Posts made by Aulia Rahmi Shakira

Nama: Aulia rahmi Shakira
NPM: 2315061104
Kelas: PSTI D

Dalam jurnal tersebut dapat dianalisis bahwa terdapat 3 poin penting yang dijelaskan, yaitu: konsep demokrasi dalam pemilihan umum di Indonesia, pentingnya memahami nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam konteks demokrasi, dan peran negara hukum dalam menjaga keberlangsungan demokrasi dalam sistem pemilihan umum di Indonesia.

Konsep demokrasi diimplementasikan dalam pemilihan umum di Indonesia melalui prinsip-prinsip seperti pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilihan umum merupakan sarana bagi rakyat untuk memilih wakil-wakilnya yang akan menyuarakan aspirasi mereka. Proses pemilihan umum ini merupakan wujud dari kekuasaan rakyat dalam menjalankan pemerintahan, sesuai dengan prinsip demokrasi.

Penting bagi bangsa Indonesia untuk memahami nilai-nilai Sila Keempat Pancasila dalam konteks demokrasi karena Sila Keempat merupakan cerminan dari asas demokrasi. Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan merupakan landasan bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Memahami nilai-nilai Pancasila dalam konteks demokrasi membantu masyarakat untuk menjaga keberlangsungan demokrasi dan memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

Negara hukum memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi dalam sistem pemilihan umum di Indonesia. Negara hukum harus menegakkan aturan hukum yang berlaku secara adil dan transparan, serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara. Dengan menjaga prinsip negara hukum, termasuk dalam konteks pemilihan umum, Negara dapat memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, Negara hukum juga bertanggung jawab dalam menegakkan aturan hukum untuk mencegah konflik sosial dan memastikan bahwa pemilihan umum berlangsung secara jujur dan adil.
Nama: Aulia Rahmi Shakira
NPM: 2315061104
Kelas: PSTI D

Saya menganalisis bahwa video ini menjelaskan perkembangan demokrasi di Indonesia yang memiliki 5 tahapan. Dimulai dari masa revolusi kemerdekaan, masa ini demokrasi masih sangat terbatas, seperti majalah TEMPO dan Robert Gribb yang mendukung revolusi kemerdekaan.
 
Lalu perkembangan kedua yaitu demokrasi parlementer pada tahun 1945-1959, masa ini menjadi kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam kehidupan politik Indonesia, namun demokrasi ini gagal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor eperti dominanya politik aliran (partai “islam”, partai “nasioinalis”, partai non-islam, dsb.), basis sosial ekonomi yang sangat lemah, dan persamaan kepentingan antara Soekarno dan akngkatan darat yang sama sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.

Kemudian demokrasi berkembang lagi pada tahun 1959-1965 yang disebut dengan masa demokrasi terpimpin. Pada masa ini terdapat 3 kekutan politik utama yang memengaruhi demokrasi, yaitu ABRI, Soekarno, dan PKI.

Demokrasi berkembang lagi dalam pemerintahan orde baru. Pada 3 tahun awal, kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan untuk masyarakat. Namun, setelah 3 tahun kekuasaan didominasi oleh ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politi, pematasan peranan dan fungsi partai politik, camput tangan pemerintah atas partai politik dan public, dan masa mengambang, monolitisasi ideology Negara, dan inkorporasi lembaga non-pemerintah.

Dan yang terakhir perkembangan demokrasi pada 1998 hingga saat ini yang dikenal dengan masa reformasi. Demokrasi yang diterapkan pada masa ini adalah demokrasi Pancasila, memiliki karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan memiliki sedikit kemiripan dengan demokrasi parlementer tahun 1950-1959. Karakteristiknya yaitu pada saat pemilu (1999-2004) jauh lebiih demokratis dari sebelumnya, rotasi kekuasaan diaksanakan mulai dari pemerintah pusat hingga desa, pola rekrutmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka, dan sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti kebebasan menyatakan pendapat. Masa demookrasi ini masih bisa disebut sebagai masa pecarian jati diri.