Kiriman dibuat oleh NUZHA TUNNIDA _2311011032

NAMA : NUZHA TUNNIDA

NPM : 2311011032

ANALISIS JURNAL 

"URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK"

     Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamentalyang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia.

     Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah. Kontek pengembangan ilmu pengetahuan menegarahi bahwa kebanyakan orang sering mencampuradukkan antara kebenaran dan kemajuan seseorang tentang kebenaran terpengaruh oleh kemajuan yang dilihatnya, hal ini ditegaskan bahwa kebenaran itu bersifat non-comulative (tidak bertambah) karena kebenaran itutidak makin bertambah dari waktu kewaktu. Adapun kemjuan itu bersifat comulative (bertambah), artinya kemajuan itu selalu berkembang dari waktu kewaktu.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu

        Urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah sebagai berikut : 

  • Pertamabahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. 
  • Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. 
  • Ketiga, nailai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. 
  • Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu)
2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi

     Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengethuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya :

  • a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
  • b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. 
  • c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengen menghormati dan mengharai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
  • e. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusi dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusi itu berada.
3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek

       Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945 pada alenia keempat. Sumber historis lain dapat ditelusuri dalam berbagai diskusi dan seminar dikalangan intelektual di Indonesia salah satunya adalah perguruan tinggi. 

       Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa yang terjadi dalam masyarakat.Misalnya dengan rencana dibangunnya pembangunan pusat tenaga nuklir disemenanjung muria beberapa tahun yang lalu. 

       Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggaraan negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara lain pada pidato Soekarno ktika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951.

NAMA : NUZHA TUNNIDA

NPM : 2311011032

KELAS : GENAP

ANALISIS JURNAL


“ Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi “

      Proses globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi.Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Globalisasi akan membawa perspektif baru tentang konsep “Dunia Tanpa Tapal Batas” yang saat ini diterima sebagai realita masa depan yang akan mempengaruhi perkembangan budaya.

     Melihat kenyataan dalam masyarakat terutama pada kalangan mahasiswa, sebenarnya bukan pancasila yang terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi melainkan masyarakat itu sendiri. Memberi pengaruh baik atau buruk terhadap pancasila tergantung bagaimana masyarakat sebagai penganut ideologi pancasila menyikapi perkembangan teknologi informasi tersebut.

METODE DAN MATERI 

     Dengan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, diharapkan dapat tercipta wahana pembelajaran bagi para mahasiswa untuk secara akademik mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Republik Indonesia.

Sikap 

     Sikap terdiri dari komponen kognitif (ide yang umumnya berkaitan dengan pembicaraan dan dipelajari), perilaku (cenderung mempengaruhi respon sesuai dan tidak sesuai) dan emosi (menyebabkan respon-respon yang konsisten).

Ciri-Ciri Sikap

     Sikap itu terbentuk, dipelajari, atau berubah senantiasa berkenaan dengan suatu obyek tertentu yang dapat dirumuskan dengan jelas.Obyek sikap itu merupakan suatu hal tertentu tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari hal-hal tersebut. Sikap mempunyai segi-segi motivasi dan segi-segi perasaan, sifat alamiah yang membedakan sikap dan kecakapan- kecakapan atau pengetahuan-pengetahuan yang dimiliki orang.

Tingkatan Sikap

     Menurut Notoadmodjo (2003) dalam buku Wawan dan Dewi (2010), sikap terdiri dari berbagai tingkatan yaitu: (1) Menerima (receiving) Menerima diartikan bahwa orang (subyek) mau dan memperhatikan stimulus yang diberikan (obyek), (2) Merespon (responding) Memberikan jawaban apabila memberikan jawaban apabila ditanya, mengerjakan tugas yang diberikan adalah suatu indikasi sikap karena dengan suatu usaha untuk menjawab pertanyaan atau mengerjakan tugas yang diberikan. Terlepas dari pekerjaan itu benar atau salah adalah berarti orang tersebut menerima ide itu, (3) Menghargai (valuing) Mengajak orang lain untuk mengerjakan atau mendiskusikan dengan orang lain terhadap suatu masalah adalah suatu indikasi sikap tingkat tiga, (4) Bertanggung jawab (responsible) Bertanggung jawab atas segala sesuatu yang telah dipilihnya dengan segala resiko adalah mempunyai sikap yang paling tinggi.

