Arlen Destico
2315061120
PSTI D
A. Artikel tersebut mengkritik penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019 yang dianggap masih buruk oleh beberapa lembaga seperti Komnas HAM dan LBH Jakarta. Mereka mencatat bahwa banyak pelanggaran HAM berat di masa lalu belum diselesaikan, konflik sumber daya alam masih terjadi, dan ada kemunduran dalam demokrasi yang ditandai dengan meningkatnya otoritarianisme serta pembatasan kebebasan sipil. Diskriminasi berbasis gender dan pelanggaran hak-hak perempuan juga masih marak, sementara pelanggaran HAM di Papua meningkat tajam. Namun, ada beberapa perkembangan positif, seperti ratifikasi perjanjian internasional terkait HAM dan komitmen untuk meratifikasi konvensi lainnya. Gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa tetap aktif menolak kebijakan yang merugikan HAM, memberikan harapan perbaikan di masa depan. Reformasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya HAM merupakan langkah penting menuju penegakan HAM yang lebih baik di Indonesia. Diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait untuk memperbaiki sistem penegakan HAM dan memastikan keadilan bagi semua warga negara.
B. Demokrasi di Indonesia memiliki karakteristik unik yang dipengaruhi oleh nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat. Berakar pada prinsip musyawarah dan mufakat, demokrasi ini tercermin dalam sistem pemerintahan desa tradisional yang mengutamakan keputusan bersama melalui diskusi dan konsensus. Demokrasi Indonesia berlandaskan Pancasila, khususnya sila pertama "Ketuhanan yang Maha Esa," yang mengintegrasikan aspek spiritual dan moral berdasarkan keyakinan agama. Demokrasi berke-Tuhanan ini memberikan kerangka etis bagi pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat, mengharuskan tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai religius. Tantangan tetap ada dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan tanggung jawab sosial, serta mencegah politisasi agama. Secara keseluruhan, demokrasi Indonesia yang menggabungkan nilai-nilai budaya dan religius mencerminkan kekayaan warisan bangsa, tetapi perlu diperkuat melalui pendidikan dan praktik yang konsisten.
C. Praktik demokrasi di Indonesia saat ini berusaha untuk selaras dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menghormati hak asasi manusia, meskipun masih ada tantangan. Komitmen pada prinsip musyawarah dan mufakat tetap dijaga dalam pengambilan keputusan di berbagai tingkat pemerintahan. UUD NRI 1945 menjamin hak-hak dasar seperti kebebasan berekspresi, beragama, dan keadilan. Namun, masalah seperti pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi gender dan ras, serta pelanggaran HAM di daerah tertentu, termasuk Papua, masih ada. Pemerintah berusaha memperbaiki ini melalui reformasi hukum dan peningkatan akuntabilitas aparat. Keberlanjutan dan konsistensi penerapan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi membutuhkan pengawasan dan partisipasi aktif dari masyarakat.
D. Sikap saya terhadap kondisi di mana anggota parlemen mengatasnamakan suara rakyat namun melaksanakan agenda politik mereka sendiri yang berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat adalah sangat kritis. Anggota parlemen seharusnya bertindak sebagai wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan konstituen mereka, bukan kepentingan pribadi atau kelompok politik tertentu. Ketika mereka gagal menjalankan mandat ini, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan proses demokrasi dapat menurun drastis. Hal ini mengkhianati prinsip dasar demokrasi yang mengedepankan representasi dan partisipasi rakyat dalam pemerintahan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terus memantau kinerja para wakilnya, menyuarakan kritik yang konstruktif, dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tindakan parlemen. Selain itu, partisipasi aktif dalam pemilu dan proses demokratis lainnya sangat diperlukan untuk memastikan bahwa para wakil yang terpilih benar-benar mewakili kepentingan dan aspirasi rakyat.
E. Pendapat saya mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama dan memanfaatkannya untuk menggerakan loyalitas dan emosi rakyat, bahkan jika itu mengarah pada pengorbanan yang tidak jelas. Praktik seperti ini sering kali melibatkan manipulasi emosional dan penyalahgunaan kepercayaan rakyat untuk mencapai tujuan yang seringkali tidak sesuai dengan kepentingan rakyat itu sendiri. Dalam era demokrasi dewasa saat ini, di mana nilai-nilai demokrasi, termasuk hak asasi manusia, semakin ditekankan, praktik semacam itu menjadi semakin tidak dapat diterima. Konsep hak asasi manusia menegaskan pentingnya menghormati martabat dan kebebasan individu, serta melindungi mereka dari penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik harus bertanggung jawab dan menghormati hak asasi manusia dalam setiap tindakan dan kebijakan yang mereka lakukan, serta memastikan bahwa pengaruh mereka tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.