Posts made by Dara Ayu Rahmadilla

PSTI C dan D MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

by Dara Ayu Rahmadilla -
Nama : Dara Ayu Rahmadilla
NPM : 2315061092
Kelas : TI D

Pancasila adalah dasar dari negara Indonesia yang harus dipahami dan diterapkan nilai-nilainya. Tetapi, di era sekarang, pemahaman mahasiswa terhadap Pancasila mulai berkurang, bahkan ada yang tidak hafal isi dari sila-sila Pancasila. Kenyataan ini membuat aktualisasi nilai Pancasila dalam kehidupan akan sulit terwujud. Fenomena menurunnya pemahaman terhadap Pancasila tersebut harus ditelusuri dan ditindak lebih lanjut, salah satunya adalah dengan cara melakukan proses menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila. Berikut adalah cara atau Upaya yang dapat dilakukan untuk mengjnternalisasikan nilai-nilai Pancasila.

1. Revitalisasi Pancasila: revitalisasi hakikatnya merupakan upaya untuk membangkitkan kembali usaha dalam mengembalikan posisi Pancasila kembali menjadi penting. Selain itu, revitaliasi bertujuan untuk meninjau ulang akan kekuarangan apa yang sudah dilaksanakan dan kemudian disesuaikan dengan kondisi zaman yang dinamis dalam upaya memberikan manfaat bagi kehidupan. Revitalisasi Pancasila harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan supaya di dalam melakukan revitalisasi tersebut tidak lantas menghilangkan esensi dari makna nilai Pancasila itu sendiri. Revitalisasi diharapkan untuk menjadi spirit dan pondasi bagi norma hukum yang ada, serta sebagai pandangan hidup bangsa. Hal tersebut dapat membentuk moral generasi muda yang berdasarkan falsafah Pancasila karena revitalisasi itu sendiri mempunyai makna bahwa mengembalikan kedudukan.
2. Internalisasi Pancasila Melalui Mata Kuliah Pancasila: Pada era reformasi, eksistensi dari Pancasila seolah-olah telah memudar eksistensinya dikalangan generasi milenial. Oleh karena itu diperlukan upaya dalam menginternalisasikan Pancasila di bidang pendidikan. Upaya menginternalisasikan Pancasila, didukung dengan diterbitkannya Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pengutannya terdapat pada pasal 35 ayat 3, dimana ditegaskan bahwa kewajiban muatan kurikulum di perguruan tinggi yang harus memuat empat mata kuliah wajib yang salah satunya tentang mata kuliah Pancasila. Untuk melakukan internalisasi, terdapat tiga proses yang dapat dikaitkan dengan pembinaan, dalam hal ini mahasiswa, yaitu sebagai berikut. Pertama, transformasi nilai yang merupakan proses pendidikan dalam menginformasikan nilai-nilai yang baik dan kurang baik. Tahap ini hanya terjadi komunikasi secara verbal antara pendidik dengan peserta didik. Kedua, transaksi nilai yang merupakan suatu tahap pendidikan nilai dengan cara melakukan interaksi dengan peserta didik dengan pendidik. Ketiga, transinternalisasi merupakan tahap yang jauh lebih mendalam daripada dua tahap sebelumnya. Tahap transinternalisasi bukan hanya dilakukan secara verbal tetapi juga sikap mental dan kepribadian, sehingga komunikasi kepribadian dapat berperan secara aktif.

PSTI C dan D MKU Pancasila -> Forum Analis Jurnal

by Dara Ayu Rahmadilla -
Nama : Dara Ayu Rahmadilla
Npm : 2315061092
Kelas : TI D

Analisis saya dari jurnal yang berjudul “AGAMA MUSUH PANCASILA?” adalah Pancasila sejatinya tidak bertentangan dengan apapun, Pancasila telah disepakati bersama oleh pendiri bangsa yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda. Sejak awal sebelum terbentuknya bangsa Indonesia, para tokoh bangsa selalu disibukkan bagaimana cara untuk menyatukan masyarakat Indonesia yang sangat beragam dari suku, ras, agama dan golongan. Hingga terjadinya adu argumen antar tokoh pendiri bangsa guna mencari jalan terbaik yang digunakan untuk menjadi landasan dan pedoman untuk menyatukan masyarakat Indonesia. Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar negara dan pandangan hidup yang merupakan hasil pemikiran beberapa tokoh besar perjuangan. Pancasila juga merupakan sumber hukum dan tatanan kehidupan bangsa yang selalu ditanamkan kepada seluruh masyarakat agar dapat dijalankan dan sesuai dengan yang dicita-citakan pendiri bangsa. Pancasila yang menggandeng konsep ideologi terbuka serta memiliki nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis yang harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Akan tetapi pada belakangan ini Pancasila sering dibenturkan dengan berbagai persoalan salah satunya agama. Hubungan agama dan negara sering kali menjadi pro dan kontra, dikarenakan agama sering kali digunakan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan pemerintahan atau pemerintahan sering dijadikan kekuatan untuk menekan agama.

