Posts made by Zakia Alma Rizki Firdaus 2312011426

Nama: Zakia Alma Rizki Firdaus
Npm: 2312011426

Masalah sosial adalah permasalahan yang mempengaruhi banyak orang dalam suatu masyarakat dan berhubungan erat dengan nilai-nilai sosial dan lembaga kemasyarakatan. Masalah sosial dapat berupa ketidaksesuaian antara harapan masyarakat dengan kenyataan, yang dapat mengganggu kehidupan sosial

Masalah hukum merujuk pada permasalahan yang berkaitan dengan hukum dan sistem peradilan. Ini bisa mencakup berbagai hal, seperti konflik hukum antara individu atau entitas, pelanggaran hukum, ketidakpastian hukum, atau kelemahan dalam sistem peradilan. Masalah hukum dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk keadilan, keamanan, dan perlindungan hak asasi manusia.

Contoh antara masalah sosial dan masalah hukum meliputi:
•Konflik politik dan sosial: Baik dalam bentuk demonstrasi, perlawanan, atau tindakan yang mengekspos kekuatan politik dan sosial, yang dapat terkait dengan masalah hukum seperti pelanggaran hak asasi manusia dan kebijakan kesehatan.

•Kesenjangan hukum: Masalah sosial yang menjadi terlihat dalam sistem hukum yang seharusnya adil, tetapi terkadang tampak tidak berpihak kepada rakyat kecil.

•Pembunuhan dapat terkait dengan masalah sosial seperti konflik sosio-emosional, kekecewaan, sakit hati, dendam, atau amarah pada orang lain. Pembunuhan juga merupakan masalah hukum yang diatur dalam hukum positif Indonesia, dan pelakunya dapat diancam dengan hukuman yang sangat berat, termasuk hukuman mati

•Kemiskinan: Kemiskinan memiliki keterkaitan yang erat dengan masalah sosial dan hukum. Kemiskinan dapat menjadi sebab sekaligus dampak masalah sosial, dan kemiskinan juga dapat memunculkan kejahatan atau kriminalitas, serta berdampak pada kerusakan lingkungan

•Perselisihan agama, suku, dan ras: Ketidaksetaraan dalam akses terhadap sumber daya, peluang, hak, atau perlakuan yang menyebabkan konflik dan ketegangan sosial, yang dapat terkait dengan masalah hukum seperti pelanggaran hak asasi manusia dan kebijakan kesehatan.

•pelecehan seksual merupakan masalah sosial serius di Indonesia yang memunculkan masalah hukum terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan

•Kenakalan remaja: Masalah sosial yang menyebabkan ketidaksetaraan dalam akses terhadap pekerjaan, peluang, dan hak pengusahaan, yang dapat terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia dan kebijakan kesehatan.

•Korupsi dapat memicu masalah hukum terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia, kebijakan kesehatan, dan keadilan.korupsi juga merupakan masalah sosial yang merusak pilar-pilar budaya, moral, politik, dan hukum serta keamanan nasional.
Nama: Zakia Alma Rizki Firdaus
NPM: 2312011426

Perubahan sosial merujuk pada perubahan dalam sistem sosial, struktur, dan fungsi masyarakat. Perubahan budaya mengacu pada transformasi dalam nilai-nilai, norma, keyakinan, perilaku, dan struktur sosial. Perubahan ini mencakup perubahan perilaku, cara berpikir, dan sistem nilai yang terus berkembang.

Faktor pendorong perubahan sosial budaya antara lain:
sistem pendidikan yang maju, teknologi, globalisasi, migrasi, perubahan demografi, perkembangan ekonomi, politik, dan faktor lainnya yang mempengaruhi cara hidup dan pola pikir masyarakat
Nama: Zakia Alma Rizki Firdaus
NPM: 2312011426


1. integritas
Ir. Sukarno dikenal sebagai orang yang antikorupsi dan menunjukkan integritasnya ketika harus meninggalkan istana pada 1967. Saat itu, dia meninggalkan istana bersama anak-anaknya dan tidak mengambil fasilitas negara seperti lukisan atau hal lainnya

2. Tanggung jawab
Contoh=Ir. Soekarno juga menunjukkan tanggung jawabnya dalam memimpin negara dengan mengambil langkah-langkah untuk mempertahankan kedaulatan negara dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Tindakan ini mencerminkan tanggung jawabnya sebagai pemimpin negara dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa Indonesia

3. Komunikasi yang Baik
Contoh=Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar prioritas perubahan perilaku masyarakat dilakukan melalui program sosialisasi dan komunikasi efektif. Hal ini menunjukkan kesadaran presiden akan pentingnya komunikasi yang efektif dalam mencapai perubahan perilaku masyarakat

4. Inovatif
Contoh= Presiden Joko Widodo telah menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nama: Zakia Alma Rizki Firdaus
Npm: 2312011426

2. Bagaimana bentuk dari kelompok patembayan.
Jawab: Patembayan (gesellschaft), adalah kelompok sosial yang anggota anggotanya memiliki ikatanahir yang pokok untuk jangka waktu yang pendek. Ciri ciri kelompok patembayan yaitu:
1. Hubungan anggota bersifat formal
2. memiliki orientasi ekonomi dan tidak kekal
3. memperhitungkan nilai guna(utilitarian)
4. lebih didasarkan pada kenyataan sosial
Contoh: ikatan antara pedagang, organisasi dalam suatu pabrik atau industri

3. Bagaimana bentuk kelompok sosial menurut Ferdinand Tonnies.
Jawab: bentuk kelompok sosial menurut erat longgarnya ikatan antar anggota menurut Ferdinand Tonnies yaitu:
1.Paguyuban (gemeinschaft), adalah kelompok sosial yang anggota anggotanya memiliki ikatan batin yang murni, bersifat alamiah, dan kekal.ciri ciri kelompok paguyuban yaitu: terdapat ikatan batin yang kuat antar anggota dan hubungan antar anggota bersifat informal
2.Patembayan (gesellschaft), adalah kelompok sosial yang anggota anggotanya memiliki ikatanahir yang pokok untuk jangka waktu yang pendek. Ciri ciri kelompok patembayan yaitu:1. Hubungan anggota bersifat formal
2. memiliki orientasi ekonomi dan tidak kekal
3. memperhitungkan nilai guna(utilitarian)
4. lebih didasarkan pada kenyataan sosial
Contoh: ikatan antara pedagang, organisasi dalam suatu pabrik atau industri

4. Apakah perbedaan antara kelompok formal dan kelompok informal
Jawab: kelompok formal merupakan kelompok yang mempunyai peraturan-peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan. Pada kelompok formal terdapat pembatasan yang tegas mengenai hak-hak, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab anggota-anggota kelompok sesuai dengan statusnya masing-masing, baik fungsional maupun struktural. Sedangkan kelompok informal merupakan kelompok yang dibangun berdasarkan hubungan-hubungan yang bersifat personal dan tidak ditentukan oleh aturan-aturan yang resmi.