Fungsi Sikap

     Menurut Katz (1964) dalam buku Wawan dan Dewi (2010, p.23) sikap mempunyai beberapa fungsi, yaitu: (1) Fungsi instrumental atau fungsi penyesuaian atau fungsi manfaat, (2) Fungsi pertahanan ego, (3) Fungsi ekspresi nilai, (4) Fungsi pengetahuan Individu.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi   

     Secara etimologi, istilah “ilmu” adalah sebagai arti dari kata science (bahasa Inggris), yang berarti pengetahuan. Kata ini berasal dari bahasa latin, scientia yang diturunkan dari kata scire yang berarti mengetahui (to know) dan belajar (to learn). Secara terminologi, pengertian ilmu sekurang-kurangnya mencakup tiga hal, yaitu pengetahuan, aktivitas, dan metode untuk mendapatkan pemahaman terhadap pengertian ilmu.

    Secara etimologis, kata teknologi berasal dari kata techne dan logos. Techne berarti serangkaian prinsip atau metode rasional yang berkaitan dengan pembuatan suatu objek atau kecakapan tertentu, sedangkan logosmengacu kepada kata logi yang mengacu kepada makna tata pikir. Secara terminologi, teknologi mempunyai arti kemampuan manusia (masyarakat) untuk memanfaatkan kekuatan-kekuatan alam guna kepentingan hidupnya.


       Hasil penelitian dalam jurnal ini membuktikan bahwa secara umum responden mempunyai pengembangan kepribadian Pancasila yang baik. Menurut responden mahasiswa perlu memiliki sikap jujur dalam kehidupan sehari-hari, perlu mempunyai toleransi yang tinggi akan adanya perbedaan ras dan agama dan perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang pendidikan Pancasila. 

       Hasil penelitian dalam jurnal ini juga membuktikan bahwa secara umum responden dapat menyikapi perkembangan Iptek dengan baik. Menurut responden Kemajuan teknologi saat ini harus digunakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Perkembangan Iptek yang ada dimanfaatkan untuk mempermudah proses belajar, untuk bertransaksi dan berbisnis dalam bidang bidang perdagangan. Responden dalam penelitian ini akan melakukan penyaringan terhadap semua informasi yang masuk melalui media sosial, memblokir teman atau situs yang sering menampilkan konten pornografi dan kekerasan di media sosial dan menggunakan bahasa yang santun saat berkomentar terhadap suatu peristiwa baik di media online maupun di sosial media.


 

NAMA : NUZHA TUNNIDA
NPM : 2311011032
KELAS : GENAP
ANALISIS VIDEO
" Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan IPTEK "

Apa itu IPTEK?
IPTEK adalah hasil karya manusia. Karya tersebut pada dasarnya dipergunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupannya. IPTEK tersebut ada saja yang memanfaatkannya untuk kepentingan tertentu baik yang berdampak positif maupun negatif.
Pada dasarnya Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hubungan IPTEK dengan Pancasila
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK saat ini dan di masa yang akan datang itu sangat cepat. Dasr Ketuhanan Yang Maha Esa, yang bagi bangsa Indonesia adalah mutlak. Jika diikuti pandangan-pandangan sekular dunia Barat, yang ilmunya dipelajari dan jadi rujukan para cendikiawan, kemungkinan akan berjalan berlawanan.

Sila-Sila Pancasila yang Menjadi Sistem Etika dalam Pengembangan IPTEK:
1. Sila Ke Tuhanan Yang Maha Esa
Mengkomplementasikan ilmu pengetahuan mencipta, keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan, dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitarnya atau tidak
Pengolahan diimbangi dengan melestarikan.
2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
3. Sila Persatuan Indonesia
Mengkomplementasikan universalitas dan internasionalisme (kemanuisaan) dalam sila-sila yang lain. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Perwusyawaratan Perwakilan
Mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis, artinya setiap ilmuan harua memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik, diikaji ulang maupun di bandingkan dengan penemuan lainnya.
5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Mengkomplementasikan pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri maupun dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.