Nama : Sultan Bani Hakim
NPM : 2315061103
Analisis yang saya mengenai jurnal tersebut antara lain peran agama dalam pancasila yang membahas tentang hubungan antara agama dengan sejarah lahirnya pancasila.
Dalam jurnal ini menyebutkan perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar Negara, Kelompok Nasionalis menginginkan Pancasila sebagai dasar negara sedangkan kelompok Islam menginginkan Islam sebagai dasar Negara. Tidak terang dari perdebatan mengenai landasan Negara pada saat sidang BPUPKI, dibentuklah panitia kecil yang beranggota 9 orang yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. Anggota ini terdiri dari Muhammad Hatta, Achmad Subardjo, Muhammad Yamin dan AA Maramis dari kelompok nasionalis dan H. Agus Salim, Wahid Hasyim, Abikusno dan Abdul Kahar Muzakkir dari kelompok Islam. pada 22 Juni 1945 terjadi kesepakatan antara kelompok nasionalis dan kelompok Islam untuk menambah tujuh kata pada sila pertma yaitu “Ketuhanan Dengan Kewajiban Menjalankan Syari’at Islam Bagi Pemeluk-pemeluknya”.
Hubungan agama dan negara sering kali menjadi pro dan kontra, dikarenakan agama sering kali digunakan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan pemerintahan atau pemerintahan sering dijadikan kekuatan untuk menekan agama. Dan pada akhirnya ditemukan kesepakatan bahwa Pemahaman terhadap pola hubungan agama dan negara dengan pendekatan Islam pada dasarnya tidak untuk mendirikan negara agama atau negara Islam, akan tetapi untuk mengisi ruang-ruang agama yang lebih fungsional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
NPM : 2315061103
Analisis yang saya mengenai jurnal tersebut antara lain peran agama dalam pancasila yang membahas tentang hubungan antara agama dengan sejarah lahirnya pancasila.
Dalam jurnal ini menyebutkan perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar Negara, Kelompok Nasionalis menginginkan Pancasila sebagai dasar negara sedangkan kelompok Islam menginginkan Islam sebagai dasar Negara. Tidak terang dari perdebatan mengenai landasan Negara pada saat sidang BPUPKI, dibentuklah panitia kecil yang beranggota 9 orang yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. Anggota ini terdiri dari Muhammad Hatta, Achmad Subardjo, Muhammad Yamin dan AA Maramis dari kelompok nasionalis dan H. Agus Salim, Wahid Hasyim, Abikusno dan Abdul Kahar Muzakkir dari kelompok Islam. pada 22 Juni 1945 terjadi kesepakatan antara kelompok nasionalis dan kelompok Islam untuk menambah tujuh kata pada sila pertma yaitu “Ketuhanan Dengan Kewajiban Menjalankan Syari’at Islam Bagi Pemeluk-pemeluknya”.
Hubungan agama dan negara sering kali menjadi pro dan kontra, dikarenakan agama sering kali digunakan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan pemerintahan atau pemerintahan sering dijadikan kekuatan untuk menekan agama. Dan pada akhirnya ditemukan kesepakatan bahwa Pemahaman terhadap pola hubungan agama dan negara dengan pendekatan Islam pada dasarnya tidak untuk mendirikan negara agama atau negara Islam, akan tetapi untuk mengisi ruang-ruang agama yang lebih fungsional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.