Posts made by M.Reza Ashriansyah Azhar

Nama : M.Reza Ashriansyah Azhar
NPM : 2315012024
Kelas : Arsitektur B

1.Menurut pandangan saya, penolakan terhadap pemakaman jenazah di Jawa Tengah sangat mengenaskan, terutama karena orang yang meninggal adalah seorang perawat yang berada di garis depan dalam penanganan Covid-19. Tindakan ini sangat tidak manusiawi dan menyebabkan timbulnya ketakutan serta stigmatisasi yang lebih besar terhadap tenaga medis. Selain itu, tindakan ini melanggar nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, sosial, persatuan, demokrasi, dan hak asasi manusia, serta tidak mencerminkan prinsip-prinsip Pancasila seperti gotong royong dan persatuan dalam masyarakat.

2.Mengedukasi masyarakat sekitar tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia selama masa pandemi dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat. Ini bisa dilakukan melalui penyuluhan langsung di desa-desa atau melalui media sosial untuk mencapai lebih banyak orang.
Melakukan kampanye yang mendorong peduli, toleransi, dan keselamatan diri.
Jika terjadi penolakan yang serupa di masa depan, kita dapat membentuk kelompok pendukung bagi korban untuk mencari keadilan.
Terlibat dalam organisasi amal untuk memberikan bantuan sosial, menyediakan informasi, dan memberikan pendidikan karakter sejak usia dini.

3.Penolakan terhadap jenazah korban Covid-19 dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, yang merupakan salah satu nilai yang terkandung dalam sila kedua Pancasila. Meskipun individu yang meninggal sudah tidak lagi hidup, keluarga korban masih memiliki hak untuk memberikan penghormatan dan pemakaman yang sesuai dengan agama dan budaya mereka. Selain itu, tindakan penolakan jenazah juga berpotensi menciptakan stigmatisasi dan diskriminasi terhadap keluarga korban, yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menganut prinsip menghargai keragaman dan persatuan. Oleh karena itu, sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, kita harus menghormati hak asasi manusia dan menghindari tindakan yang bersifat diskriminatif serta penolakan jenazah korban Covid-19.
Nama : M.Reza Ashriansyah Azhar
NPM : 2315012024
Kelas : Arsitektur B

Filsafat Ilmu dan Pancasila memiliki relevansi penting dalam mengatasi tantangan kebangsaan di Indonesia. Filsafat Ilmu memungkinkan kita untuk meraih pemahaman dan analisis yang rasional dan terstruktur terhadap berbagai isu. Dalam konteks kebangsaan, hal ini memungkinkan kita untuk menyelidiki masalah seperti konflik antar-etnis, ketidaksetaraan, dan isu-isu sosial lainnya secara lebih mendalam dan objektif. Filsafat Ilmu menjadi landasan bagi penelitian ilmiah dan analisis yang dapat membantu dalam pengambilan keputusan yang bijaksana dalam upaya menyelesaikan beragam persoalan kebangsaan.

Sementara itu, Pancasila adalah landasan ideologi negara Indonesia yang memengaruhi berbagai kebijakan dan tindakan pemerintah. Prinsip-prinsip Pancasila, seperti persatuan, keadilan sosial, dan demokrasi, dapat menjadi panduan dalam pengembangan kebijakan yang mencerminkan kepentingan bersama rakyat Indonesia. Dalam menangani masalah kebangsaan, Pancasila berperan sebagai pedoman dalam membangun masyarakat yang inklusif, mengatasi ketidaksetaraan, serta memajukan kerukunan antar etnis dan agama.

Sementara itu, filsafat ilmu melibatkan pemikiran reflektif yang melibatkan segala aspek kehidupan manusia dan kaitannya dengan landasan ilmu. Ini adalah bidang pengetahuan yang mencampurkan filsafat dan ilmu dengan hubungan timbal-balik yang saling memengaruhi satu sama lain.

Pancasila, sejak awal, telah diadopsi sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan prinsip-prinsip dasar negara. Oleh karena itu, isi dari pemikiran Pancasila sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai yang mendasari masalah sosial. Dengan menyatakan Pancasila sebagai pandangan hidup, ini menunjukkan bahwa Pancasila sendiri memiliki keilmuan yang sangat bermanfaat sebagai panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila, ketika dipelajari secara ilmiah, menjadi subjek yang mencerminkan budaya Indonesia secara umum. Filsafat ilmu juga tidak bisa dipisahkan dari Pancasila sebagai sebuah disiplin ilmu. Dalam Sila Pertama, terdapat prinsip untuk percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati kebebasan beragama, dan saling menghormati antar pemeluk agama.

Sila Kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, berbicara tentang pengakuan terhadap persamaan derajat, hak, dan kewajiban, serta nilai-nilai kemanusiaan. Sila Ketiga, Persatuan Indonesia, menempatkan kesatuan dan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan. Sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menekankan perbuatan-perbuatan yang mencerminkan kegotong-royongan, keadilan, dan membantu sesama untuk mencapai kemajuan yang merata dan adil.

Filsafat Pancasila dapat disimpulkan sebagai hasil pemikiran mendalam bangsa Indonesia yang dianggap, dipercayai, dan diyakini sebagai sesuatu yang benar, sangat adil, sangat bijaksana, sangat baik, dan sangat sesuai bagi bangsa Indonesia. Pancasila, pada intinya, memiliki makna sebagai perwujudan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sepanjang sejarah, dan ini melibatkan penggabungan unsur-unsur budaya luar yang selaras dengan budaya Indonesia sehingga membentuk sebuah Ideologi yang dikenal sebagai Pancasila.
Nama : M.Reza Ashriansyah Azhar
NPM : 2315012024
kelas : Arsitektur B
Filsafat, secara etimologis, berasal dari bahasa Yunani "Philosophia," yang terdiri dari "Phile" yang berarti cinta dan "Sophia" yang berarti kebijaksanaan.

Aliran-aliran dalam Filsafat terbagi menjadi empat, yaitu:

1.Rasionalisme yang menekankan peran akal.
2.Materialisme yang memberikan penekanan pada materi.
3.Individualisme yang mengedepankan individualitas.
4.Hedonisme yang mengutamakan kesenangan.

Mempelajari Filsafat memiliki manfaat, antara lain memungkinkan kita untuk mencari kebenaran sejati, melatih kemampuan berpikir logis, meningkatkan kebijaksanaan, serta mengembangkan kemampuan berpikir kritis.

Filsafat Pancasila merujuk pada penafsiran kritis dan rasional mengenai bagaimana Pancasila digunakan sebagai dasar negara dan mencerminkan budaya bangsa. Pancasila sebagai sistem filsafat mengacu pada pemahaman bahwa Pancasila adalah kesatuan yang terdiri dari elemen-elemen filsafat yang memiliki fungsi masing-masing namun tetap saling berhubungan.