Posts made by Sutriyah Sutriyah

Nama : Sutriyah

NPM : 2311011076

Analisis Jurnal

Penegakan Hukum Dan Perlindungan Negara (Analisys Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta )

 

Penegakan hukum merupakan rangkaian proses penjabaran ide dan cita hukum yang memuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran kedalam bentuk-bentuk konkrit, dalam mewujudkannya membutuhkan suatu organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, dengan kata lain bahwa penegakan hukum pada hakikatnya mengandung supremasi nilai substansial yaitu keadilan. Adapun orang-orang yang terlibat dalam masalah penegakkan hukum di Indonesia ini adalah diantaranya polisi, hakim, kejaksaan, pengacara dan pemasyarakatan atau penjara.  


Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum (penegak hukum). Penegak hukum adalah orang yang pertama dijadikan panutan dan hendaknya mempunyai kemampuan berkomunikasi dan mampu menjalankan peran sebagai pemberi keadilan bagi yang berperkara. Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya.


Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya. Dilain pihak proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan Negara dimata rakyat menadapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.


MKU PKN Manajemen 2024 -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Sutriyah Sutriyah -
Nama : Sutriyah
NPM : 2311011076
Kelas : Manajemen Genap

Analisis Vidio
Demokrasi itu Gaduh, tapi Kenapa Bertahan dan Dianut Banyak Negara?

Demokrasi merupakan tempat bising atau tempat orang untuk berisik namun dalam koridor demokrasi yang prosedural.
Mengapa sistem ini jadi pilihan banyak negara?
Alasan utamanya, negara yang sistem demokrasinya baik lebih mampu mempertahankan keamanan dan kemakmuran jangka panjang. Demokrasi juga dipandang sebagai alat paling efektif mewujudkan kesetaraan, mengurangi konflik, dan meningkatkan partisipasi publik. Warga dinegara penganut demokrasi cenderung memiliki angka harapan hidup yang tinggi.

Banyaknya negara rentang 1980-an mulai menganut demokrasi bukan berarti demokrasi adalah sistem pemerintahan yang sempurna. Para kritikus demokrasi kerap mempertanyakan "Apakah memberi hak pilih pada warga atas persoalan yang tidak mereka kuasai adalah hal yang tepat?". Pertanyaan ini relevan ketika demokrasi menghasilkan pemimpin-pemimpin populis yang anti-sains juga para politikus yang menolak dikritik dan menampik kebebasan berpendapat. Saat ini, demokrasi berada dalam fase krisis, alasan yang menyebabkan hal tersebut seperti rendahnya kepercayaan terhadap pemerintah dan politikus, penurunan jumlah keanggotaan partai politik, hingga regulasi pemerintah yang dianggap tidak transparan.

Seperti pendapat Winston Churchill Mantan Perdana Menteri Inggris mengenai demokrasi bahwa "Demokrasi adalah sistem pemerintahan paling buruk, tapi tidak ada yang lebih baik dari itu".

MKU PKN Manajemen 2024 -> FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Sutriyah Sutriyah -
Nama : Sutriyah
NPM : 2311011076
Kelas : Manajemen Genap

Analisis Jurnal
Jurnal Penelitian Politik

Jurnal dengan judul "Dinamika Sosial Politik menjelang pemilu serentak 2019" berisikan tantangan konsolidasi demokrasi dalam pemilu presiden (pilpres) 2019. Pendalaman demokrasi belum terwujud dengan baik karena pilar-pilar demokrasi yang menjadi faktor penguat konsolidasi demokrasi belum efektif. Pilpres 2019 belum mampu menghasilkan suksesi kepemimpinan yang baik dan belum mampu pula membangun kepercayaan publik. Hal tersebut bisa dilihat dari munculnya kerusuhan sosial setelah pengumuman hasil rekapitulasi pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Satu kandidat menolak hasil pemilu. Adalah jelas pilpres belum selesai. Sekarang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penentu akhir hasil pilpres karena dua kandidat mengklaim sebagai pemenang pilpres. Tantangan pendalaman demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum juga kurang memadai. Kondisi ini tidak hanya berpengaruh terhadap kualitas pemilu dan demokrasi, tapi juga stabilitas nasional. Tantangan yang cukup besar dalam menjalani pemilu serentak 2019 membuat konsolidasi demokrasi yang berkualitas sulit terbangun. Nilai-nilai demokrasi dalam pilpres tak cukup dikedepankan. Sebagai negara demokrasi nomor 4 terbesar di dunia, Indonesia tampaknya belum mampu memperlihatkan dirinya sebagai negara yang menjalankan demokrasi substantif.