NAMA : M. Ade Kurniawan
NPM : 2311011037
KELAS : Manajemen A (Ganjil)
Karena konstitusi membentuk fondasi hukum dan moral negara, Indonesia membutuhkannya. Hak-hak asasi warga negara dilindungi dan struktur pemerintahan ditetapkan oleh Konstitusi. Konstitusi Indonesia, atau Undang-Undang Dasar 1945, adalah dokumen hukum tertinggi yang berfungsi sebagai dasar dari semua peraturan perundang-undangan lainnya. Ini juga menjamin bahwa setiap kebijakan dan tindakan pemerintah harus selalu mengikuti prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya. Konstitusi menunjukkan prinsip dan nilai-nilai bangsa, menunjukkan identitas nasional, dan menjaga stabilitas politik dan melindungi hak asasi manusia. Tanpa konstitusi, tidak akan ada kerangka kerja yang jelas untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, yang dapat menyebabkan ketidakpastian hukum dan kemungkinan konflik. Oleh karena itu, untuk menjamin keberlangsungan negara yang demokratis dan adil, konstitusi sangat penting. karena fungsi dari konstitusi adalah sebagai berikut:
1. Penjamin Hak Asasi: Konstitusi adalah dasar konstitusi dan menjamin hak asasi manusia dan hak politik warga negara.
2. Pembatas Kekuasaan: Konstitusi dibuat untuk membatasi kekuasaan pemerintah, mencegah kesewenang-wenangan, dan menjaga agar kekuasaan berimbang.
3. Barometer Kehidupan Bernegara: Konstitusi menjadi acuan bagi generasi penerus negara untuk melihat prinsip dasar yang digariskan oleh para pendiri negara untuk mencapai kemerdekaan.
4. Sumber Hukum Tertinggi: Semua lembaga negara dan pejabat pemerintahan harus mematuhi Konstitusi, yang merupakan sumber hukum tertinggi.