Kiriman dibuat oleh Makhasin Muhammad 2315061084

NAMA : Makhasin Muhammad
NPM :2315061084
KELAS : PSTI D
PRODI : Teknik Informatika

Jawaban analisis kasus:

A.
Artikel tersebut menyoroti berbagai tantangan serius yang dihadapi Indonesia dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang tahun 2019. Beberapa isu utama termasuk pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum terselesaikan, pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi berbasis gender, agama, dan orientasi seksual, serta meningkatnya intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama. Meskipun banyak agenda HAM mengalami kemunduran, beberapa langkah reformasi dan komitmen untuk meratifikasi perjanjian HAM internasional masih berlanjut, menunjukkan adanya upaya pemerintah dalam meningkatkan standar HAM.

Meskipun situasinya tampak suram, artikel ini juga menggarisbawahi beberapa perkembangan positif. Aktivisme masyarakat sipil, seperti gerakan mahasiswa dan komunitas lokal yang berjuang untuk keadilan, menunjukkan perlawanan terhadap ketidakadilan dan upaya memperjuangkan hak-hak mereka. Kesadaran dan solidaritas di kalangan masyarakat, serta peran media dalam menjaga kesadaran kritis, memberikan harapan bahwa masih ada dorongan kuat dari akar rumput untuk memperjuangkan HAM dan mendorong perbaikan di masa depan.

B.
Demokrasi Indonesia berakar kuat pada nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat seperti musyawarah, mufakat, gotong royong, dan kebersamaan. Nilai-nilai ini menekankan pentingnya diskusi, konsensus, kerja sama, dan solidaritas sosial dalam pengambilan keputusan dan kehidupan bersama. Musyawarah dan mufakat mencerminkan pengambilan keputusan kolektif yang inklusif, sementara gotong royong menunjukkan semangat kolektif untuk bekerja sama demi kepentingan bersama. Namun, implementasi nilai-nilai ini sering menghadapi tantangan seperti sentralisasi kekuasaan dan korupsi. Meski demikian, upaya revitalisasi nilai-nilai adat terus dilakukan untuk memperkuat fondasi demokrasi yang lebih responsif dan berkelanjutan.

Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa, sesuai sila pertama Pancasila, menekankan pentingnya spiritualitas dan moralitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini berarti bahwa politik dan pemerintahan harus didasarkan pada etika dan moral yang berakar pada keyakinan religius. Pendekatan ini menambahkan dimensi moral yang kuat ke dalam demokrasi, mendorong integritas dan keadilan. Namun, tantangan muncul jika prinsip ini diinterpretasikan secara sempit, mengabaikan pluralitas dan keragaman keyakinan. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman yang inklusif dan toleran yang menghargai kebebasan beragama dan hak-hak individu, serta mendorong dialog antaragama dan kerja sama lintas keyakinan untuk memperkuat demokrasi.

C.
Praktik demokrasi Indonesia saat ini menunjukkan upaya yang beragam dalam menyesuaikan diri dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia (HAM). Secara prinsip, Indonesia telah membangun sistem politik yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, yang menekankan nilai-nilai demokrasi, keadilan sosial, dan hak asasi manusia. Pemilihan umum yang bebas dan adil, desentralisasi kekuasaan melalui otonomi daerah, serta adanya lembaga-lembaga negara yang bertugas mengawasi dan menjaga pelaksanaan demokrasi dan HAM merupakan langkah-langkah positif dalam kerangka tersebut.

Namun, praktiknya masih menghadapi banyak tantangan. Kasus-kasus pelanggaran HAM, baik yang baru maupun yang lama, seringkali tidak diselesaikan dengan adil dan transparan. Pembatasan kebebasan berpendapat, berkumpul, dan beragama masih terjadi, sering kali dengan dalih keamanan atau ketertiban umum. Selain itu, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan sosial masih menjadi masalah yang signifikan. Meskipun ada kemajuan dalam beberapa bidang, seperti reformasi hukum dan upaya memperkuat partisipasi masyarakat sipil, banyak pekerjaan yang perlu dilakukan untuk memastikan bahwa praktik demokrasi Indonesia benar-benar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 serta menjunjung tinggi HAM.

D.
Situasi di mana anggota parlemen mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri yang berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan oleh konstituen. Ini merusak dasar-dasar demokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Kebijakan yang dihasilkan dari agenda politik sempit seringkali tidak mencerminkan kebutuhan dan keinginan masyarakat, sehingga dapat mengakibatkan kebijakan yang tidak efektif atau merugikan. Untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam proses pembuatan kebijakan serta peningkatan partisipasi publik.

Untuk memastikan wakil rakyat benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat, diperlukan penguatan lembaga pengawas seperti ombudsman dan komisi anti-korupsi. Selain itu, pendidikan politik bagi masyarakat penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam mengawasi kinerja anggota parlemen. Dengan masyarakat yang lebih sadar dan terdidik, mereka akan lebih kritis terhadap wakil mereka dan aktif menuntut pertanggungjawaban. Ini akan membantu menciptakan sistem demokrasi yang lebih representatif dan bertanggung jawab, di mana kepentingan rakyat menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan politik.

E.
Menggunakan kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama untuk menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat, bahkan hingga mengorbankan mereka untuk tujuan yang tidak jelas, adalah tindakan yang sangat berbahaya dan tidak etis. Kekuasaan semacam ini dapat mengeksploitasi kepercayaan dan keyakinan masyarakat untuk mencapai agenda tertentu yang seringkali tidak sejalan dengan kepentingan umum atau prinsip-prinsip kemanusiaan. Hal ini bertentangan dengan konsep hak asasi manusia yang mendasar, yaitu penghormatan terhadap martabat dan kebebasan individu.

Dalam era demokrasi saat ini, tindakan semacam ini mengancam prinsip-prinsip demokratis yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang sehat. Demokrasi seharusnya melindungi hak-hak individu dari penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh para pemimpin, baik yang berbasis pada kekuasaan tradisional maupun agama, adalah demi kebaikan bersama dan sesuai dengan hukum serta etika HAM internasional. Eksploitasi emosional dan pengorbanan manusia untuk tujuan yang tidak jelas merusak kepercayaan publik dan mengikis fondasi demokrasi serta hak asasi manusia yang seharusnya dilindungi dan dihormati oleh setiap pemimpin.
NAMA : Makhasin Muhammad
NPM : 2315061084
KELAS : PSTI D
PRODI : Teknik Informatika

Jurnal ini membahas tentang kasus dugaan penistaan agama oleh mantan Gubernur Jakarta, Ahok, dan pertimbangan hukum serta risiko yang terlibat dalam keputusan menetapkannya sebagai tersangka. Jurnal ini juga menyoroti demonstrasi damai oleh kelompok Muslim yang menuntut keadilan dan hukuman bagi Ahok, serta peran negara dalam melindungi warganya dari tindakan yang tidak konstitusional. Jurnal ini juga menjelaskan latar belakang dan gaya kepemimpinan Ahok, serta peran penegakan hukum dan perlindungan hukum dalam menjaga keadilan dan ketertiban sosial. Pentingnya perlindungan hukum preventif dan represif juga dibahas, serta peran aparat penegak hukum dalam menjaga perdamaian dan melaksanakan hukum. Jurnal ini menekankan perlunya pendekatan komprehensif dalam penegakan hukum, dengan mempertimbangkan faktor hukum, administratif, sosial, dan budaya.