Kiriman dibuat oleh Indira Septiani 2311011025

Nama : Indira Septiani
NPM : 2311011025

1. Apakah hubungannya Pendidikan Pancasila dengan kehidupan berbangsa dan bernegara dan bagaimana urgensinya bagi mahasiswa atau generasi muda?
Jawaban :
Pendidikan Pancasila mempunyai hubungan yang erat dengan kehidupan berbangsa dan bernegara karena Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai, prinsip, dan ideologi yang mendasari negara Indonesia.
Berikut adalah beberapa urgensinya bagi mahasiswa atau generasi muda
1. Mahasiswa atau generasi muda dapat memahami nilai-nilai dasar Pancasila sebagai pedoman atau pandangan hidup.
2. Membantu membentuk karakter yang baik kepada mahasiswa atau generasi muda sebagai individu yang mencintai tanah air.
3. Mahasiswa atau generasi muda dapat memahami peran, tanggung jawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.

2. Apakah hal yang paling pokok untuk dipelajari dari pendidikan Pancasila dalam menghadapi perubahan dan manfaatnya dalam menghadapi masa depan?
Jawaban :
Hal yang paling pokok untuk dipelajari dari pendidikan Pancasila dalam menghadapi perubahan adalah
1. Memahami nilai-nilai dasar Pancasila seperti percaya kepada Tuhan, toleransi, gotong royong, musyawarah, solidaritas, dan lain sebagainya.
2. Prinsip-prinsip kepemimpinan yang adil dan bertanggung jawab, yang sangat relevan dalam menghadapi tantangan masa depan.
Manfaatnya dalam menghadapi masa depan adalah menciptakan warga negara yang memiliki landasan moral yang kuat, mampu beradaptasi dengan perubahan, dan berkontribusi positif dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan berkelanjutan.

3. Jelaskan apa sajakah yang menjadi faktor penghambat dan penunjang diberlakukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi!
Jawaban :
• Faktor Penunjang :
1. Undang-Undang : adanya undang-undang yang mewajibkan pengajaran Pancasila di perguruan tinggi menjadi faktor penunjang utama dalam diberlakukannya pendidikan Pancasila.
2. Kurikulum : integrasi Pancasila dalam kurikulum perguruan tinggi mendukung pelaksanaannya.
3. Tenaga Pengajar : keberadaan dosen yang kompeten dalam mengajar Pancasila dan memiliki pemahaman yang baik tentang nilai-nilai Pancasila.
4. Sarana dan Prasarana : ketersediaan fasilitas dan literatur yang mendukung pembelajaran Pancasila.
5. Kesadaran Mahasiswa : kesadaran mahasiswa untuk memahami dan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan berbangsa dan bernegara.

• Faktor Penghambat:
1. Minat Mahasiswa : tidak semua mahasiswa memiliki minat yang tinggi dalam mempelajari Pancasila, sehingga mereka mungkin kurang antusias dalam mengikuti mata kuliah ini.
2. Keterbatasan Waktu : keterbatasan waktu dalam kurikulum perguruan tinggi bisa membuat pembelajaran Pancasila menjadi kurang intensif.
3. Pengajar yang Kurang Kompeten : dosen yang kurang kompeten dalam mengajar Pancasila atau memiliki pemahaman yang salah bisa menghambat pemahaman mahasiswa.
4. Keterbatasan Sumber Daya : terbatasnya sumber daya dan fasilitas pendukung pembelajaran Pancasila bisa menjadi hambatan.
5. Perbedaan Pemahaman : perbedaan pemahaman tentang Pancasila di antara berbagai elemen di perguruan tinggi, termasuk dosen dan mahasiswa, juga dapat menghambat konsistensi dalam penyampaian materi.

4. Bagaimanakah yang dimaksud dengan relasi antara pendidikan Pancasila dengan program studi/jurusan anda dan tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa?
Jawaban :
Pendidikan Pancasila merupakan upaya untuk mengenalkan, memahami, dan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pendidikan Pancasila bertujuan agar warga negara memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip dasar Pancasila seperti toleransi, gotong royong, demokrasi, keadilan sosial, dan lain sebagainya.
Program studi/jurusan manajemen di perguruan tinggi berfokus pada pengembangan kemampuan manajerial, kepemimpinan, dan pengambilan keputusan dalam berbagai organisasi dan bisnis. Mahasiswa dalam program ini belajar tentang aspek-aspek seperti perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, dan pengarahan sumber daya dalam suatu organisasi.
Salah satu tujuan negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya, negara berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakatnya melalui pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Jadi, relasinya adalah pendidikan Pancasila dapat membantu mahasiswa dalam program studi/jurusan manajemen untuk memahami nilai-nilai moral, etika, dan prinsip-prinsip dasar yang mendasari tindakan mereka dalam dunia bisnis dan organisasi. Ini sejalan dengan tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menciptakan pemimpin dan profesional yang bertanggung jawab, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.