གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Ummi Nur Aisyah

MKU PKN Manajemen 2024 -> forum tanggapan artikel

Ummi Nur Aisyah གིས-
Perkembangan, Konstitusi, Indonesia
Terbentuknya konstitusi di Indonesia diawali dengan adanya perjanjian jepang yang kemudian membentuk BPUPKI. Sebagai konstitusi Republik Indonesia memuat
ketentuan-ketentuan pokok dalam menjalankan
pemerintahan negara, oleh sebab itu dalam
suatu negara yang merdeka, konstitusi atau UUD
merupakan hal yang sangat diperlukan. Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
tanggal 17 Agustus 1945, dan diikuti pengesahan
UUD 1945 sebagai konstitusi pada tanggal 18
Agustus 1945, hingga kini UUD 1945 konstitusi telah mengalami perkembangan
dan perubahan-perubahan, hal itu disebabkan
karena perkembangan politik demokrasi yang
selalu berkembang dan berubah-ubah pula.
Kepentingan yang berubah-ubah juga menjadi
sebab berubahnya konstitusi, namun semuanya
pasti mempunyai tujuan sama yaitu menuju hukum
yang dicita-citakan (Ius constituendum).

Istilah konstitusi berasal dari bahasa
Perancis, yaitu constituer berarti membentuk,
yang dimaksud ialah membentuk suatu negara. Konstitusi secara umum memiliki sifat sifat formil dan materiil. Konstitusi dalam arti
formil berarti konstitusi yang tertulis dalam
suatu ketatanegaraan suatu negara, Dalam pandangan ini suatu konstitusi baru bermakna
apabila konstitusi tersebut telah berbentuk
nakskah tertulis dan diundangkan, misalnya
UUD 1945, Sedangkan konstitusi materiil
adalah suatu konstitusi jika orang melihat
dari segi isinya, isi konstitusi pada dasarnya
menyangkut hal-hal yang bersifat dasar atau
pokok bagi rakyat dan negara ( Titik Triwulan
Tutik, 2006 : 2).

Situasi yang genting bisa mempengaruhi
perubahan konstitusi, karena sistem
ketatanegaraan tidak dijalankan dengan
baik, pemerintahan kacau dan terjadi
ketidak percayaan dalam menjalankan
pemerintahan, maka melalui dekrit persiden
kembali menggunakan UUD 1945. Presiden
mengambil alih kepemimpinan nasional,
konstitusi.

Perubahan konstitusi di Indonesia dipengaruhi
beberapa faktor, diantaranya adalah bahwa
penyusunan rancangan UUD yang dilakukan
oleh BPUPKI sangat tergesa-gesa sehingga
belum begitu sempurna. Desakan dari
Belanda juga merupakan faktor penyebab
berubahnya konstitusi, hingga terjadinya
pergeseran politik hukum di Indonesia
yang menuntut amandemen UUD 1945, dan berpengaruh pada berubahnya sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.

Menurut saya, konstitusi dapat berubah disesuaikan dengan masalah yang dihadapi dan kepentingan yang disesuaikan dengan kondisi yang dialami dalam suatu negara

MKU PKN Manajemen 2024 -> aktivitas 1

Ummi Nur Aisyah གིས-
Menurut pengetahuan saya konstitusi diperlukan di negara Indonesia untuk mengatur sistem pemerintahan di Indonesia, mengatur hak dan kewajiban warga negara, menjaga keseimbangan kekuasaan antara lembaga-lembaga negara.
Kemudian fungsi konstitusi bagi negara Indonesia adalah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan negara, serta menjadi acuan dalam pembuatan peraturan UUD, menentukan dan membatasi kekuasaan negara, serta menjamin dan melindungi hak-hak warga negara dan hak asasi manusia.

Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

Ummi Nur Aisyah གིས-
Nama : Ummi nur aisyah
Npm: 2311011028


Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara. Secara teoritik, cara pandang hidup bangsa Indonesia(the way of life)selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai dan moralitas yang disepakati bersama. Jadi Pancasila pun demikian dan itu merupakan kenyataan sejarah. Nilai-nilai yang bersifat meta-yuridis ini jelas belum dapat mempunyai kekuatan hukum.
Dalam pengertian Pancasila sebagai
dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi(iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal intelegensi ilmu (memperebutkan ilmu) (Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 97-98).
Kehadiran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ditengah-tengah, kita akan memberikan kemudahan dan memecahkan berbagi persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi manusia. Beberapa peristiwa yang terjadi di dunia ini misalnya dampak negatif dari bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki pada waktu Perang Dunia kedua, dampak ini akan berdampak negatif kepada masyarakat Jepang waktu dan menimbulkan traumatik kepada generasi berikutnya. Dan bahkan akan berdampak menyentuh pada nilai kemanusian secara universal. Nila kemanusiaan itu akan bukan milik sekelompok orang tertentu tetapi milik bersama umat manusia.
Sehingga urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologiadalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi(iptek)yang dikembangkan di Indoenesia
haruslah berdasar dan tidak
bertentangan dengan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila.
2.Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia donesia harus menyertakan nilai-
nilai Pancasila sebagai faktor internal
pengembangan iptek.
3.Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologidi Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.
Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologikhususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.

Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

Ummi Nur Aisyah གིས-
NAMA : UMMI NUR AISYAH
NPM : 2311011028
ANALISIS JURNAL PENDIDIKAN PANCASILA

Generasi muda sebaiknya menjaga kepribadian bangsa dalam menghadapi tantangan perkembangan Iptek, dan berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara sehingga perkembangan Iptek bisa membantu pembangunan.

Perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia
Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi.

Saat ini, segala aspek kehidupan telah mampu berkembang dengan pesatnya, perkembangan tersebut beriringan pula dengan perkembangan pendidikan dari yang tradisional menjadi modern, secara otomatis perkembangan tersebut menuntut masyarakat menuju kearah globalisasi

Di Indonesia dapat kita saksikan begitu besar pengaruh kemajuan teknologi terhadap aspek-aspek pendidikan yang ada di masyarakat, baik masyarakat perkotaan maupun pedesaan, perlahan-lahan mulai mengubah pola hidup dan pola pemikiran masyarakat khususnya dalam aspek pendidikan.

Pesatnya perkembangan teknologi informasi memudahkan masuknya berbagai macam pengaruh dari luar yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Pancasila yang akomodatif terhadap agama tidak dapat tergantikan oleh ideologi sekulerisme yang tidak selalu bersahabat dengan agama.
Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan pelajaran yang memberikan pedoman kepada setiap insan untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-maslah pembangunan bangsa dan Negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideology dan dasar Negara Republik Indonesia.