Nama: Aulia Rahmi Shakira
NPM: 2315061104
Kelas: PSTI D
Saya menganalisis bahwa video ini menjelaskan perkembangan demokrasi di Indonesia yang memiliki 5 tahapan. Dimulai dari masa revolusi kemerdekaan, masa ini demokrasi masih sangat terbatas, seperti majalah TEMPO dan Robert Gribb yang mendukung revolusi kemerdekaan.
Lalu perkembangan kedua yaitu demokrasi parlementer pada tahun 1945-1959, masa ini menjadi kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam kehidupan politik Indonesia, namun demokrasi ini gagal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor eperti dominanya politik aliran (partai “islam”, partai “nasioinalis”, partai non-islam, dsb.), basis sosial ekonomi yang sangat lemah, dan persamaan kepentingan antara Soekarno dan akngkatan darat yang sama sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.
Kemudian demokrasi berkembang lagi pada tahun 1959-1965 yang disebut dengan masa demokrasi terpimpin. Pada masa ini terdapat 3 kekutan politik utama yang memengaruhi demokrasi, yaitu ABRI, Soekarno, dan PKI.
Demokrasi berkembang lagi dalam pemerintahan orde baru. Pada 3 tahun awal, kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan untuk masyarakat. Namun, setelah 3 tahun kekuasaan didominasi oleh ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politi, pematasan peranan dan fungsi partai politik, camput tangan pemerintah atas partai politik dan public, dan masa mengambang, monolitisasi ideology Negara, dan inkorporasi lembaga non-pemerintah.
Dan yang terakhir perkembangan demokrasi pada 1998 hingga saat ini yang dikenal dengan masa reformasi. Demokrasi yang diterapkan pada masa ini adalah demokrasi Pancasila, memiliki karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan memiliki sedikit kemiripan dengan demokrasi parlementer tahun 1950-1959. Karakteristiknya yaitu pada saat pemilu (1999-2004) jauh lebiih demokratis dari sebelumnya, rotasi kekuasaan diaksanakan mulai dari pemerintah pusat hingga desa, pola rekrutmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka, dan sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti kebebasan menyatakan pendapat. Masa demookrasi ini masih bisa disebut sebagai masa pecarian jati diri.