Padahal agama dan negara memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi atau Simbiotik-Interpenden, yaitu agama memerlukan negara karena dengan melalui negara agama dapat menjadi berkembang. Sebaliknya negara memerlukan agama karena dengan agama negara dapat menjadi berkembang dalam kerangka etika dan moral. Indonesia telah memberikan jalan tengah dalam pembentukan dasar negara sehingga tidak perlu munculnya konflik agama atau konflik yang mengatasnamakan agama yang dapat mengganggu keutuhan nasional. Walaupun sempat beberapa kali timbulnya pemahaman sekuler dari elite politik dan elite pemerintahan yang berusaha untuk memisahkan agama dan negara sangat mengganggu kehidupan masyarakat. Hubungan antara negara dan agama sejatinya menghadirkan sebuah tatanan yang berlandaskan ketuhanan yang maha esa yang menegaskan bahwa negara atas nama konstitusi mengurusi agama dan kepercayaan sehingga munculnya pluralisme hukum dalam menjalani kehidupan politik, hukum dan sosial yang harmonis.

Sehingga, kesimpulan dari hasil analisis saya adalah Pancasila bukan merupakan musuh agama. Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai dasar yang menjadi landasan negara. Salah satu dari lima sila dalam Pancasila adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa," yang menunjukkan pengakuan terhadap keberadaan Tuhan dalam kehidupan bermasyarakat. Sila ini menghormati keberagaman agama di Indonesia dan menjamin kebebasan beragama bagi semua warga negara. Pancasila juga menghormati hak setiap warga negara untuk menjalankan agama dan keyakinannya masing-masing sesuai dengan keyakinan pribadi mereka. Pancasila menjadikan kebebasan beragama sebagai salah satu prinsip dasar negara yang harus dihormati dan dipertahankan. Jadi, Pancasila seharusnya tidak dipahami sebagai musuh agama, tetapi sebagai landasan yang menghormati dan melindungi kebebasan beragama dan keyakinan agama di Indonesia. Ini mencerminkan semangat inklusivitas dan keragaman yang dijunjung tinggi dalam bangsa Indonesia.

PSTI C dan D MKU Pancasila -> Forum Analisis Video-2

by Dara Ayu Rahmadilla -
Nama: Dara Ayu Rahmadilla
NPM: 2315061092
Kelas: TI D

Sebelum proklamasi, ada peristiwa yang menyangkut perjalanan Sejarah bangsa Indonesia. Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat pada sekutu. Keesokan harinya, tepatnya pada tanggal 15 Agustus 1945, sekelompok pemuda di Bandung mengetahui berita tersebut. Mendengar berita kekalahan Jepang tersebut, para golongan muda ingin segera memerdekakan Indonesia karna mereka merasa bahwa kemerdekaan merupakan hak bangsa Indonesia sendiri tanpa tergantung dengan persetujuaan bangsa lain. Sedangkan, golongan tua menginginkan kemerdekaan yang teroganisir, misalnya dengan bantuan dari bangsa lain. Karna perbedaan pendapat tersebut, para golongan muda yang diketuai oleh:
1. Sukarni
2. Wikana
3. Chaerul Shaleh
Memutuskan untuk menculik Ir. Soekarno dan Moh. Hatta ke Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945 yang bertujuan agar Ir. Soekarno dan Moh. Hatta terhindar dari pengaruh kepemimpinan Jepang.

Setelah perdepatan antara Achmad Subarjo yang mewakili golongan tua dengan Wikana sebagai perwakilan dari golongan muda, akhirnya tercapai kesepakatan bahwa kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan. Ir. Soekarno dan Moh. Hatta dijemput dari Rengasdengklok menuju rumah Laksamana Tadashi Maeda di Menteng untuk menyepakati isi dari teks proklamasi. Setelah isi teks proklamasi sudah terasa sesuai dan disepakati, Sajuti Melik mengetik teks proklamasi sesuai dengan naskah dan selesai pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari. Pada tanggal 17 Agustus, tepat setelah naskah proklamasi selesai diketik, Indonesia secara resmi menyatakan kemerdekaannya.