nama : anggi permata sari
npm : 2315061044
kelas : TI D
prodi : Teknik Informatika
Jurnal tersebut membahas mengenai konsep bela negara di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia. Bela negara pada dasarnya adalah kesadaran dan tindakan warga negara yang didasari oleh cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dengan tujuan memastikan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bela negara merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara. Meskipun dalam masa pandemi, setiap warga negara tetap harus menjalankan kewajiban bela negara. Hal ini diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mewajibkan setiap warga untuk menunjukkan kesetiaan dan kecintaannya terhadap negara melalui tindakan bela negara.
Bela negara bertujuan untuk mempertahankan eksistensi negara di mata dunia. Dalam situasi sulit seperti pandemi COVID-19, warga negara tetap harus melakukan bela negara dengan cara tinggal di rumah dan tidak menyebarkan berita yang tidak akurat. Masalah ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu pihak, sehingga sebagai warga negara yang baik, kita wajib menjalankan bela negara.
jadi, bela negara adalah tindakan yang sangat positif karena memberikan manfaat bagi diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita. Bela negara tidak harus dilakukan dengan mengangkat senjata, tetapi juga bisa melalui ketaatan terhadap himbauan pemerintah dan tidak menyebarkan berita palsu. Selain itu, bela negara harus disertai dengan pengetahuan tentang kewarganegaraan untuk menghindari tindakan yang salah dan untuk mencapai tujuan utama kita sebagai warga negara.
npm : 2315061044
kelas : TI D
prodi : Teknik Informatika
Jurnal tersebut membahas mengenai konsep bela negara di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia. Bela negara pada dasarnya adalah kesadaran dan tindakan warga negara yang didasari oleh cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dengan tujuan memastikan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bela negara merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara. Meskipun dalam masa pandemi, setiap warga negara tetap harus menjalankan kewajiban bela negara. Hal ini diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mewajibkan setiap warga untuk menunjukkan kesetiaan dan kecintaannya terhadap negara melalui tindakan bela negara.
Bela negara bertujuan untuk mempertahankan eksistensi negara di mata dunia. Dalam situasi sulit seperti pandemi COVID-19, warga negara tetap harus melakukan bela negara dengan cara tinggal di rumah dan tidak menyebarkan berita yang tidak akurat. Masalah ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu pihak, sehingga sebagai warga negara yang baik, kita wajib menjalankan bela negara.
jadi, bela negara adalah tindakan yang sangat positif karena memberikan manfaat bagi diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita. Bela negara tidak harus dilakukan dengan mengangkat senjata, tetapi juga bisa melalui ketaatan terhadap himbauan pemerintah dan tidak menyebarkan berita palsu. Selain itu, bela negara harus disertai dengan pengetahuan tentang kewarganegaraan untuk menghindari tindakan yang salah dan untuk mencapai tujuan utama kita sebagai warga negara.