Kiriman dibuat oleh Ummi Nur Aisyah

MKU PKN Manajemen 2024 -> ANALISIS KASUS

oleh Ummi Nur Aisyah -
NAMA : UMMI NUR AISYAH
NPM : 2311011028
KELAS : GENAP


1. Menurut saya tidak banyak hal positif yang dapat diambil dari kasus tersebut, sebab dampak negatif yang didapat kan lebih banyak, dilingkungan yang sedang terjadi wabah sebaik nya kita hindari berkumpul bahkan melakukan demo, dan tetap melakukan protokol kesehatan.

2. Menurut saya hal tersebut tidak sepatutnya dilakukan, memang benar dinegara Indonesia memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, namun ada hal yang harus diperhatikan, misal nya melakukan demo samapi merusak fasilitas umum? apa manfaat nya, bukan kah itu hanya merugikan saja? Lalu bagaimana sebaiknya kita menyampaikan aspirasi tersebut? Menurut saya kita bisa menggunakan sosial media, bukan kah sudah sering kita lihat, kalau sosial media lebih efektif dari pada terjun langsung ke lapangan. Apalagi dikondisi yang tidak memungkinkan untuk berkumpul.

3. Menurut saya kita dapat melakukan negosiasi, antara buruh dan pengusaha, kepentingan apa yang menjadi penyebab benturan itu yang terjadi, dan apa solusi nya, dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban dari masing masing individu, sehingga tercipta nya keadilan.

4. Menurut saya hal yang harus diperhatikan adalah :
Pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka, masyarakat harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Setelah dari masyarakat itu sendiri, kemudian dari penegakan hukum yang ada ,hukum harus ditegakkan secara adil dan konsisten, tanpa memandang status sosial, ekonomi, ras, agama, atau politik. Demi menciptakan keadilan dan kesejahteraan ini dapat menjadikan harmoni dalam masyarakat, bangsa dan negara.