Posts made by Tryolla Putri Noor Harvani

Nama : Tryolla Putri N.H.
NPM : 2311011031

Hasil analisis video berjudul "Pancasila sebagai Sistem Etika" adalah sebagai berikut ;

Dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara hal yang paling diperlukan adalah etika, agar menjadi warga negara yang baik (good citizen). Etika pancasila merupakan cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila pancasila untuk menjadi pedoman berperilaku masyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Ada nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila yakni sebagai berikut :
1. Sila Ketuhanan, mengandung dimensi spritiual dan mendekatkan diri pada Tuhan
2. Sila Kemanusiaan, mengandung dimensi humanus, yaitu upaya untuk meningkatkan rasa kemanusiaan antar sesama.
3. Sila Persatuan, mengandung nilai solidaritas dan kebersamaan serta cinta tanah air
4. Sila Kerakyatan, mengandung nilai sikap saling menghargai dan gotong royong
5. Sila Keadilan, mengandung dimensi kepeduliaan kepada orang lain

Urgensi pancasila dalam sistem etika :
1. Meletakkan pancasila sebagai sumber moral dan pengambilan keputusan
2. Menjadikan pancasila sebagai pedoman warga negara sehingga memiliki orientasi yang jelas dalam bergaul
3. Dapat menjadi dasar analisis berbagai kebijakan agar tidak melenceng dari pancasila.
Nama : Tryolla Putri N.H.
NPM : 2311011031


Hasil analisis jurnal berjudul "Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia (Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik)" yang ditulis oleh Sri Pujiningsih pada tahun 2017 adalah sebagai berikut :

Moral berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan ataupun tidak sopan, susila atau tidak susila (Kaelan, 2013). Sedangkan, Etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia, dengan pandangan hidup, serta filsafat hidup dari masyarakat tertentu. Politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang dimasyarakat, kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraskan dengan konstitusi kita yaitu UUD 1945 dan kemudian dituangkan dalam produk hukum. Ketiga hal ini saling berkaitan satu sama lain sebagai pedoman kita dalam bertindak.

Secara historis dan perkembangan ilmu pengetahuan, sistem etika berkembang melalui 5 (lima) tahapan ;
1. Etika teologi (theogical ethics), asal mula etika yang berasal dari dokrtin agama.
2. Etika ontologis (ontological ethics) yang merupakan tahap perkembangan dari etika agama
3. Positivasi etik, berupa kode etik (code of ethics) dan pedoman perilaku (code of conduct) yakni pedoman perilaku yang lebih konkrit.
4. Etika fungsional tertutup (close functional ethics) dimana proses peradilan etik dilakukan di internal komunitas/organisasi secara tertutup, dan
5. Etika fungsional terbuka (open functional ethics) dalam bentuk peradilan etika yang bersifat terbuka.

Hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya. Setiap pelanggaran hukum pasti merupakan pelanggaran etik, singkat kata pelanggaran hukum adalah pelanggaran etik. Namun tidak demikian sebaliknya, pebuatan yang dianggap melanggar etik belum tentu melanggar hukum. Jadi etika adalah bagimana cara kita bertindak dan hukum sebagai patokan atau pedoman dari apa yang kita perbuat.
Nama : Tryolla Putri N.H.
NPM : 2311011031

Jawaban :

A. Menurut pendapat saya mengenai proses pendidikan di tengah covid mendatangkan tantangan besar bagi para tenaga pendidik maupun siswa/i. Hal ini menjadi sebuah culture shock karena semua harus belajar untuk beradaptasi dengan sistem pembelajaran baru yakni daring atau pembelajaran jarak jauh (WFH). Hal ini juga menjadi tantangan bagi para orangtua yang harus membelikan anaknya gadget agar mendukung pembelajarannya. Menurut pendapat saya sebenarnya daring adalah suatu hal baru yang memang harus kita pelajari karena seiring perkembangan zaman kita harus beradaptasi dengan kemajuan IPTEK dan hal ini juga fleksibel, namun ada beberapa kekurangan, berikut jabarannya, daring menjadi sebuah hambatan dimana siswa/i tidak belajar dengan sepenuhnya atau paham dengan materi yang diberikan, guru pun terkadang bingung atau sudah berumur sehingga kurang paham mengenai teknologi. Hal ini juga membuat para siswa kehilangan semangat belajar dan nilai jadi menurun, bahkan ada yang putus sekolah karena tidak sanggup mengikuti pembelajaran.

