གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ M. Ade Kurniawan

MKU PKN Manajemen 2024 -> forum tanggapan artikel

M. Ade Kurniawan གིས-
NAMA : M. Ade Kurniawan
NPM : 2311011037
KELAS : Manajemen A (Ganjil)

Berdasarkan artikel tersebut, informasi yang bisa saya ambil adalah bahwa konstitusi di negara kita telah mengalami perubahan dan perkembangan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai ke 4 kalinya dan berlaku hingga saat ini.

Faktor internal dan eksternal, serta keadaan politik hukum saat ini, berkontribusi pada perubahan konstitusi Indonesia, yang mengakibatkan perubahan sistem ketatanegaraan.
Sangat penting bagi negara Indonesia untuk memiliki konstitusi, ada beberapa alasan utama:

  • Penjamin Hak Asasi: Konstitusi melindungi hak asasi manusia dan hak politik warga negara.
  • Pembatas Kekuasaan: Konstitusi dibuat untuk membatasi kekuasaan pemerintah, mencegah sewenang-wenang, dan memastikan bahwa kedua pihak memiliki jumlah kekuasaan yang sama.
  • Barometer Kehidupan Bernegara: Konstitusi menjadi acuan bagi generasi berikutnya untuk melihat prinsip dasar yang digariskan oleh para pendiri negara untuk mencapai kemerdekaan.
  • Sumber Hukum Tertinggi: Konstitusi adalah sumber hukum tertinggi, dan semua lembaga negara dan pejabat pemerintahan harus mematuhinya.
Dengan hal demikian perlu kita sadari dan pelajari mengenai sejarah dan apa saja isi dari konstitusi kita sendiri, karena konstitusi adalah tulang penyangga dalam pemerintahan Indonesia, jangan sampai kita sebagai agent of change tidak mengetahui makna dan peran dari konstitusi itu sendiri.

MKU PKN Manajemen 2024 -> aktivitas 1

M. Ade Kurniawan གིས-
NAMA : M. Ade Kurniawan
NPM : 2311011037
KELAS : Manajemen A (Ganjil)

Karena konstitusi membentuk fondasi hukum dan moral negara, Indonesia membutuhkannya. Hak-hak asasi warga negara dilindungi dan struktur pemerintahan ditetapkan oleh Konstitusi. Konstitusi Indonesia, atau Undang-Undang Dasar 1945, adalah dokumen hukum tertinggi yang berfungsi sebagai dasar dari semua peraturan perundang-undangan lainnya. Ini juga menjamin bahwa setiap kebijakan dan tindakan pemerintah harus selalu mengikuti prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya. Konstitusi menunjukkan prinsip dan nilai-nilai bangsa, menunjukkan identitas nasional, dan menjaga stabilitas politik dan melindungi hak asasi manusia. Tanpa konstitusi, tidak akan ada kerangka kerja yang jelas untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, yang dapat menyebabkan ketidakpastian hukum dan kemungkinan konflik. Oleh karena itu, untuk menjamin keberlangsungan negara yang demokratis dan adil, konstitusi sangat penting. karena fungsi dari konstitusi adalah sebagai berikut:

1. Penjamin Hak Asasi: Konstitusi adalah dasar konstitusi dan menjamin hak asasi manusia dan hak politik warga negara.
2. Pembatas Kekuasaan: Konstitusi dibuat untuk membatasi kekuasaan pemerintah, mencegah kesewenang-wenangan, dan menjaga agar kekuasaan berimbang.
3. Barometer Kehidupan Bernegara: Konstitusi menjadi acuan bagi generasi penerus negara untuk melihat prinsip dasar yang digariskan oleh para pendiri negara untuk mencapai kemerdekaan.
4. Sumber Hukum Tertinggi: Semua lembaga negara dan pejabat pemerintahan harus mematuhi Konstitusi, yang merupakan sumber hukum tertinggi.