Nama: saskiya Dwi septiani
NPM: 2315061033
kelas: PSTI A
1. Tanggapan terhadap isi berita tersebut bisa bervariasi tergantung pada sudut pandang masing-masing individu. Namun, secara umum, berita tersebut menggambarkan dampak dari unjuk rasa terhadap penyebaran virus Covid-19, yang menyebabkan sejumlah mahasiswa terinfeksi setelah mengikuti demo menolak UU Cipta Kerja. Hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut adalah kesadaran akan pentingnya menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Selain itu, kejadian ini juga dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan bersama dalam situasi darurat seperti pandemi.
2. Mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstrasi adalah hak yang dilindungi oleh undang-undang, namun merusak fasilitas umum atau melakukan tindakan yang melanggar hukum tidak dapat dibenarkan. Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi Covid-19 adalah dengan menggunakan media sosial, petisi online, diskusi daring, atau menyelenggarakan aksi yang mematuhi protokol kesehatan seperti physical distancing dan penggunaan masker. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan tanpa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
3. Solusi untuk permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan mendorong dialog dan negosiasi yang konstruktif antara kedua belah pihak. Pemerintah dapat memainkan peran mediator untuk mencapai kesepakatan yang adil dan seimbang, yang mengakomodasi kepentingan dan hak-hak kedua belah pihak. Selain itu, penguatan regulasi dan perlindungan hukum bagi buruh juga diperlukan untuk memastikan bahwa hak mereka dihormati dan dipertahankan.
4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat. Beberapa hal yang perlu diperbaiki termasuk penegakan hukum yang adil dan transparan, penyediaan akses yang merata terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan, serta pemberdayaan masyarakat dalam pengambilan keputusan publik. Selain itu, kesadaran akan pentingnya toleransi, keadilan, dan rasa tanggung jawab sosial juga merupakan kunci dalam menciptakan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.