Nama : Dara Ayu Rahmadilla
NPM : 2315061092
Kelas : TI D
Pancasila adalah dasar dari negara Indonesia yang harus dipahami dan diterapkan nilai-nilainya. Tetapi, di era sekarang, pemahaman mahasiswa terhadap Pancasila mulai berkurang, bahkan ada yang tidak hafal isi dari sila-sila Pancasila. Kenyataan ini membuat aktualisasi nilai Pancasila dalam kehidupan akan sulit terwujud. Fenomena menurunnya pemahaman terhadap Pancasila tersebut harus ditelusuri dan ditindak lebih lanjut, salah satunya adalah dengan cara melakukan proses menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila. Berikut adalah cara atau Upaya yang dapat dilakukan untuk mengjnternalisasikan nilai-nilai Pancasila.
1. Revitalisasi Pancasila: revitalisasi hakikatnya merupakan upaya untuk membangkitkan kembali usaha dalam mengembalikan posisi Pancasila kembali menjadi penting. Selain itu, revitaliasi bertujuan untuk meninjau ulang akan kekuarangan apa yang sudah dilaksanakan dan kemudian disesuaikan dengan kondisi zaman yang dinamis dalam upaya memberikan manfaat bagi kehidupan. Revitalisasi Pancasila harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan supaya di dalam melakukan revitalisasi tersebut tidak lantas menghilangkan esensi dari makna nilai Pancasila itu sendiri. Revitalisasi diharapkan untuk menjadi spirit dan pondasi bagi norma hukum yang ada, serta sebagai pandangan hidup bangsa. Hal tersebut dapat membentuk moral generasi muda yang berdasarkan falsafah Pancasila karena revitalisasi itu sendiri mempunyai makna bahwa mengembalikan kedudukan.
2. Internalisasi Pancasila Melalui Mata Kuliah Pancasila: Pada era reformasi, eksistensi dari Pancasila seolah-olah telah memudar eksistensinya dikalangan generasi milenial. Oleh karena itu diperlukan upaya dalam menginternalisasikan Pancasila di bidang pendidikan. Upaya menginternalisasikan Pancasila, didukung dengan diterbitkannya Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pengutannya terdapat pada pasal 35 ayat 3, dimana ditegaskan bahwa kewajiban muatan kurikulum di perguruan tinggi yang harus memuat empat mata kuliah wajib yang salah satunya tentang mata kuliah Pancasila. Untuk melakukan internalisasi, terdapat tiga proses yang dapat dikaitkan dengan pembinaan, dalam hal ini mahasiswa, yaitu sebagai berikut. Pertama, transformasi nilai yang merupakan proses pendidikan dalam menginformasikan nilai-nilai yang baik dan kurang baik. Tahap ini hanya terjadi komunikasi secara verbal antara pendidik dengan peserta didik. Kedua, transaksi nilai yang merupakan suatu tahap pendidikan nilai dengan cara melakukan interaksi dengan peserta didik dengan pendidik. Ketiga, transinternalisasi merupakan tahap yang jauh lebih mendalam daripada dua tahap sebelumnya. Tahap transinternalisasi bukan hanya dilakukan secara verbal tetapi juga sikap mental dan kepribadian, sehingga komunikasi kepribadian dapat berperan secara aktif.