NPM: 2315012048
KELAS: B
PRODI: S-1 ARSITEKTUR
Menurut saya benar seperti yang dijelaskan di jurnal bahwa negara wajib memperlakukan dan melindungi siapapun terhadap ketidakadilanyang menerpa negaranya. Namun saat ini hukum berjalan tidak sesuai dengan fungsinya. Banyak masyarakat yang merasa bahwa hukum dimanfaatkan oleh orang-orang yang berkuasa yang di mana hukum seharusnya menjadi perlindungan atas ketidakadilan dan perlindungan kebenaran, namun yang terjadi malah sebaliknya. Maka dari itu menurut saya seorang penegak hukum memang sangat berperan dalam banyak faktor. Dengan adanya peningkatan kualitas dari penegak hukum atau pendidikan penegak hukum yang ada di Indonesia ini dapat menjadi salah satu cara mewujudkan atau menjalankan hukum yang baik dan adil di Indonesia ini.