Nama : Alfi Mufid
NPM : 2356031016
Kelas : Man B
Berdasarkan jurnal “ Urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil”, urgensi dan pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia (PKN) dapat dianalisis secara gender. Melalui demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat sipil. Pasalnya, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi pasca tumbangnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Transisi Indonesia menuju demokrasi berarti bahwa hingga saat ini, masyarakat masih menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan perselisihan, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan mengontrol banyak praktik kebijakan moneter. keprihatinan besar. Hal ini bertentangan dengan demokrasi reformis. Perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang beradab.
Oleh sebab itu seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi menjadi salah satu agenda penting salahsatunya yaitu memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Hal ini dirasa sangat urgen dan genting demi terbentuknya pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban dan juga dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia
NPM : 2356031016
Kelas : Man B
Berdasarkan jurnal “ Urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil”, urgensi dan pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia (PKN) dapat dianalisis secara gender. Melalui demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat sipil. Pasalnya, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi pasca tumbangnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Transisi Indonesia menuju demokrasi berarti bahwa hingga saat ini, masyarakat masih menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan perselisihan, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan mengontrol banyak praktik kebijakan moneter. keprihatinan besar. Hal ini bertentangan dengan demokrasi reformis. Perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang beradab.
Oleh sebab itu seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi menjadi salah satu agenda penting salahsatunya yaitu memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Hal ini dirasa sangat urgen dan genting demi terbentuknya pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban dan juga dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia