གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Syahrul Ghufron Al Hamdan

MKU PKN PSTI C dan D -> FORUM JAWABAN ANALIS KASUS

Syahrul Ghufron Al Hamdan གིས-
Nama : Syahrul Ghufron Al Hamdan
NPM : 2315061063
Kelas : PSTI C

A. Setelah membaca artikel tersebut saya mengetahui bagaimana tantangan yang kita hadapi sebagai masyarakat indonesia dalam menegakkan HAM secara utuh di negeri kita tercinta ini, menurut saya untuk menggapai itu kita sebagai masyarakat harusla sadar dan paham pentingnya menegakkan HAM yang juga ini merupakan tanggung jawab kita untuk berpartisipasi baik sekecil apapun melihat dari artikel tersebut apabila kita sebagai masyarakat indonesia bersatu dan bekerjasama dalam menegakkan HAM di indonesia hal ini sudah mulai banyak terjadi di masyarakat kita sedikit demi sedikit menyadarkan satu sama lain dan ini merupakan hal positif yang dapat saya ambil dari artikel tersebut.

B. Demokrasi Indonesia sering kali dihubungkan dengan nilai-nilai adat istiadat yang menghargai musyawarah untuk mencapai kesepakatan. Prinsip demokrasi yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti bahwa dalam menjalankan demokrasi, nilai-nilai religius dan etika moral harus dijunjung tinggi. Hal ini selaras dengan budaya Indonesia yang religius serta berbasis pada kekeluargaan dan gotong royong.

C. Praktik demokrasi yang dirasakan saat ini belumla dalam keadaan yang baik dan sesuai dengan pancasila serta UUD 1945, seperti yang kita ketahui masih banyak sekali tantangan yang perlu kita hadapi sebagai masyarakat Indonesia terutama mengenai HAM yang mana HAM ini belum terlaksana dengan seutuhnya serta masih perlu penigkatan yang lebih baik lagi agar praktik demokrasi di Indonesia kedepannya dapat menjadi jauh lebih baik lagi

D. Anggota parlemen yang mengklaim mewakili suara rakyat tetapi menjalankan agenda politik mereka sendiri, telah merusak demokrasi dan kepercayaan publik. Saya sangat kecewa dan menurut saya kita harusla bertindak lebih tegas lagi dan perlu saling mengingatkan kepada anggota parlemen yang sudah kita berikan amanah hal ini yang menjadi penghambat perkembangan negara kita indonesia karena amanah yang sudah dipercayakan dianggap remeh begitu saja. Mereka seharusnya sungguh-sungguh mewakili kepentingan masyarakat, bukan hanya mengejar kepentingan pribadi atau kelompok. Sikap kritis dan pengawasan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan parlemen tetap berada di jalur yang benar.

E. Pendapat saya tentang pihak-pihak dengan kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama, yang memanipulasi loyalitas dan emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas, hal ini sangat berbahaya bagi demokrasi dan hak asasi manusia. Kekuasaan kharismatik dapat merusak demokrasi jika tidak didasarkan pada kebebasan, kesetaraan, dan keadilan. Dalam era demokrasi modern, kekuasaan semacam itu harus melindungi hak asasi manusia. Tindakan tersebut sering melanggar prinsip hak asasi manusia dan dapat menyalahgunakan kekuasaan. Rakyat harus didorong untuk berpikir kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh retorika yang tidak bertanggung jawab.
Nama : Syahrul Ghufron Al Hamdan
NPM : 2315061063
Kelas : PSTI C

Hasil anilisis saya mengenai jurnal tersebut yaitu dapat dilihat bahwa terdapat kasus yang menjadi salah satu perbincangan utama yaitu mengenai kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan gubernur DKI Jakarta terlepas dari semua itu sosok Ahok membawa dinamika tersendiri dalam upaya penegakan hukum. Peran serta dan keberaniannya dalam melaksanakan berbagai kebijakan serta menangani permasalahan yang kompleks di Jakarta menunjukkan bagaimana kepemimpinan dapat memengaruhi proses penegakan hukum. Walaupun dikenal karena sikap tegasnya, Ahok juga menghadapi berbagai polemik dan tekanan dari berbagai pihak, yang menyoroti kompleksitas dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di tengah masyarakat yang beragam. Keseluruhan perjalanan Ahok sebagai seorang pemimpin menyoroti pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam penegakan hukum guna memastikan terwujudnya keadilan dan kepercayaan masyarakat.

MKU PKN PSTI C dan D -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Syahrul Ghufron Al Hamdan གིས-
Nama : Syahrul Ghufron Al Hamdan
NPM : 2315061063
Kelas : PSTI C

Setelah menonton vidio yang diberikan berikut adalah hasil analisis dari saya, seperti yang kita ketahui supremasi hukum adalah elemen kunci dalam pengaturan negara dan masyarakat. Pada awalnya, hukum alam mengatur masyarakat sederhana, namun seiring perkembangan masyarakat yang semakin kompleks, hukum adat tidak lagi memadai. Maka, hukum modern diciptakan untuk mengatasi tantangan yang lebih maju. Di Indonesia, prinsip negara hukum dalam UUD 1945 menegaskan bahwa hukum adalah dasar utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Reformasi sejak 1998 membawa perubahan besar dalam penegakan hukum dengan fokus pada demokratisasi dan desentralisasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Partisipasi masyarakat melalui lembaga seperti ICW dan MAPPI sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Supremasi hukum bukan hanya tentang adanya aturan, tetapi juga penerapan hukum yang adil dan relevan dengan perkembangan zaman. Hukum berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi dapat menjamin keadilan dan kesejahteraan rakyat. Tantangan seperti korupsi, pengaruh politik, dan kelemahan dalam sistem peradilan perlu diatasi karena dapat merusak kepercayaan publik dan penerapan hukum yang adil. Edukasi hukum diperlukan agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka, mendorong transparansi, kredibilitas hukum, dan menjadi agen perubahan yang taat hukum. Dampak positif dari supremasi hukum meliputi stabilitas, keamanan, dukungan terhadap demokrasi, tata kelola yang baik, serta penghormatan terhadap hak dan kewajiban warga negara, yang pada gilirannya mendorong kohesi sosial dan rasa keadilan. Negara-negara dengan supremasi hukum yang kuat, seperti negara-negara Nordik, biasanya memiliki tingkat korupsi yang rendah dan sistem peradilan yang independen. Oleh karena itu, supremasi hukum adalah fondasi penting bagi keadilan, stabilitas, dan tata kelola yang baik dalam masyarakat, serta menjadi kunci bagi pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.