzat yang mutlak dan mudah dipahami melalui sifat-sifat Tuhan seperti Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, dan lain sebagainya.
Hakekat yang kedua, yakni hakekat manusia. Menurut Notonegoro, hakekat manusia terbagi menjadi dua teori, yaitu teori monodualisme dan monopluralisme. Monodualisme
mengajarkan bahwa manusia terdiri atas dua asas yang merupakan kesatuan,
misalnya kesatuan antara jiwa danraga. Monopluralisme mengajarkan
bahwa manusia terdiri atas banyak asas yang merupakan kesatuan, misalnya
“Pemberdayaan Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
Dalam Era Globalisasi (Aspek Yuridis Ketatanegaraan)”, Bahan Ceramah “Continuing
Legal Education” Badan Pembinaan Hukum jiwa – raga, individu – sosial, mandiri –
terikat sebagai makhluk Tuhan.
Hakekat yang ketiga, yaknihakekat satu. Kata “satu” menunjukkan sesuatu yang tidak dapat dibagi-bagi lagi. Hakekat yang keempat, yakni rakyat, berarti segenap penduduk suatu
negara, anak buah, orang kebanyakan, atau orang biasa. Kemudian hakekat
yang kelima, adalah hakekat adil, yakni tidak berat sebelah, tidak sewenangwenang, seimbang, atau perlakuan yang sama. Dengan memahami serta menerapkan dasar nilai-nilai tersebut,
maka segala kegiatan kenegaraan, kemasyarakatan, maupun perorangan di
Indonesia dapat dikatakan beretika Pancasila. Etika membicarakan manusia
terutama tingkah laku dan perbuatan yang dilakukan dengan sadar dilihat
dari kacamata baik dan buruk. Globalisasi merupakan situasi
dan kondisi kehidupan intemasional yang seolah tanpa batas, sehingga
kehidupan manusia berubah, besar kemungkinan untuk menjadikan
manusia individualistik. Tidak dapat disangkal, bahwa globalisasi timbul
karena didorong kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,
terutama teknologi komunikasi, menyebabkan semakin derasnya arus
informasi dengan segala dampaknya baik positif maupun negatif.
Peluang yang timbul adalah makin terbukanya pasar intemasional
bagi hasil produksi dalam negeri, terutama yang memiliki keunggulan
komperatif dan keunggulan kompetitif kemampuan memanfaatkan peluang
tersebut akan meningkatkan volume perdagangan, yang berarti
meningkatkan produksi dan berarti pada meningkatkan lapangan kerja dan usaha,
sehingga meningkatkan kesejahteraan.
2315061001
PSTI A
Jurnal tersebut menjelaskan beberapa permasalahan terkait dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam fungsi kontrol sosial di Indonesia.
Pancasila sebagai landasan moral dan etika masyarakat Indonesia. Kontrol sosial oleh media massa melibatkan pengawasan terhadap perilaku masyarakat dan pemerintah serta memberikan informasi yang dapat memengaruhi perubahan perilaku yang lebih positif.
Dalam konteks penekanan kejahatan, media massa dapat memberikan sorotan terhadap tindakan kriminal, mencermati penyebabnya, dan memberikan informasi yang dapat memotivasi masyarakat untuk menjalani kehidupan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Selain itu, media massa dapat menjadi wahana untuk mengedukasi masyarakat tentang konsekuensi hukum dari perilaku kriminal, serta memberikan contoh-contoh positif yang mempromosikan keadilan, persatuan, dan kerukunan dalam masyarakat.
Norma Pancasila dapat ditemukan melalui hakekat isi Pancasila. Hakekat yang pertama yakni
hakekat Tuhan, ditemukan dalam pernyataan-pernyataan seperti causa prima, sangkan paraning dhumadhi, dzat yang mutlak dan mudah dipahami melalui sifat-sifat Tuhan seperti Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, dan lain sebagainya.
Hakekat yang kedua, yakni hakekat manusia. Menurut Notonegoro, hakekat manusia terbagi menjadi dua teori, yaitu teori monodualisme dan monopluralisme. Monodualisme
mengajarkan bahwa manusia terdiri atas dua asas yang merupakan kesatuan,
misalnya kesatuan antara jiwa danraga. Monopluralisme mengajarkan
bahwa manusia terdiri atas banyak asas yang merupakan kesatuan, misalnya
“Pemberdayaan Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
Dalam Era Globalisasi (Aspek Yuridis Ketatanegaraan)”, Bahan Ceramah “Continuing
Legal Education” Badan Pembinaan Hukum jiwa – raga, individu – sosial, mandiri –
terikat sebagai makhluk Tuhan.
Hakekat yang ketiga, yaknihakekat satu. Kata “satu” menunjukkan sesuatu yang tidak dapat dibagi-bagi lagi. Hakekat yang keempat, yakni rakyat, berarti segenap penduduk suatu
negara, anak buah, orang kebanyakan, atau orang biasa. Kemudian hakekat
yang kelima, adalah hakekat adil, yakni tidak berat sebelah, tidak sewenangwenang, seimbang, atau perlakuan yang sama. Dengan memahami serta menerapkan dasar nilai-nilai tersebut,
maka segala kegiatan kenegaraan, kemasyarakatan, maupun perorangan di
Indonesia dapat dikatakan beretika Pancasila. Etika membicarakan manusia
terutama tingkah laku dan perbuatan yang dilakukan dengan sadar dilihat
dari kacamata baik dan buruk. Globalisasi merupakan situasi
dan kondisi kehidupan intemasional yang seolah tanpa batas, sehingga
kehidupan manusia berubah, besar kemungkinan untuk menjadikan
manusia individualistik. Tidak dapat disangkal, bahwa globalisasi timbul
karena didorong kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,
terutama teknologi komunikasi, menyebabkan semakin derasnya arus
informasi dengan segala dampaknya baik positif maupun negatif.
Peluang yang timbul adalah makin terbukanya pasar intemasional
bagi hasil produksi dalam negeri, terutama yang memiliki keunggulan
komperatif dan keunggulan kompetitif kemampuan memanfaatkan peluang
tersebut akan meningkatkan volume perdagangan, yang berarti
meningkatkan produksi dan berarti pada meningkatkan lapangan kerja dan usaha,
sehingga meningkatkan kesejahteraan.