B. Cara agar proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 supaya tetap berkorelasi dengan implementasi nilai Pancasila yakni ;
1. Mewajibkan adanya pembelajaran pendidikan pancasila yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila
2. Mengimplementasikan kegiatan di sekolah dengan nilai-nilai pancasila, misalnya mengadakan diskusi grup atau bergotong royong, sehingga siswa menerapan nilai pancasila dalam kehidupan
3. Karena kemajuan Iptek tidak bisa kita hindari maka dari itu, menerapkan pembelajaran jarak jauh secara berkala juga bisa tetap diterapkan dengan tetap memberikan materi yang sesuai dengan kurikulum dan mengadaptasi nilai pancasila.

C. contoh kasus yang terkait dengan pengembangan karakter Pancasilais :
1. Jujur = ketika sedang melaksanakan ujian tidak mencontek
2. Disiplin = datang ke kelas/sekolah dengan tepat waktu
3. Tanggung jawab = mematuhi kode etik dan melaksanakan kewajiban sebagai seorang mahasiswa
4. Peduli = jika melihat teman yang kesulitan segera membantu/menolongnya
5. Santun = berbicara kepada orang lain dengan tutur kata yang baik dan ramah
6. Ramah lingkungan = memungut sampah dijalan jika tidak sengaja melihatnya, tidak merusak tanaman
7. Gotong royong = mengikuti kegiatan jumat bersih di FEB
8. Cinta damai = jika ada pertikaian tidak memprovokasi atau menambah masalah dan pertikaian bertambah besar.

Menurut pendapat saya contoh contoh kasus diatas merupakan pengamalan dari sila-sila pancasila dan filsafat pancasila sebagai pembentukan karakter dan pedoman berperilaku untuk menciptakan generasi yang baik, cerdas, bertanggungjawab dan mampu hidup secara individu dan sosial serta memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik.

D. Jadi, yang dimaksud dengan hakikat Pancasila dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat yakni kedudukan pancasila tidak hanya sebagai sebuah teori belaka namun juga sebagai pedoman atau filsafat pancasila yang menjadi landasan masyarakat dalam berpedoman dan berperilaku berdasarkan aspek aspek nilai yang ada dalam pancasila sehingga harapannya nilai tersebut dapat diimplementasikan dengan baik untuk membentuk warga negara yang baik (good citizen) dan membentuk kesadaran berperilaku sesuai nilai luhur. Pancasila juga menjadi landasan hukum dan landasan hidup dalam bermasyarakat dalam menetapkan hukum yang ada.
Nama : Tryolla Putri N.H.
NPM : 2311011031


Hasil analisis jurnal berjudul "Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia Menujur Bangsa Berkarakter" yang ditulis oleh Yoga Putra Semadi tahun 2019 adalah sebagai berikut :

Secara garis besar jurnal ini membahas tentang pentingnya falsafah Pancasila dalam pendidikan di Indonesia untuk berkembangnya individu yang berkarakter baik. Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa Indonesia sudah seharusnya tercermin dalam sistem pendidikan nasional. Artikel ini juga mengupas aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis filsafat Pancasila.

Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya. Filosofi Pancasila berkontribusi terhadap pengembangan individu yang berkarakter baik di Indonesia dengan memberikan landasan moral dan etika dalam perilaku dan tindakannya. Nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang tertanam dalam Pancasila, seperti ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial, menjadi pedoman bagi individu untuk menjalani kehidupan yang benar dan berbudi luhur.

