Nama:Saif Abdullah
Npm:2315061109
Kelas:PSTI A
Pancasila sebagai paradigma dimaksudkan bahwa Pancasila sebagai sistem-
nilai acuan, kerangka-acuan berpikir, pola-acuan berpikir; atau jelasnya sebagai
sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus kerangka
arah/tujuan bagi ‘yang menyandangnya’. Yang menyandangnya itu di antaranya
(1)pengembangan ilmu pengetahuan,
(2) pengembangan hukum,
(3) supremasi hukum
dalam perspektif pengembangan HAM,
(4) pengembangan sosial politik,
(5)
pengembangan ekonomi,
(6) pengembangan kebudayaan bangsa,
(7) pembangunan
pertahanan, dan
(8) sejarah perjuangan bangsa Indonesia sebagai titik tolak
memahami asal mula Pancasila.
Kedelapannya itu, dalam makalah ini, dijadikan pokok bahasan. Namun
demikian agar sistematikanya menjadi relatif lebih tepat, pembahasannya dimulai
oleh ‘paradigma yang terakhir’ (8), baru kemudian secara berurut dilanjut oleh (1)
s.d. (8)