NAMA: FAHIRA LUTHFIA HELMI
NPM: 2315012028
KELAS: B
PRODI: S1 ARSITEKTUR
A. Artikel ini membahas buruknya kinerja HAM Indonesia pada 2019, mencakup pelanggaran masa lalu yang belum terselesaikan, konflik SDA, dan pembatasan kebebasan sipil. Meski terdapat kemunduran, ada beberapa langkah positif seperti reformasi hukum dan peran aktif gerakan mahasiswa. Tantangan utama termasuk kurangnya keadilan, diskriminasi gender, dan rasisme di Papua. Namun, inisiatif reformasi hukum dan komitmen pada perjanjian HAM internasional serta partisipasi masyarakat memberikan harapan untuk peningkatan penegakan HAM di Indonesia.
B. Demokrasi Indonesia berakar pada nilai-nilai adat seperti musyawarah dan gotong royong yang menekankan kebersamaan dan keputusan kolektif. Prinsip demokrasi yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa memastikan kebijakan berlandaskan etika dan agama, menciptakan keseimbangan antara kebebasan individu dan tanggung jawab sosial.
C. Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan dalam mencapai kesesuaian dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945 serta dalam menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Meskipun memiliki dasar hukum yang kuat, seperti UUD 1945, terdapat kendala seperti terbatasnya kebebasan berekspresi dan pelaksanaan hukum yang adil. Meski demikian, terdapat perkembangan positif seperti partisipasi politik yang semakin terbuka dan adanya upaya reformasi hukum untuk memperkuat perlindungan HAM, menunjukkan kesadaran yang semakin meningkat akan pentingnya demokrasi dan HAM di Indonesia.
D. Saya melihatnya sebagai pelanggaran terhadap prinsip dasar demokrasi yang mengutamakan representasi dan kepentingan rakyat. Anggota parlemen memiliki tanggung jawab untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan serta aspirasi masyarakat yang mereka layani. Melakukan agenda politik yang bertentangan dengan kepentingan nyata masyarakat menunjukkan ketidakjujuran dan pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan oleh rakyat. Hal ini merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan memperkuat ketidakpuasan terhadap pemerintahan.
E. Pemimpin yang menggunakan kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama untuk menggerakan loyalitas dan emosi rakyat, bahkan jika menyebabkan pengorbanan yang tidak adil, merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang serius. Hal ini merusak prinsip-prinsip demokrasi yang menghargai hak asasi manusia, termasuk hak atas kebebasan berpendapat dan keadilan. Dalam era demokrasi dewasa saat ini, penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang mendorong akuntabilitas, keadilan, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, serta menghindari penggunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.