NAMA : MAKHASIN MUHAMMAD
NPM : 2315061084
KELAS : TI D
Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, dengan "panca" yang berarti lima dan "sila" yang berarti prinsip atau asas, oleh karena itu Pancasila memiliki lima asas. Pada 20 Mei 1908, Dr. Sutomo mendirikan organisasi Gerakan Nasional yang disebut Budi Utomo, dan karenanya, setiap 20 Mei diangkat sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Kemudian, setelah Kongres Pemuda Nasional diadakan, Sumpah Pemuda dideklarasikan pada 28 Oktober 1928. Pada 29 April 1945, BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), yang dipimpin oleh Radjiman Wedyodiningrat dan beranggotakan 76 orang, dibentuk. Hasil dari sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945 adalah pembentukan lima asas dasar negara Indonesia yang disebut Pancasila. Oleh karena itu, 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.
Pancasila memiliki dua makna utama, yaitu sebagai pandangan hidup dan sebagai dasar negara. Sebagai pandangan hidup, Pancasila harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku, termasuk norma agama, moral, sopan santun, dan hukum. Sebagai dasar negara, Pancasila, juga dikenal sebagai "Philosofische Grondslag," digunakan untuk mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara. Ini menciptakan keseimbangan antara fondasi yang tetap dan panduan yang dinamis yang menyatukan masyarakat.
Pancasila memiliki tiga fungsi utama:
1. Fungsi Yuridis sebagai dasar hukum utama.
2. Fungsi Sosiologis untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat.
3. Fungsi Etis dan Filosofis sebagai pedoman nilai-nilai moral.
Pancasila mencakup empat prinsip utama yang berkaitan dengan pasal-pasal dalam Konstitusi 1945:
1. Negara melindungi seluruh Bangsa Indonesia berdasarkan persatuan.
2. Negara Indonesia mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Negara berdasarkan kedaulatan rakyat dengan prinsip kerakyatan dan musyawarah perwakilan.
4. Negara berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
NPM : 2315061084
KELAS : TI D
Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, dengan "panca" yang berarti lima dan "sila" yang berarti prinsip atau asas, oleh karena itu Pancasila memiliki lima asas. Pada 20 Mei 1908, Dr. Sutomo mendirikan organisasi Gerakan Nasional yang disebut Budi Utomo, dan karenanya, setiap 20 Mei diangkat sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Kemudian, setelah Kongres Pemuda Nasional diadakan, Sumpah Pemuda dideklarasikan pada 28 Oktober 1928. Pada 29 April 1945, BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), yang dipimpin oleh Radjiman Wedyodiningrat dan beranggotakan 76 orang, dibentuk. Hasil dari sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945 adalah pembentukan lima asas dasar negara Indonesia yang disebut Pancasila. Oleh karena itu, 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.
Pancasila memiliki dua makna utama, yaitu sebagai pandangan hidup dan sebagai dasar negara. Sebagai pandangan hidup, Pancasila harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku, termasuk norma agama, moral, sopan santun, dan hukum. Sebagai dasar negara, Pancasila, juga dikenal sebagai "Philosofische Grondslag," digunakan untuk mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara. Ini menciptakan keseimbangan antara fondasi yang tetap dan panduan yang dinamis yang menyatukan masyarakat.
Pancasila memiliki tiga fungsi utama:
1. Fungsi Yuridis sebagai dasar hukum utama.
2. Fungsi Sosiologis untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat.
3. Fungsi Etis dan Filosofis sebagai pedoman nilai-nilai moral.
Pancasila mencakup empat prinsip utama yang berkaitan dengan pasal-pasal dalam Konstitusi 1945:
1. Negara melindungi seluruh Bangsa Indonesia berdasarkan persatuan.
2. Negara Indonesia mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Negara berdasarkan kedaulatan rakyat dengan prinsip kerakyatan dan musyawarah perwakilan.
4. Negara berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.