Filsafat Pancasila menekankan pentingnya pendidikan karakter yang sangat penting dalam membentuk individu yang tidak hanya mampu secara intelektual tetapi juga bermoral. Dengan memasukkan nilai-nilai Pancasila ke dalam sistem pendidikan, maka individu ditanamkan rasa tanggung jawab, integritas, menghargai orang lain, dan komitmen terhadap keadilan sosial.

- Aspek ontologis filsafat Pancasila berpusat pada keyakinan bahwa hakikat Pancasila terletak pada diri manusia. Menurut Notonagoro, hakikat ontologis Pancasila yang mendasar adalah kemanusiaan, karena manusia adalah subjek utama Pancasila.
- Aspek epistemologis filsafat Pancasila menitikberatkan pada pengetahuan dan pemahaman tentang asas-asas dasar Pancasila. Pancasila dianggap sebagai sistem pengetahuan yang bersumber dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dan dirumuskan secara kolektif oleh para founding fathers Indonesia.
- Aspek aksiologis filsafat Pancasila mengacu pada nilai-nilai dan etika yang tertanam dalam Pancasila. Pancasila berfungsi sebagai kompas moral bagi bangsa Indonesia, yang menjadi pedoman tingkah laku dan tindakannya. Nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial menjadi landasan bagi pengembangan karakter baik pada diri individu.

Kesimpulannya, Pancasila adalah falsafah yaitu pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Nama : Tryolla Putri N.H.
NPM : 2311011031

Jawaban analisis soal :

1. Menurut pendapat saya mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut adalah sebuah permasalahan yang kompleks, dimana Penolakan jenazah mungkin seringkali disebabkan oleh ketakutan masyarakat sekitar akan penyebaran virus COVID yang sedang menjadi wabah saat itu, kurangnya pemahaman tentang penyebaran virus dari jenazah dan keyakinan masyarakat terhadap suatu budaya/kepercayaan yang menyebabkan masyarakat menolak penguburan jenazah meskipun jenazahnya adalah jenazah dari perawat/garda terdepan yang sangat berjasa. Sedangkan korelasinya dengan implementasi nilai pancasila, perbuatan penolakan tersebut menurut saya melanggar nilai pancasila yakni sila ke 2 dan sila ke 5 dimana tidak terdapat nilai kemanusiaan dan tidak terjadi keadilan sosial pada jenazah perawat tersebut yang seharusnya layak mendapat tempat peristirahatan terakhirnya.

2. Sebagai seorang mahasiswa ada beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk mencegah terjadinya hal seperti ini kedepannya yakni ;
a. Memberikan pemahaman berupa pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa meskipun penyebaran wabah tidak bisa kita hindari namun selayaknya sebagai seorang manusia hendaknya memanusiakan manusia lain serta berperilaku adil dengan tidak menolak penguburan jenazah yang terkena wabah lagi kedepannya
b. Memberikan literasi bahwa penguburan korban terjangkit virus dilakukan dengan prosedur tertentu yang tentunya sangat kompleks sehingga ada kemungkinan tidak menularkan wabah terhadap yang lain
c. Mengajak pemerintah untuk turut serta atau turun tangan dalam memberikan pengertian dan musyawarah bersama masyarakat setempat.

3. Ya, menurut pendapat saya penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila ke-2 yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", meskipun jenazah adalah manusia yang sudah tidak bernyawa tapi ia tetaplah seorang manusia hingga akhir hayatnya dan hak nya sebagai seorang manusia juga tidaklah berubah. Penolakan jenazah korban COVID-19 dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak adil dan tidak beradab karena jenazah tersebut merupakan manusia yang perlu dihormati dan diperlakukan dengan baik walaupun ia sudah meninggal.