Posts made by RENDY ANTONO

MKU PKN PSTI C dan D -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by RENDY ANTONO -
Nama : Rendy Antono
NPM : 2315061119
Kelas : PSTI C
Prodi : Teknik Informatika

Hasil analisis video ini mengenai supremasi hukum menurut saya menyatakan bahwa hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Dalam sejarah, masyarakat yang sederhana diatur oleh hukum alam, tetapi seiring dengan kompleksitas masyarakat modern, hukum adat tidak lagi mencukupi. Oleh karena itu, hukum modern diciptakan secara sengaja untuk memenuhi kebutuhan kehidupan yang semakin maju dan kompleks. Dalam konteks Indonesia, hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Pentingnya negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia adalah untuk memastikan bahwa hukum dapat menjadi dasar yang kokoh bagi kebahagiaan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia berisiko menjadi negara di mana koruptor dapat memanipulasi hukum dengan bantuan pengacara yang cerdik. Kesalahan dalam penerapan hukum bisa membawa malapetaka, yang sering kali disebabkan oleh interpretasi undang-undang yang keliru.

Reformasi yang dimulai sejak 1998 menandai era baru dalam penegakan hukum di Indonesia, dengan fokus pada demokratisasi dan desentralisasi. Ini termasuk penyerahan kekuasaan dari pemerintah pusat ke daerah berdasarkan asas otonomi. Selain itu, reformasi ini juga mendorong pembangunan masyarakat madani yang aktif mengawasi dan mengontrol penyelenggaraan hukum, yang ditandai dengan munculnya lembaga swadaya masyarakat, seperti ICW (Indonesia Corruption Watch), Police Watch, dan MAPPI. Reformasi ini menunjukkan bahwa peran masyarakat dalam penegakan hukum sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.

MKU PKN PSTI C dan D -> FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by RENDY ANTONO -
Nama : Rendy Antono
NPM : 2315061119
Kelas : PSTI C

Hasil analisis dari jurnal ini menurut saya menyoroti pentingnya perlindungan hukum sebagai komponen esensial dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat, berfungsi sebagai pelindung dari tindakan sewenang-wenang pihak berwenang. Pandangan Setiono menekankan perlunya mekanisme untuk melindungi masyarakat dari pelanggaran aturan, relevan dengan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Teori Philipus M. Hadjon membagi perlindungan hukum menjadi preventif dan represif, menunjukkan pentingnya partisipasi publik dalam mencegah ketidakadilan serta efektivitas sistem hukum dalam menegakkan keadilan. Penegakan hukum melibatkan usaha kolektif dari berbagai aparat hukum dan harus realistis dalam penerapannya, seperti dijelaskan oleh Joseph Goldstein dan Muladi.

Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, menurut Soerjono Soekanto, mencakup hukum itu sendiri, aparat hukum, sarana pendukung, masyarakat, dan kebudayaan.

Contoh nyata dari penerapan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi dalam pemerintahan adalah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang meskipun kontroversial, berkomitmen pada anti-korupsi dan pelayanan publik. Kepemimpinannya, meskipun menghadapi banyak tantangan, menginspirasi banyak orang untuk pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Secara keseluruhan, perlindungan dan penegakan hukum adalah kunci dalam memastikan keadilan dan ketertiban, dengan pemimpin seperti Ahok memainkan peran penting dalam memperjuangkan nilai-nilai ini.