Kiriman dibuat oleh Mutiara Khairunnisa Zulkifli

Nama : Mutiara Khairunnisa Zulkifli
NPM : 2315061060
Kelas : TI D

point" yang dapat saya simpulkan berdasarkan video di atas :

•> Filsafat berasal dari bahasa Yunani "Philosophio" yg terdiri dari kata "phile" (cinta) dan "shopia" (kebijaksanaan, yang mengindikasikan hasrat besar untuk mencari kebenaran sejati/ yang sesungguhnya

•>Ada berbagai aliran filsafat :
-berfilsafat rationalisme yg mengagungkan akal
-berfilsafat materialisme yg mengagungkan materi
-berfilsafat individualisme yg mengagungkan individualisme
-berfilsafat hedonisme yg mengagungkan kesenangan

masing masing mengutamakan berbagai nilai dan pandangan.

•>Memahami filsafat memiliki manfaat seperti : memperoleh kebenaran yg hakiki, melatih berpikir logis, melatih bertindak bijaksana, melatih berpikir rasional dan komprehensif, serta menyeimbangkan antara pertimbangan dan tindakan sehingga diperoleh keselarasan hidup, menghasilkan tindakan yg bijaksana

•> Filsafat Pancasila dpt didefinisikan sebagai refleksi kritis dan rasional tentang pancasila sebagai dasar negara dan budaya bangsa, dengan tujuan memahami prinsip"nya dengan lebih mendalam

•>Wawasan filsafat meliputi bidang atau aspek penyelidikan, yaitu :
-Ontologis: Mempertanyakan hakikat dan eksistensi segala sesuatu.
-Epistemologis: Mengkaji asal-usul, metode, dan validitas ilmu pengetahuan.
-Aksiologis: Membahas nilai, manfaat, dan etika dalam pengambilan keputusan dan tindakan manusia.
Nama : Mutiara Khairunnisa Zulkifli
NPM : 2315061060
Kelas : TI D

tanggapan saya mengenai artikel pertemuan 7 yaitu bahwa pancasila adalah dasar filsafat dan ideologi negara Indonesia dengan lima sila utama, yaitu mencakup Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Implementasi Pancasila penting dalam menciptakan masyarakat adil, demokratis, berkeadilan sosial, dan menjaga nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi negara. Indonesia adalah negara Pancasila yang bertujuan melindungi dan meningkatkan hak-hak warganya. Implementasi Pancasila merupakan upaya merumuskan konsep sosialisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam konteks perkembangan demokrasi. Era reformasi membawa perubahan cepat dalam sistem pemerintahan, dan implementasi Pancasila berperan penting dalam menjaga keseimbangan dan keadilan dalam masyarakat yang terus berubah.
Nama : Mutiara Khairunnisa Zulkifli
NPM : 2315061060
Kelas : TI D

berdasarkan video yang saya analisis bahwa pancasila merupakan pedoman bagi bangsa Indonesia untuk mencapai cita cita masyarakat yang adil dan makmur.

Keberagaman di Indonesia bisa menjadi sumber kekuatan jika dihargai dan dibenahi dengan baik. Walaupun kita beragam, namun pada dasarnya kita tetaplah sama. Untuk mencapai suatu kekuatan itu diperlukan satu unsur yang mengikat yaitu ketuhanan.  Dengan meyakini nilai ketuhanan membuat kita lebih merhargai adanya keberagaman, menciptakan suatu persatuan, serta mencapai cita" masyarakat yang adil dan makmur.
Nama : Mutiara Khairunnisa Zulkifli
NPM : 2315061060
Kelas : TI D

Dari jurnal tersebut saya dapat menganalisis bahwa Pancasila merupakan landasan ideologis yang kuat dan sangat penting bagi pembangunan hukum dan negara di Indonesia. Hal ini mencerminkan komitmen terhadap prinsip-prinsip dasar yang menggambarkan karakter bangsa dan nilai-nilai yang diakui oleh seluruh masyarakat. Nilai-nilai tersebut mencakup Ketuhanan (moral religius), kemanusiaan (humanisme), dan kemasyarakatan (nasionalisme dan keadilan sosial).

Dalam pemahaman historis, Pancasila dianggap sebagai ideologi negara yang universal dan komprehensif, yang mencakup relasi antara manusia dengan Tuhan (hablumminallah), antara manusia dengan sesamanya (hablumminannas), dan antara manusia dengan alam sekitarnya (hablum minal alam) untuk mencapai tujuan "rahmatan lil alamin."

Pancasila sebagai dasar falsafah negara memperoleh sumber nilai-nilai tersebut melalui perjalanan dinamis sejarah kebudayaan bangsa Indonesia. Pembentukan sumber nilai dalam sistem falsafah kebangsaan telah berlangsung selama sejarah yang panjang. Keberadaan Pancasila dianggap sebagai pencapaian yang nyata dalam menegakkan prinsip-prinsip negara hukum.

Sebaliknya, jika tidak ada Pancasila, mungkin akan muncul permasalahan hukum dan konstruksi hukum yang tidak terstruktur. Dengan demikian, Pancasila bukan hanya menjadi fondasi ideologis negara, tetapi juga sebagai landasan yang diperlukan untuk menjaga kedamaian, keadilan, dan perkembangan yang berkelanjutan di dalam masyarakat Indonesia.