Kiriman dibuat oleh Delon 2315061131

Nama: Delon
NPM: 2315061131
Kelas: PSTI C
Prodi: Teknik Informatika

Berdasarkan Video diatas dapat disimpulkan:
Ketahanan nasional mencakup berbagai aspek kehidupan dan merujuk pada kemampuan suatu negara untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dalam menghadapi berbagai ancaman dan tantangan. Sumber ancaman ketahanan nasional beragam dan dapat dikategorikan menjadi beberapa kelompok:
1. Ancaman Langsung: Bisa berasal dari dalam atau luar negeri, seperti invasi militer atau serangan teroris besar.
2. Ancaman Luar: Termasuk serangan siber oleh negara asing atau strategi ekspansi geopolitik negara tetangga.
3. Ancaman Dalam Negeri: Seperti pemberontakan kelompok separatis yang mengganggu stabilitas politik internal.
4. Ancaman Tidak Langsung: Misalnya krisis kesehatan global atau perubahan iklim yang, meskipun tidak langsung terkait dengan keamanan, dapat mengancam stabilitas dan ketahanan negara.

kemampuan negara untuk mempertahankan eksistensi, keamanan, dan stabilitas menghadapi berbagai ancaman. Ketahanan nasional terbagi dalam dua aspek utama: Trigatra (aspek alamiah) dan Pancagatra (aspek sosial).

Ancaman Trigatra
- Lokasi & Posisi Geografis: Risiko konflik perbatasan dan bencana alam.
- Sumber Daya Alam: Konflik dan kerusakan lingkungan akibat pengelolaan yang buruk.
- Kemampuan Penduduk: Pendidikan dan kesehatan yang rendah dapat menjadi beban negara.

Ancaman Pancagatra
- Ideologi: Konflik internal dan pengaruh asing.
- Politik: Ketidakstabilan dan korupsi melemahkan pemerintah.
- Ekonomi: Krisis ekonomi dan ketidakadilan mengganggu stabilitas.
- Sosial Budaya: Disintegrasi sosial akibat perubahan cepat dan konflik budaya.
- Pertahanan dan Keamanan: Agresi militer dan terorisme dari luar dan ancaman seperti separatisme dan radikalisme dari dalam.
Nama: Delon
NPM: 2315061131
Kelas: PSTI C
Prodi: Teknik Informatika

Berdasarkan Jurnal: Bela Negara dan Solidaritas dalam Menghadapi Pandemi COVID-19 diatas dapat disimpulkan:
Pentingnya bela negara dan solidaritas dalam menghadapi pandemi COVID-19. Bela negara, yang melibatkan kesetiaan dan kecintaan terhadap negara, adalah kewajiban semua warga negara. Ini mencakup kepatuhan pada arahan pemerintah, tidak menyebarkan hoax, dan melindungi tenaga medis. Kesadaran bela negara membantu menjaga stabilitas negara dan mengatasi konflik selama pandemi, dengan memutus rantai penularan sebagai prioritas utama. Isolasi mandiri dan kerjasama dengan pemerintah adalah tindakan penting dalam bela negara.

Solidaritas, yang melibatkan membantu sesama dan mendukung tenaga medis, juga sangat penting. Ini mencerminkan tanggung jawab sosial dan kepedulian sebagai warga negara. Pendidikan kewarganegaraan berperan dalam menanamkan nilai-nilai ini sejak dini, membentuk generasi yang sadar akan pentingnya bersatu menghadapi tantangan, termasuk pandemi. Solidaritas dan bela negara saling mendukung, memperkuat persatuan dan ketahanan negara serta masyarakat.

Selain itu, Jurnal ini membahas peran penting bela negara dan solidaritas dalam menghadapi pandemi COVID-19. Bela negara adalah kewajiban warga untuk menunjukkan kesetiaan kepada negara, terutama dengan mematuhi arahan pemerintah dan tidak menyebarkan informasi palsu. Solidaritas melibatkan membantu sesama dan mendukung tenaga medis. Kedua konsep ini saling mendukung dalam memperkuat ketahanan negara dan masyarakat selama krisis. Pendidikan kewarganegaraan diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai ini sejak dini, membentuk warga negara yang bertanggung jawab dan peduli.
Nama: Delon
NPM: 2315061131
Kelas: PSTI C
Prodi: Teknik Informatika

Berdasarkan Video diatas dapat diambil kesimpulan:
Supremasi hukum sangat penting dalam mengatur negara dan masyarakat. Awalnya, hukum alam mengatur masyarakat sederhana, tetapi dengan perkembangan masyarakat yang kompleks, hukum adat tidak lagi memadai. Maka, hukum modern diciptakan untuk mengatasi tantangan kehidupan yang lebih maju. Di Indonesia, prinsip negara hukum dalam Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa hukum adalah dasar utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Reformasi sejak 1998 membawa perubahan besar dalam penegakan hukum, dengan fokus pada demokratisasi dan desentralisasi yang memungkinkan pengawasan lebih efektif. Partisipasi masyarakat melalui lembaga seperti ICW dan MAPPI penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Supremasi hukum bukan hanya tentang adanya aturan, tetapi juga penerapan hukum yang adil dan relevan dengan perkembangan zaman. Hukum yang berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat memastikan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Tantangan seperti korupsi, pengaruh politik, dan kurangnya kesadaran hukum perlu diatasi. Edukasi hukum diperlukan agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka serta mendorong transparansi dan kredibilitas hukum, menjadi agen perubahan untuk menaati hukum dengan baik dan benar.